Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo

Ketentuan dimensi truk agar tidak masuk dalam kategori ODOL tertuang di Peraturan Dirjen Perhubungan Darat

Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo

KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menggiatkan sosialisasi mengenai aturan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia. Kegiatan ini sudah berjalan selama beberapa waktu belakangan.

Terkini mereka mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran.

Sejumlah kamera ETLE pun sudah ditempatkan di beberapa titik. Sehingga dapat memantau pergerakan serta menilang truk ODOL setelah masa sosialisasi selesai.

Akan tetapi kebijakan satu ini menuai banyak respons. Terutama dari para sopir-sopir truk yang ada di Tanah Air.

Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan
Photo : KatadataOTO

Bahkan mereka sampai menggelar aksi demo minggu lalu di sejumlah tempat. Seperti di Semarang sampai Temanggung, Jawa Tengah.

Rencananya para peserta aksi juga bakal menggelar demo mengenai aturan truk ODOL di Jakarta pada pekan depan atau Rabu, (02/07).

Diklaim aksi kali ini akan melibatkan 500 sampai 1.000 pengemudi yang ingin memadati kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) dan DPR RI.

Aturan Dimensi Truk

Lantas bagaimana sebenarnya aturan mengenai dimensi truk agar tidak masuk ke dalam golongan ODOL.

Mengutip Instagram @Korlantaspolri.ntmc, untuk mobil bak bermuatan terbuka ada di Pasal 3 Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.4413/AJ.307/DPRJD/2020. Di dalamnya dijelasin mengenai dimensi kendaraan buat angkutan barang curah.

“Lebar maksimum bak muatan tidak melebihi 50 mm dari ban terluar bagi kendaraan sumbu ganda,” tulis Korlantas, Senin (23/06).

Kemudian bak juga tidak boleh melebihi lebar kabin 50 mm pada sisi kanan maupun kiri untuk kendaraan sumbu Tunggal.

Sementara panjang maksimum bak muatan juga dilarang lebih dari 3.000 mm buat kendaraan konfigurasi 1.1 dengan jumlah berat diizinkan (JBI) hingga 5.500 kg.

Lalu tinggi maksimum bak muatan tidak boleh lebih 550 mm buat konfigurasi 1.1 dengan JBI sampai 5.500 kg.


Terkini

mobil
Pentingnya Punya Mobil Nasional Seperti Malaysia, Jaga Daya Saing

Pentingnya Punya Mobil Nasional Seperti Malaysia, Jaga Daya Saing

Mobil nasional disebut menjadi salah satu faktor pendorong pasar kendaraan roda empat Malaysia bergairah

mobil
Penjualan Mobil Disalip Malaysia, Tak Sekadar Pelemahan Daya Beli

Penjualan Mobil Disalip Malaysia, Tak Sekadar Pelemahan Daya Beli

Ada masalah besar di balik lesunya penjualan mobil baru Indonesia, sehingga sampai disalip oleh Malaysia

mobil
Mobil Listrik Aito

Mobil Listrik Aito Siap Masuk RI, Tempuh Jalur Darat dari Cina

Selebrasi hubungan diplomatik Cina-RI, EV Aito bakal ikut tur jalur darat dari Chongqing ke Indonesia

mobil
Penyebab Penjualan Mobil Baru di Indonesia Keok dari Malaysia

Penyebab Penjualan Mobil Baru di Indonesia Keok dari Malaysia

Pertama dalam sejarah, penjualan mobil baru di Malaysia berhasil menyalip perolehan yang didapat Indonesia

mobil
Baru Marak di RI, Perang Harga Mobil Sudah Jadi Budaya di Cina

Baru Marak di RI, Perang Harga Mobil Sudah Jadi Budaya di Cina

Sub merek Chery, Lepas tidak menampik bahwa perang harga merupakan satu hal yang lazim terjadi di Cina

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Stargazer Cartenz Jadi Andalan Hyundai Dorong Penjualan di RI

Stargazer Cartenz diklaim mendominasi pemesanan Hyundai selama GIIAS 2025, bantu dongkrak penjualan di RI

motor
KNKT Usul Aturan Tambahan untuk Investigasi Kecelakaan Motor

KNKT Usul Aturan Tambahan untuk Investigasi Kecelakaan Motor

Ada usul ubahan terhadap PP Nomor 62 Tahun 2013 untuk KNKT bisa lebih jauh dalam menyelidiki kecelakaan motor

komunitas
Croisant Resmi Jadi Komunitas Pengguna Mobil Citroen di Indonesia

Croisant Resmi Jadi Komunitas Pengguna Mobil Citroen di Indonesia

Croisant menjadi wadah untuk silaturahmi para pengguna mobil Citroen baik lawas maupun baru di Indonesia