Cara Buat SIM Internasional di November 2025, Syaratnya Mudah
21 November 2025, 10:00 WIB
Cara, syarat dan biaya mengurus SIM hilang atau rusak agar tidak melanggar peraturan lalu lintas di jalan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992.
Sebagai bukti legalitas seseorang boleh mengemudi di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM, maka artinya pengendara melanggar peraturan lalu lintas berlaku di Indonesia.
Surat berkendara menjadi penting sehingga membuat Anda perlu menjaga secara baik. Apabila SIM hilang maka perlu segera mengurus segera.
Proses mengurus SIM hilang tidak sulit. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Saat Anda menyadari bahwa SIM Anda hilang, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu melapor ke Polsek atau Polres setempat.
Mintalah salinan laporan kehilangan SIM oleh petugas. Surat keterangan kehilangan berisi detail kejadian dan barang apa saja nan hilang.
Surat keterangan ini bisa menjadi bukti bahwa sebelumnya Anda pernah memiliki SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 November 2025, 10:00 WIB
21 November 2025, 06:00 WIB
21 November 2025, 06:00 WIB
20 November 2025, 06:00 WIB
20 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
23 November 2025, 09:00 WIB
VinFast Minio Green diboyong dalam pameran GJAW 2025, untuk mengetahui seberapa besar minat masyarakat
23 November 2025, 08:00 WIB
DFSK Gelora E dihadirkan sebagai opsi kendaraan listrik untuk kebutuhan niaga dengan harga semakin kompetitif
23 November 2025, 07:47 WIB
Di GJAW PT Toyota-Astra Motor secara resmi memasarkan New bZ4X BEV produksi lokal dan Urban Cruiser BEV
23 November 2025, 07:00 WIB
BAIC BJ30 Hybrid FWD ditawarkan dengan harga promo di GJAW 2025 guna memudahkan pelanggan melakukan pembelian
22 November 2025, 20:36 WIB
Mitsubishi turut ambil bagian dalam ajang GJAW 2025 dengan menampilkan Pajero Sport sampai Destinator
22 November 2025, 20:00 WIB
Geely EX2 sudah bisa dipesan di GJAW 2025 dengan harga mulai dari Rp 233 juta dan tersedia beragam promo tambahan
22 November 2025, 17:34 WIB
Toyota Veloz Hybrid EV meluncur di GJAW 2025 dengan berbagai keunggulan yang menggoda para pengunjung
22 November 2025, 16:47 WIB
Chery dikabarkan tengah bernegosiasi dengan pihak pabrik Handal untuk menambah investasi di Indonesia