Menhub dan Kepolisian Dalami Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar

Menteri Perhubungan bersama Kakorlantas akan terus mendalami kasus kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Subang

Menhub dan Kepolisian Dalami Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar

KatadataOTO – Kasus kecelakaan bus pariwisata milik PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar terus berlanjut. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan berniat mendalami peristiwa tersebut.

Dia menuturkan hal ini harus dilakukan demi memberi rasa jera pada pelaku pelanggar peraturan, khususnya di angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.

Seperti kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024. Sehingga tidak terulang di kemudian hari.

“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar sehingga bukan sopir saja jadi tersangka, tetapi harus ada pihak lain turut bertanggung jawab,” ujar Budi di Antara, Kamis (16/5).

Kecelakaan di Subang, Kemenhub Tegaskan PO Wajib Uji Berkala
Photo : Antara

Di sisi lain Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri sejalan dengan langkah yang ditempuh Menhub. Dia mengatakan kalau penyelidikan kasus kecelakaan bus Trans Putera Fajar akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan di Subang akan kami periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena terindikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi High Deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta bakal diterapkan di kasus tersebut," kata Aan.

Alasan Sopir Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka

Sebelumnya memang pihak kepolisian resmi menetapkan pengemudi bus pariwisata PO Trans Putera Fajar sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar disangkakan Pasal Pasal 311 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dia terancam menjalani hukuman maksimal 12 penjara serta denda Rp 24 juta atas peristiwa kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan beroperasi hingga mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang juga 40 penumpang lainnya luka-luka,” ungkap Kombes Pol Wibowo, Dirlantas Polda Jabar.


Terkini

news
Pemutihan pajak kendaraan bermotor

Kepulauan Riau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini

Kepulauan Riau gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mudahkan warganya menjalankan kewajiban

mobil
VinFast VF 5

1 Unit VinFast VF 5 Diserahkan ke Pengunjung Jakarta Fair 2025

Pengunjung Jakarta Fair 2025 yang beruntung dan kreatf berhasil memenangkan 1 unit mobil listrik VinFast

mobil
Alasan Mengapa Mobil Listrik Bikin Penumpang Cepat Mual

Alasan Mobil Listrik Bikin Penumpangnya Cepat Merasa Mual

Banyak penumpang merasa lebih mual saat berkendara di mobil listrik ketimbang ICE, berikut penjelasannya

mobil
Logo Baru Dyandra, Penyelenggara IIMS

Dyandra Perkuat Komitmen Bisnis di RI, Siap Gelar IIMS 2026

Dyandra Promosindo perkenalkan logo baru, siap hadirkan pameran otomotif IIMS 2026 di Februari tahun depan

news
Harga BBM Shell sampai Vivo Naik di Juli 2025, Cek yang Termurah

Harga BBM Shell sampai Vivo Naik di Juli 2025, Cek yang Termurah

Berikut KatadataOTO rangkumkan harga BBM di seluruh SPBU swasta yang mengalami kenaikan di awal Juli 2025

mobil
Mazda EZ-60 bakal diluncurkan tahun depan

Mazda EZ-60 Bakal Diluncurkan Tahun Depan Gantikan MX-30

Mazda EZ-60 bakal diluncurkan untuk menggantikan MX-30 yang sudah tidak lagi diproduksi secara global

mobil
Mazda targetkan 800 SPK di GIIAS 2025

Mazda Targetkan 800 SPK di GIIAS 2025, Turun dari Tahun Lalu

Mazda targetkan 800 SPK di GIIAS 2025 atau turun tipis dibanding pencapaian di ajang serupa tahun lalu

mobil
Limbah Baterai Mobil Listrik Perlu Jadi Perhatian Produsen EV

Limbah Baterai Mobil Listrik Perlu Jadi Perhatian Produsen EV

Ada banyak peluang pengolahan limbah baterai mobil listrik, perlu diperhatikan oleh pemerintah dan produsen