Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap prosedur dan biaya perpanjang STNK per Desember 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Sejumlah dokumen berkendara perlu diperpanjang masa berlakunya secara berkala. Tidak hanya SIM (Surat Izin Mengemudi) tetapi juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Perlu diingat bahwa kedua surat berkendara itu menjadi salah satu bukti atau tanda legalitas kendaraan dan pemiliknya, sehingga harus diproses di periode tertentu.
Ada dua jenis perpanjangan masa berlaku STNK yang perlu dilalui oleh pemilik yakni perpanjang tahunan serta lima tahunan. Prosedurnya berbeda jadi jangan sampai salah.
Apabila ingin melakukan perpanjang STNK tahunan, pemilik tidak perlu repot karena dapat memproses secara daring lewat aplikasi Signal. Nantinya pemilik cukup melakukan pembayaran pajak sebelum mendapatkan bukti pengesahan.
Berbeda dari yang tahunan, perpanjang STNK lima tahunan perlu dilakukan langsung di kantor Samsat. Karena kendaraan bakal dicek secara langsung sebelum nantinya mendapatkan pelat nomor baru.
Biaya perpanjang STNK sendiri berbeda karena mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) pemilik. Misalnya, kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, 2,5 persen buat kendaraan kedua kemudian seterusnya.
Bicara soal biaya perpanjang STNK ada perbedaan karena tergantung dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Misalnya kendaraan pertama dikenakan dua persen dari NJKB, 2,5 persen untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
Sebagai gambaran kasar, kisaran biaya perpanjang STNK lima tahunan sekarang adalah Rp 100 ribu buat sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat atau lebih dikenakan biaya Rp 200 ribu.
Jika Anda ingin memperpanjang secara daring, tinggal mengunduh dan mengakses aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari Korlantas Polri. Aplikasi Signal dapat diunduh lewat PlayStore khusus pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu