Mudah, Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM Hilang

Cara, syarat dan biaya mengurus SIM hilang atau rusak agar tidak melanggar peraturan lalu lintas di jalan

Mudah, Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM Hilang

TRENOTO – Pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992. 

Sebagai bukti legalitas seseorang boleh mengemudi di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM, maka artinya pengendara melanggar peraturan lalu lintas berlaku di Indonesia. 

Surat berkendara menjadi penting sehingga membuat Anda perlu menjaga secara baik. Apabila SIM hilang maka perlu segera mengurus segera. 

Proses mengurus SIM hilang tidak sulit. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Cara urus SIM hilang
Photo : Istimewa

Buat Surat Keterangan Kehilangan di Kepolisian Terdekat

Saat Anda menyadari bahwa SIM Anda hilang, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu melapor ke Polsek atau Polres setempat. 

Mintalah salinan laporan kehilangan SIM oleh petugas. Surat keterangan kehilangan berisi detail kejadian dan barang apa saja nan hilang. 

Surat keterangan ini bisa menjadi bukti bahwa sebelumnya Anda pernah memiliki SIM.


Terkini

mobil
Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru, Jadi 780 Ribu Unit

Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru, Jadi 780 Ribu Unit

Target penjualan mobil baru resmi direvisi dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada jelang akhir tahun

news
Menperin Sebut Daihatsu Berikan Dampak Positif Bagi Indonesia

Menperin Tetap Dorong Insentif, Meskipun Ditolak Airlangga

Menperin menilai insentif untuk industri otomotif pada 2026 sangat penting, sebab dapat membawa dampak positif

mobil
iCar

iCar Dipastikan Tampil di IIMS 2026, Bawa Mobil Rakitan Lokal

Indonesia International Motor Show atau IIMS 2026 akan dijadikan sebagai tempat debut dari iCar di Tanah Air

mobil
Perodua QV-E Debut, Mobil Listrik Rp 300 Jutaan Buatan Malaysia

Perodua QV-E Debut, Mobil Listrik Rp 300 Jutaan Buatan Malaysia

Mobil listrik nasional Malaysia, Perodua QV-E resmi debut dengan skema sewa baterai seharga Rp 300 jutaan

motor
All new Honda Vario 125

Beli All New Honda Vario 125 Sekarang Dipastikan Tidak Inden

Baru meluncur, pengiriman skutik all new Honda Vario 125 sudah dimulai sehingga konsumen tak perlu inden

mobil
Daihatsu Sebut Kemudahan Kredit Mobil Membaik Jelang Tutup Tahun

Daihatsu Sebut Kredit Mobil Baru Dipermudah Jelang Tutup Tahun

Kondisi ekonomi belum pulih sepenuhnya tetapi membaik, Daihatsu ungkap persyaratan kredit mulai melonggar

mobil
VinFast Berencana Ekspor Model Setir Kanan dari Indonesia

VinFast Berencana Ekspor Model Setir Kanan dari Indonesia

Insentif mobil listrik impor berakhir tahun ini, VinFast fokus rakit lokal di 2026 dan berencana ekspor

mobil
Pabrik Chery

Tak Cuma Beli, Chery Pertimbangkan Skenario Lain Buat Miliki Pabrik

Chery telah mempertimbangkan beberapa skenario untuk bisa memiliki pabrik di Indonesia agar produksi bisa optimal