Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Akhir Januari 2026
30 Januari 2026, 06:00 WIB
Cara, syarat dan biaya mengurus SIM hilang atau rusak agar tidak melanggar peraturan lalu lintas di jalan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992.
Sebagai bukti legalitas seseorang boleh mengemudi di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM, maka artinya pengendara melanggar peraturan lalu lintas berlaku di Indonesia.
Surat berkendara menjadi penting sehingga membuat Anda perlu menjaga secara baik. Apabila SIM hilang maka perlu segera mengurus segera.
Proses mengurus SIM hilang tidak sulit. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Saat Anda menyadari bahwa SIM Anda hilang, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu melapor ke Polsek atau Polres setempat.
Mintalah salinan laporan kehilangan SIM oleh petugas. Surat keterangan kehilangan berisi detail kejadian dan barang apa saja nan hilang.
Surat keterangan ini bisa menjadi bukti bahwa sebelumnya Anda pernah memiliki SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Januari 2026, 06:00 WIB
30 Januari 2026, 06:00 WIB
29 Januari 2026, 11:00 WIB
29 Januari 2026, 06:00 WIB
29 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
30 Januari 2026, 15:00 WIB
Pihak Chery meyakini kehadiran iCar V23 tidak akan menggantikan keberadaan J6 di RI, isi segmen yang berbeda
30 Januari 2026, 14:06 WIB
Lepas L8 mengalami masalah ketika dilakukan uji coba dengan awak media di Pusdiklantas Serpong, Tangerang
30 Januari 2026, 14:00 WIB
Agar tidak terjadi kemacetan panjang, kepolisian bakal menerapkan ganjil genap puncak Bogor di akhir pekan
30 Januari 2026, 13:00 WIB
Kesenjangan yang ada membuat para produsen baterai asal Cina menggempur pasar Eropa dalam beberapa waktu
30 Januari 2026, 12:00 WIB
Suzuki eVitara dikabarkan bakal meluncur di Indonesia International Motor Show 2026 dengan status impor CBU
30 Januari 2026, 11:00 WIB
Jaecoo Indonesia resmikan komunitas J5 Evo yang akan jadi wadah para pemilik kendaraan listrik terbaru mereka
30 Januari 2026, 10:00 WIB
Xpeng P7 jadi opsi baru sedan bertenaga listrik untuk konsumen Indonesia, berikut rangkuman spesifikasinya
30 Januari 2026, 09:00 WIB
Mitsubishi New Pajero Sport banyak dipilih masyarakat untuk menjadi teman sejati di setiap perjalanan