Makin Mudah, Bayar Tilang ETLE Kini Tak Perlu ke Bank
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
Besaran denda tilang uji emisi beragam. disesuaikan dengan kendaraan yang digunakan oleh masyarakat Ibu Kota
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai serius menindak kendaraan tak uji emisi. Bahkan mereka berniat memberikan sanksi tilang.
Hal itu mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan jalan. Dengan begitu diharapkan para pemilik motor serta mobil bisa melakukan uji emisi.
"Kegiatan ini titik awal penerapan tiga kebijakan penting untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang sebagai upaya memperbaiki kualitas udara," ungkap Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (7/6).
Patut diketahui satu dari tiga kebijakan itu disebutkan sanksi tilang. Selanjutnya pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tak melakukan uji emisi.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Sementara yang terakhir adalah penerapan koefisien denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sesuai PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Denda pajak ini bakal menyasar pemilik kendaraan yang saat membayar PKB belum melakukan uji emisi.
"Ketiga kebijakan tersebut akan mendorong uji emisi secara masif serta memberikan dampak perbaikan kualitas udara di Ibu Kota," katanya.
Patut diketahui, denda tilang uji emisi adalah Rp250 ribu buat motor. Sedangkan mobil dikenakan Rp500 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
10 Oktober 2025, 08:00 WIB
27 September 2025, 15:00 WIB
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Terkini
17 November 2025, 13:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One mulai dites jalan sebagai persiapan sebelum dijual di Indonesia tahun depan
17 November 2025, 12:00 WIB
Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif
17 November 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang
17 November 2025, 08:00 WIB
Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan
17 November 2025, 07:00 WIB
Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru
17 November 2025, 06:00 WIB
Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung
17 November 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C