KPK Sita 91 Kendaraan Rita Widyasari, Mantan Bupati Kukar

KPK sita 91 kendaraan Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara karena terlibat kasus pencucian uang

KPK Sita 91 Kendaraan Rita Widyasari, Mantan Bupati Kukar

KatadataOTO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau biasa disebut KPK sita 91 kendaraan Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2010-2015. Langkah ini diambil karena ia mejadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

Penyitaan tidak terbatas pada kendaraan tetapi juga sejumlah benda bernilai ekonomis lain yang dinilai memiliki keterkaitan terhadap kasus tersebut. Mulai lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi serta 30 jam tangan mewah berbagai merek.

"Sampai hari ini setidaknya telah dilakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor serta mobil mewah kurang lebih 91 unit. Mobil dari berbagai merek seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer hingga Mercedes Benz,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK (06/06).

Ia mengatakan bahwa saat ini sebagian besar barang sitaan telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang. Selain itu ada juga beberapa lokasi lain seperti di Samarinda Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.

KPK Lelang Toyota Fortuner dan Hyundai Santa Fe
Photo : Jabarprov

Seluruh barang sitaan juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan perkara TPPU tersebut.

"Nanti tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan meminta atau memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan kemudian nanti diserahkan kepada negara, sejumlah aset yang saya kira ini jumlahnya cukup besar," ujarnya.

KPK telah merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari dan saat ini tengah menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan asset recovery atau mengembalikan hasil korupsi kepada negara.

Lexus LM 350
Photo : Lexus Indonesia
Untuk diketahui, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp 110,72 miliar terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai.


Terkini

otopedia
Francesco Bagnaia

Francesco Bagnaia Disebut Terlalu Meremehkan Marquez di MotoGP

Performa Francesco Bagnaia turun drastis di MotoGP 2025, kesulitan bersaing dengan rekan setimnya di Ducati

mobil
BYD Seal

Tampilan Kembaran BYD Seal, Punya LiDAR dan Jarak Tempuh 700 Km

Kembaran BYD Seal bakal dipasarkan dengan nama Seal 07 EV, dipasarkan di Tiongkok lebih dulu tahun ini

mobil
LiDAR

Ini Fungsi Sensor LiDAR yang Banyak Dipakai di Mobil Listrik Cina

Sensor LiDAR kerap ditempatkan di bagian depan atap mobil listrik Cina keluaran terkini, dukung keselamatan

news
PO Cahaya Trans

Izin PO Cahaya Trans Dibekukan Usai Kecelakaan Maut di Tol

Keputusan itu diambil pasca PO Cahaya Trans terlibat kecelakaan di exit Tol Krapyak pada Desember lalu

modifikasi
tren warna cat

Tren Warna Cat Mobil dan Motor di 2026, Tidak Hanya Candy Tone

Pada 2026 tren warna cat bawaan pabrik atau base colour turut digandrungi, karena banyak restorasi kendaraan

mobil
Chery

Chery Ekspor 1 Juta Unit Mobil Sepanjang 2025

Chery memimpin ekspor mobil di Tiongkok sepanjang 2025, sementara total penjualannya tembus 2 juta unit

mobil
Ekspor kendaraan

Toyota Indonesia Ungkap Tantangan Pasar Ekspor Kendaraan di 2026

Pasar ekspor kendaraan di 2026 diperkirakan bakal menghadapi beberapa tantangan yang dinilai cukup berat

modifikasi
Modifikasi mobil listrik

Modifikasi Mobil Listrik Diprediksi Makin Ramai di 2026

Banyaknya populasi mobil listrik di Tanah Air diyakini bakal mempengaruhi dunia modifikasi Tanah Air