Cek Jadwal SIM Keliling Bandung 23 Februari, Ada di 2 Lokasi
23 Februari 2026, 06:00 WIB
Cara, syarat dan biaya mengurus SIM hilang atau rusak agar tidak melanggar peraturan lalu lintas di jalan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992.
Sebagai bukti legalitas seseorang boleh mengemudi di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM, maka artinya pengendara melanggar peraturan lalu lintas berlaku di Indonesia.
Surat berkendara menjadi penting sehingga membuat Anda perlu menjaga secara baik. Apabila SIM hilang maka perlu segera mengurus segera.
Proses mengurus SIM hilang tidak sulit. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Saat Anda menyadari bahwa SIM Anda hilang, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu melapor ke Polsek atau Polres setempat.
Mintalah salinan laporan kehilangan SIM oleh petugas. Surat keterangan kehilangan berisi detail kejadian dan barang apa saja nan hilang.
Surat keterangan ini bisa menjadi bukti bahwa sebelumnya Anda pernah memiliki SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Februari 2026, 06:00 WIB
23 Februari 2026, 06:00 WIB
20 Februari 2026, 06:00 WIB
20 Februari 2026, 06:00 WIB
19 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
23 Februari 2026, 10:00 WIB
Kadin Indonesia menilai, impor 105 ribu pikap asal India bisa mematikan industri otomotif di dalam negeri
23 Februari 2026, 09:00 WIB
Mobil hybrid dinilai menjadi salah satu produk yang paling rasional untuk dipasarkan kepada para konsumen
23 Februari 2026, 08:00 WIB
Banyak harga mobil hybrid mengalami penyesuaian di Februari 2026, ada kenaikan sampai Rp 30 jutaan lebih
23 Februari 2026, 07:00 WIB
Memulai balapan dari posisi paling buncit yakni 28, Aldi Satya Mahendra berhasil finish di urutan kedua
23 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 23 Februari 2026 akan dilangsungkan secara ketat untuk menghindari terjadinya kepadatan
23 Februari 2026, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa di lima lokasi, berikut informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini
23 Februari 2026, 06:00 WIB
Guna memudahkan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua SIM keliling Bandung di dua lokasi berbeda hari ini
22 Februari 2026, 17:00 WIB
Michelin Indonesia bakal meluncurkan produk baru untuk sepeda motor setelah Lebaran untuk perluas pangsa pasarnya