Simak Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta, Jangan Sampai Salah

Besaran denda tilang uji emisi beragam. disesuaikan dengan kendaraan yang digunakan oleh masyarakat Ibu Kota

Simak Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta, Jangan Sampai Salah

TRENOTO – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai serius menindak kendaraan tak uji emisi. Bahkan mereka berniat memberikan sanksi tilang.

Hal itu mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan jalan. Dengan begitu diharapkan para pemilik motor serta mobil bisa melakukan uji emisi.

"Kegiatan ini titik awal penerapan tiga kebijakan penting untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang sebagai upaya memperbaiki kualitas udara," ungkap Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (7/6).

Photo : ujiemisi.jakarta.go.id

Patut diketahui satu dari tiga kebijakan itu disebutkan sanksi tilang. Selanjutnya pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tak melakukan uji emisi.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Sementara yang terakhir adalah penerapan koefisien denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sesuai PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Denda pajak ini bakal menyasar pemilik kendaraan yang saat membayar PKB belum melakukan uji emisi.

Baca Juga: Toyota Recall Avanza, Veloz dan Raize Karena ECU Airbag

"Ketiga kebijakan tersebut akan mendorong uji emisi secara masif serta memberikan dampak perbaikan kualitas udara di Ibu Kota," katanya.

Patut diketahui, denda tilang uji emisi adalah Rp250 ribu buat motor. Sedangkan mobil dikenakan Rp500 ribu.


Terkini

mobil
Ada Seres E1 Black Edition Limited di GIIAS, Harga Rp 200 Jutaan

Ada Seres E1 Black Edition Limited di GIIAS, Harga Rp 200 Jutaan

Seres E1 Black Edition Limited hasil kolaborasi dengan Scuto dan Venom dijual dalam pameran GIIAS 2025

mobil
Lepas di GIIAS 2025

Debut Global Lepas di GIIAS 2025, Sub Merek Teranyar Chery

Sub merek dari Chery yakni Lepas akhirnya memperkenalkan tiga lini kendaraanya secara perdana di GIIAS 2025

mobil
Pertamina Lubricants

Harga Oli Diesel Baru dari Pertamina Lubricants di GIIAS 2025

Pertamina Lubricants merilis oli khusus mesin diesel terbaru di perhelatan GIIAS 2025, berikut harganya

motor
Harley-Davidson Pan America 1250 ST Debut di GIIAS, Siap Touring

Harley-Davidson Pan America 1250 ST Debut di GIIAS, Siap Touring

Harley-Davidson Pan America 1250 ST diluncurkan di GIIAS 2025 untuk menggoda pecinta touring di Tanah Air

motor
Honda Beat FI Dapat Baju Baru di GIIAS 2025, Cek Harganya

Honda Beat FI Dapat Baju Baru di GIIAS 2025, Cek Harganya

Pada momen GIIAS 2025, Honda Beat FI dan Street bersolek mempercantik diri dengan warna serta striping baru

mobil
VinFast Lakukan MoU di GIIAS 2025 untuk Memperluas Jaringan Diler

VinFast Gandeng Bengkel Ban untuk Memperluas Jaringan Diler

Vinfast memperluas jaringan bengkel resmi dengan berbagai pihak, penandatanganan Mou dilakukan di GIIAS 2025

komunitas
Komunitas Suzuki di GIIAS 2025

Cara Suzuki Tetap Eksis di Tengah Perkembangan Zaman

Beberapa strategi yang dilakukan Suzuki mencakup keterlibatan komunitas di berbagai kegiatan termasuk GIIAS 2025

mobil
Jetour T2

Jetour T2 Setir Kanan Pertama Bakal Meluncur di Indonesia

Jetour T2 masih dipersiapkan untuk masuk pasar Indonesia untuk menyasar individu aktif yang ingin tampil beda