Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 Maret 2025
21 Maret 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Surabaya kembali digelar setelah sempat terkendala masalah jaringan pada akhir pekan lalu
Oleh Denny Basudewa
Mengemudikan mobil, motor hingga truk dijalan raya tidak hanya memerlukan surat izin. Namun SIM yang dibawa harus sesuai dengan kategori kendaraan.
KatadataOTO merangkum tata cara dan syarat untuk melakukan peningkatan sirat berbentuk kartu seperti di bawah ini.
Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM B I
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM A Selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
d. Membayar formulir di bank BII/BRI
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM dari pemohon
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B II
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B I selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh surat keterangan dokter
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM sang pemohon
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Peningkatan Golongan dari SIM A ke SIM A Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Mempunyai SIM A selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian psikologi.
d. Membayar formulir di bank BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang bersangkutan
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Peningkatan Golongan dari SIM B I ke SIM B I Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B I selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan bersama surat keterangan dokter.
d. Membayar formulir di bank BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ingin ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Peningkatan Golongan dari SIM B II ke SIM B II Umum
a. Umur minimal 20 tahun.
b. Sedikitnya mempunyai SIM B II selama 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan surat keterangan dokter
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan.
f. Melampirkan KTP dan SIM yang pemohon
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Maret 2025, 06:00 WIB
20 Maret 2025, 06:00 WIB
14 Maret 2025, 06:00 WIB
13 Maret 2025, 06:00 WIB
10 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
09 April 2025, 10:03 WIB
Setelah mereknya didaftarkan di PDKI, NJKB BYD Seagull saat ini sudah terdaftar di Samsat-PKB Jakarta
09 April 2025, 09:00 WIB
Kepolisian disarankan meninjau kembali penerapan contraflow saat arus mudik karena sering terjadi kecelakaan
09 April 2025, 08:00 WIB
Berikut daftar lengkap harga mobil listrik per April 2025 setelah lebaran, berstatus on the road Jakarta
09 April 2025, 07:00 WIB
Jalanan di Jakarta terbilang masih lancar, Dinas Pehubungan perkirakan kepadatan lalu lintas terjadi pada Kamis (10/04)
09 April 2025, 06:17 WIB
Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung di dua lokasi
09 April 2025, 06:15 WIB
Ada lima lokasi tersebar di area strategis, berikut informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini
09 April 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 9 April 2025 masih menjadi andalan buat kepolisian dalam atasi kemacetan
08 April 2025, 22:00 WIB
Korlantas beri catatan terkait arus mudik Lebaran 2025 yang harus dibenahi agar perjalanan lebih nyaman di masa depan