Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024
10 Mei 2024, 06:00 WIB
SIM Keliling Surabaya kembali digelar setelah sempat terkendala masalah jaringan pada akhir pekan lalu
Oleh Denny Basudewa
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Dalam hal ini adalah pihak Kepolisian Republik Indonesi.
Menjadi penting karena SIM berkaitan sebagai bukti legalitas seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Batas kedaluwarsa SIM telah diatur oleh Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 pasal 11. Dokumen tersebut aktif berlaku selama 5 tahun sejak tanggal pembuatan.
Mengemudikan kendaraan bermotor tidak hanya diharuskan membawa SIM, namun juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Dokumen tersebut merupakan bukti legalitas dari unit yang digunakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Mei 2024, 06:00 WIB
09 Mei 2024, 06:00 WIB
08 Mei 2024, 06:00 WIB
07 Mei 2024, 05:30 WIB
06 Mei 2024, 06:00 WIB
Terkini
10 Mei 2024, 20:00 WIB
Jasa Marga catat jumlah kendaraan tinggalkan Jakarta naik saat libur kenaikan Yesus Kristus di akhir pekan
10 Mei 2024, 15:31 WIB
Maverick Vinales bertekad bangkit dan meraih kemenangan dalam balapan MotoGP Prancis 2024 pada Minggu (12/5)
10 Mei 2024, 10:44 WIB
Modifikasi Honda PCX 160 racikan tiga modifikator juara Honda Modif Contest ini bisa menjadi inspirasi
10 Mei 2024, 09:20 WIB
Piaggio Indonesia baru saja melakukan penyegaran buat dua produknya, yakni Vespa Sprint dan Primavera
10 Mei 2024, 07:00 WIB
Kepolisian resmi menghentikan pengiriman surat tilang lewat WhatsApp karena harus mendapat pengujian
10 Mei 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 10 Mei 2024 ditiadakaan karena adanya cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah
10 Mei 2024, 06:00 WIB
Manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung sebelum akhir pekan, tersedia di dua tempat berbeda setiap hari
09 Mei 2024, 18:23 WIB
Catat 5 nomor WhatsApp polisi yang kirim surat tilang elektronik, hal ini agar terhindar dari modus penipuan