Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 5 Desember 2023

SIM Keliling Surabaya kembali digelar setelah sempat terkendala masalah jaringan pada akhir pekan lalu

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 5 Desember 2023

KatadataOTO – Sebelum memulai perjalanan dengan kendaraan bermotor ada baiknya memeriksa masa berlaku SIM. Jangan sampai terlewat karena bisa merugikan diri sendiri.

Saat ini pihak Kepolisian Tanah Air memiliki berbagai metode layanan. Dalam hal ini Polrestabes Surabaya juga menyediakan kemudahan bagi masyarakat.

Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), SIM Keliling Surabaya bisa dimanfaatkan para warga agar lebih tenang selama beraktivitas.

Pelayanan SIM Keliling Surabaya tidak berpusat di satu tempat saja. Maka dari itu penting untuk mengetahui jadwal serta lokasi setiap hari.

Dilansir dari akun Instagram @satpascolombo_sby, berikut rincian jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Surabaya 5 Desember 2023.

SIM Keliling Surabaya 4 Desember 2023
Photo : Instagram Jatim Expo

Layanan SIM Keliling Surabaya

Layanan SIM Keliling Surabaya hanya melayani permohonan perpanjangan golongan A dan C saja. Adapun untuk masa berlaku tidak boleh melewati batas ditentukan.

Oleh karena itu Anda harus mengurus dokumen berkendara 14 hari sebelum kedaluwarsa. Karena jika tidak Anda diharuskan membuat kartu baru di Satpas.

Dilansir dari akun Instagram @satpascolombo_sby, berikut rincian jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Surabaya 5 Desember 2023.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 5 Desember 2023

  • Parkiran Gereja Bethani Nginden
  • Parkiran Gereja Kristus Raja

Perlu dicatat bahwa SIM Keliling Surabaya libur pada Minggu. Adapun jadwal operasionalnya dimulai sejak pukul 08.00 - 12.00 WIB.

SIM Keliling Surabaya
Photo : Istimewa

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut rincian biaya perpanjangan di SIM keliling Surabaya.

  • Perpanjang SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjang SIM C: Rp 75.000
  • Biaya Asuransi (Opsional): Rp 30.000
  • Biaya Administrasi: Rp 5.000

Angka di atas belum termasuk pengecekan kesehatan dan tes psikologi. Sehingga pemohon diharapkan menyiapkan uang tunai lebih.

Syarat Perpanjangan SIM A atau C

Ada baiknya sebelum beranjak dari rumah, Anda menyiapkan segala persyaratan. Hal tersebut berguna untuk mempersingkat proses.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku,
  • Salinan SIM lama dan asli,
  • Surat Keterangan Sehat.
  • Tes Psikologi

Terkini

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus  di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas

Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas

mobil
Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil di Segmen Menengah ke Atas

Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil Mahal di Indonesia

Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini

news
Pemutihan pajak

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat

otosport
MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Balapan di Moto3

MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Mentas di Moto3

Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera

news
Transjakarta

Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan

Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas

mobil
Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya

mobil
Wholesales LMPV Juli 2025

Wholesales LMPV Juli 2025, BYD M6 Bertahan di 3 Besar

Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 15 Agustus 2025, Waktunya Lebih Panjang

Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya