Cara Balik Nama Mobil yang Mudah Tanpa Biro Jasa

Cara balik nama mobil berikut biaya yang harus dikeluarkan tanpa harus mengandalkan biro jasa yang akan menguras kantong

Cara Balik Nama Mobil yang Mudah Tanpa Biro Jasa

Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil

  • Biaya Pendaftaran: Rp100 ribu
  • Biaya Balik Nama kendaraan Bermotor (BBN KB):1 persen dari harga jual kendaraan (misal : Rp100 juta X 1 persen = 1 juta)
  • Biaya TNKB: Rp100 ribu
  • Biaya penerbitan BPKB: Rp375 ribu
  • Biaya STNK: Rp200 ribu
  • Biaya SWDKLLJ:Rp 143 ribu

Cara Balik Nama Mobil dan Mutasi

Photo : Auto2000

Cara balik nama mobil dan mutasi, langkah yang dilakukan sedikit lebih banyak ketimbang hanya balik nama. Banyaknya langkah tersebut karena melibatkan dua Samsat sekaligus. Berikut adalah beberapa langkah untuk mutasi kendaraan.

  • Menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti BPKB, KTP, surat pembelian asli dan fotokopi. Khusus surat pembelian, harus disertai dengan materai Rp.6000.
  • Selanjutnya adalah mendatangi Samsat sesuai dengan lokasi yang tertera pada BPKB mobil.
  • Datang ke loket mutasi. Pada tahap ini, serahkan BPKB dan KTP daerah tujuan mutasi serta mengambil formulir mutasi.
  • Langkah berikutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan dengan cara menggesek nomor rangka dan mesin mobil. Hasil cek fisik ini akan diserahkan untuk melengkapi dokumen mobil.
  • Selanjutnya adalah mengisi formulir mutasi kendaraan yang disediakan di loket. Isi formulir tersebut dengan benar dan kembalikan beserta berkas yang diperlukan.
  • Setelah menyerahkan dokumen maka pemohon akan diminta untuk membayar sejumlah biaya di loket yang sudah tersedia.
  • Setelah selesai membayar biaya, kembali lagi ke loket mutasi untuk membayar sejumlah biaya lain guna mencabut berkas dari Samsat.
  • Setelah semua lengkap, pemohon akan menunggu beberapa hari untuk menyelesaikan mutasi.
  • Bila semua proses sudah selesai dan dokumen sudah bisa diambil, proses berlanjut pada Samsat tujuan. Pada tahap ini, pemohon juga harus melakukan cek fisik kendaraan. Jangan lupa untuk mengisi formulir yang bisa diambil di loket pendaftaran.
  • Bila formulir sudah diisi dan semua dokumen sudah dilengkapi maka tahap berikutnya adalah menyerahkan berkas ke loket mutasi. Pada tahap ini, pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan silang dengan Samsat sebelumnya. Pemohon akan diminta kembali lagi saat proses selesai.
  • Bila semua sudah dilakukan maka pemohon akan kembali ke Samsat untuk mengambil STNK dan plat nomor baru. Pemohon juga akan diminta untuk membayar sejumlah biaya untuk pajak, STNK, plat nomor dan penulisan BPKB. Namun pada tahap ini, BPKB masih belum bisa diambil. Pengambilan BPKB umumnya baru selesai sekitar 1 bulan.

Terkini

mobil
Alasan Mengapa Mobil Listrik Bikin Penumpang Cepat Mual

Alasan Mobil Listrik Bikin Penumpangnya Cepat Merasa Mual

Banyak penumpang merasa lebih mual saat berkendara di mobil listrik ketimbang ICE, berikut penjelasannya

mobil
Logo Baru Dyandra, Penyelenggara IIMS

Dyandra Perkuat Komitmen Bisnis di RI, Siap Gelar IIMS 2026

Dyandra Promosindo perkenalkan logo baru, siap hadirkan pameran otomotif IIMS 2026 di Februari tahun depan

news
Harga BBM Shell sampai Vivo Naik di Juli 2025, Cek yang Termurah

Harga BBM Shell sampai Vivo Naik di Juli 2025, Cek yang Termurah

Berikut KatadataOTO rangkumkan harga BBM di seluruh SPBU swasta yang mengalami kenaikan di awal Juli 2025

mobil
Mazda EZ-60 bakal diluncurkan tahun depan

Mazda EZ-60 Bakal Diluncurkan Tahun Depan Gantikan MX-30

Mazda EZ-60 bakal diluncurkan untuk menggantikan MX-30 yang sudah tidak lagi diproduksi secara global

mobil
Mazda targetkan 800 SPK di GIIAS 2025

Mazda Targetkan 800 SPK di GIIAS 2025, Turun dari Tahun Lalu

Mazda targetkan 800 SPK di GIIAS 2025 atau turun tipis dibanding pencapaian di ajang serupa tahun lalu

mobil
Limbah Baterai Mobil Listrik Perlu Jadi Perhatian Produsen EV

Limbah Baterai Mobil Listrik Perlu Jadi Perhatian Produsen EV

Ada banyak peluang pengolahan limbah baterai mobil listrik, perlu diperhatikan oleh pemerintah dan produsen

news
Harga BBM Pertamina Naik di 1 Juni 2025, Pertamax Jadi Rp 12.500

Harga BBM Pertamina Naik 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp 12.500

Pada awal Juli 2025 seluruh harga BBM pertamina non subsidi seperti Pertamax dan lain-lain mengalami kenaikan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 1 Juli, Ada di Monas

Memperingati Hari Bhayangkara, ada tambahan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini mulai pukul 09.00 WIB