Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 20 Mei
20 Mei 2024, 06:00 WIB
SIM Keliling Surabaya kembali digelar setelah sempat terkendala masalah jaringan pada akhir pekan lalu
Oleh Denny Basudewa
Mengemudikan mobil, motor hingga truk dijalan raya tidak hanya memerlukan surat izin. Namun SIM yang dibawa harus sesuai dengan kategori kendaraan.
KatadataOTO merangkum tata cara dan syarat untuk melakukan peningkatan sirat berbentuk kartu seperti di bawah ini.
Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM B I
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM A Selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
d. Membayar formulir di bank BII/BRI
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM dari pemohon
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B II
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B I selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh surat keterangan dokter
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM sang pemohon
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM A Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Mempunyai SIM A selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian psikologi.
d. Membayar formulir di bank BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang bersangkutan
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B I Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B I selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan bersama surat keterangan dokter.
d. Membayar formulir di bank BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ingin ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Peningkatan Golongan dari SIM B II ke SIM B II Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B II selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan surat keterangan dokter
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang pemohon
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Mei 2024, 06:00 WIB
17 Mei 2024, 06:00 WIB
16 Mei 2024, 06:00 WIB
15 Mei 2024, 06:00 WIB
14 Mei 2024, 05:58 WIB
Terkini
20 Mei 2024, 18:50 WIB
Pertamina Mandalika Racing Series 2024 ronde kedua siap digelar dengan adanya kelas baru untuk pemula
20 Mei 2024, 17:59 WIB
PT Piaggio Indonesia meluncurkan motor listrik Vespa Elettrica pada GIIAS 2023, dikatakan saat ini stok menipis
20 Mei 2024, 17:57 WIB
Piaggio optimistis produknya akan tetap diminati, meski sekarang banyak model tiruan dengan desain serupa
20 Mei 2024, 17:53 WIB
Elon Musk mengaku masih belum tertarik menanamkan mobil buat investasi mobil listrik Tesla di Indonesia
20 Mei 2024, 14:37 WIB
Marc Marquez diprediksi bakal terus menebar ancaman jelang bergulirnya MotoGP Catalunya 2024 akhir pekan nanti
20 Mei 2024, 13:00 WIB
Forwot menggelar perayaan hari jadi ke-21 dibarengi dengan turnamen futsal dan didukung berbagai pihak
20 Mei 2024, 12:00 WIB
Menurut pantauan KatadataOTO pada Senin (20/5), harga sejumlah motor matic Honda mengalami peningkatan
20 Mei 2024, 11:00 WIB
Wuling menyambut rencana subsidi mobil hybrid yang tengah digodok oleh Presiden Jokowi dan para jajarannya