Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo

Ketentuan dimensi truk agar tidak masuk dalam kategori ODOL tertuang di Peraturan Dirjen Perhubungan Darat

Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo

KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menggiatkan sosialisasi mengenai aturan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia. Kegiatan ini sudah berjalan selama beberapa waktu belakangan.

Terkini mereka mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran.

Sejumlah kamera ETLE pun sudah ditempatkan di beberapa titik. Sehingga dapat memantau pergerakan serta menilang truk ODOL setelah masa sosialisasi selesai.

Akan tetapi kebijakan satu ini menuai banyak respons. Terutama dari para sopir-sopir truk yang ada di Tanah Air.

Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan
Photo : KatadataOTO

Bahkan mereka sampai menggelar aksi demo minggu lalu di sejumlah tempat. Seperti di Semarang sampai Temanggung, Jawa Tengah.

Rencananya para peserta aksi juga bakal menggelar demo mengenai aturan truk ODOL di Jakarta pada pekan depan atau Rabu, (02/07).

Diklaim aksi kali ini akan melibatkan 500 sampai 1.000 pengemudi yang ingin memadati kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) dan DPR RI.

Aturan Dimensi Truk

Lantas bagaimana sebenarnya aturan mengenai dimensi truk agar tidak masuk ke dalam golongan ODOL.

Mengutip Instagram @Korlantaspolri.ntmc, untuk mobil bak bermuatan terbuka ada di Pasal 3 Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.4413/AJ.307/DPRJD/2020. Di dalamnya dijelasin mengenai dimensi kendaraan buat angkutan barang curah.

“Lebar maksimum bak muatan tidak melebihi 50 mm dari ban terluar bagi kendaraan sumbu ganda,” tulis Korlantas, Senin (23/06).

Kemudian bak juga tidak boleh melebihi lebar kabin 50 mm pada sisi kanan maupun kiri untuk kendaraan sumbu Tunggal.

Sementara panjang maksimum bak muatan juga dilarang lebih dari 3.000 mm buat kendaraan konfigurasi 1.1 dengan jumlah berat diizinkan (JBI) hingga 5.500 kg.

Lalu tinggi maksimum bak muatan tidak boleh lebih 550 mm buat konfigurasi 1.1 dengan JBI sampai 5.500 kg.


Terkini

mobil
Asuransi

Asuransi Alami Tekanan Akibat Penurunan Penjualan Kendaraan

Asuransi alami tekanan akibat adanya penurunan penjualan kendaraan yang belakangan semakin terasa di Tanah Air

mobil
Wuling BinguoEV Diubah Jadi SUV Mungil, Harga Mulai Rp 183 Jutaan

Wuling BinguoEV Diubah Jadi SUV Mungil, Harga Mulai Rp 183 Jutaan

Versi terbaru Wuling BinguoEV bergaya sporti dan berdimensi lebih besar, bakal meluncur jelang akhir 2025

mobil
VinFast Berniat Bangun 63 Ribu SPKLU Tahun InI di Indonesia

VinFast Berniat Bangun 63 Ribu SPKLU Tahun Ini di Indonesia

VinFast bertekad buat memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun banyak SPKLU

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Lokasi Hari Ini, Selasa 24 Juni

Jangan sampai salah, berikut kami rangkum informasi lengkap dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
SIM Keliling Bandung Beroperasi di MCD Istana Plaza Hari ini

SIM Keliling Bandung Beroperasi di MCD Istana Plaza Hari ini

SIM Keliling Bandung beroperasi di MCD Istana Plaza, masyarakat di kota Kembang bisa menyambanginya

news
Ganjil Genap Jakarta 24 Juni

Ganjil Genap Jakarta 24 Juni 2025, Diawasi Dengan Kamera ETLE

Ganjil genap Jakarta 24 Juni 2025 kembali digelar dengan pengawasan langsung dari kamera ETLE di berbagai titik

mobil
Garda Oto

Garda Oto Jadi Asuransi Favorit Masyarakat di Kota Batam

Garda Oto jadi salah satu penyedia asuransi yang paling banyak dimanfaatkan oleh masyarakat di kota Batam

mobil
Neta

Perusahaan Induk Neta Dikabarkan Memasuki Proses Pengajuan Bangkrut

Perusahaan induk Neta dikabarkan telah memasuki proses pengajuan kebangkrutan akibat kondisi keuangan