Pemerintah Gandeng Asosiasi Pengemudi Truk Saat Buat Aturan Zero Odol
05 Agustus 2025, 12:00 WIB
Ketentuan dimensi truk agar tidak masuk dalam kategori ODOL tertuang di Peraturan Dirjen Perhubungan Darat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menggiatkan sosialisasi mengenai aturan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia. Kegiatan ini sudah berjalan selama beberapa waktu belakangan.
Terkini mereka mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran.
Sejumlah kamera ETLE pun sudah ditempatkan di beberapa titik. Sehingga dapat memantau pergerakan serta menilang truk ODOL setelah masa sosialisasi selesai.
Akan tetapi kebijakan satu ini menuai banyak respons. Terutama dari para sopir-sopir truk yang ada di Tanah Air.
Bahkan mereka sampai menggelar aksi demo minggu lalu di sejumlah tempat. Seperti di Semarang sampai Temanggung, Jawa Tengah.
Rencananya para peserta aksi juga bakal menggelar demo mengenai aturan truk ODOL di Jakarta pada pekan depan atau Rabu, (02/07).
Diklaim aksi kali ini akan melibatkan 500 sampai 1.000 pengemudi yang ingin memadati kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) dan DPR RI.
Lantas bagaimana sebenarnya aturan mengenai dimensi truk agar tidak masuk ke dalam golongan ODOL.
Mengutip Instagram @Korlantaspolri.ntmc, untuk mobil bak bermuatan terbuka ada di Pasal 3 Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.4413/AJ.307/DPRJD/2020. Di dalamnya dijelasin mengenai dimensi kendaraan buat angkutan barang curah.
“Lebar maksimum bak muatan tidak melebihi 50 mm dari ban terluar bagi kendaraan sumbu ganda,” tulis Korlantas, Senin (23/06).
Kemudian bak juga tidak boleh melebihi lebar kabin 50 mm pada sisi kanan maupun kiri untuk kendaraan sumbu Tunggal.
Sementara panjang maksimum bak muatan juga dilarang lebih dari 3.000 mm buat kendaraan konfigurasi 1.1 dengan jumlah berat diizinkan (JBI) hingga 5.500 kg.
Lalu tinggi maksimum bak muatan tidak boleh lebih 550 mm buat konfigurasi 1.1 dengan JBI sampai 5.500 kg.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Agustus 2025, 12:00 WIB
29 Juli 2025, 09:00 WIB
21 Juli 2025, 10:00 WIB
17 Juli 2025, 22:22 WIB
17 Juli 2025, 13:00 WIB
Terkini
08 Agustus 2025, 22:30 WIB
Mobil nasional disebut menjadi salah satu faktor pendorong pasar kendaraan roda empat Malaysia bergairah
08 Agustus 2025, 22:00 WIB
Ada masalah besar di balik lesunya penjualan mobil baru Indonesia, sehingga sampai disalip oleh Malaysia
08 Agustus 2025, 21:53 WIB
Selebrasi hubungan diplomatik Cina-RI, EV Aito bakal ikut tur jalur darat dari Chongqing ke Indonesia
08 Agustus 2025, 19:28 WIB
Pertama dalam sejarah, penjualan mobil baru di Malaysia berhasil menyalip perolehan yang didapat Indonesia
08 Agustus 2025, 18:35 WIB
Sub merek Chery, Lepas tidak menampik bahwa perang harga merupakan satu hal yang lazim terjadi di Cina
08 Agustus 2025, 17:46 WIB
Stargazer Cartenz diklaim mendominasi pemesanan Hyundai selama GIIAS 2025, bantu dongkrak penjualan di RI
08 Agustus 2025, 16:00 WIB
Ada usul ubahan terhadap PP Nomor 62 Tahun 2013 untuk KNKT bisa lebih jauh dalam menyelidiki kecelakaan motor
08 Agustus 2025, 15:00 WIB
Croisant menjadi wadah untuk silaturahmi para pengguna mobil Citroen baik lawas maupun baru di Indonesia