Mudah, Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM Hilang

Cara, syarat dan biaya mengurus SIM hilang atau rusak agar tidak melanggar peraturan lalu lintas di jalan

Mudah, Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM Hilang

TRENOTO – Pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992. 

Sebagai bukti legalitas seseorang boleh mengemudi di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM, maka artinya pengendara melanggar peraturan lalu lintas berlaku di Indonesia. 

Surat berkendara menjadi penting sehingga membuat Anda perlu menjaga secara baik. Apabila SIM hilang maka perlu segera mengurus segera. 

Proses mengurus SIM hilang tidak sulit. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Cara urus SIM hilang
Photo : Istimewa

Buat Surat Keterangan Kehilangan di Kepolisian Terdekat

Saat Anda menyadari bahwa SIM Anda hilang, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu melapor ke Polsek atau Polres setempat. 

Mintalah salinan laporan kehilangan SIM oleh petugas. Surat keterangan kehilangan berisi detail kejadian dan barang apa saja nan hilang. 

Surat keterangan ini bisa menjadi bukti bahwa sebelumnya Anda pernah memiliki SIM.


Terkini

mobil
Suzuki Xbee

Mengintip Spesifikasi Suzuki Xbee yang Berpeluang Masuk Pasar RI

Suzuki XBee menjadi tamu spesial di IIMS 2026 dan berpeluang untuk dipasarkan di pasar otomotif Indonesia

motor
Honda

Diskon Motor-motor Honda di IIMS 2026, Skutik Tembus Rp 2 Jutaan

Selama IIMS 2026 ada diskon motor Honda yang bisa dimanfaatkan pengunjung, lalu tersedia bonus tambahan

mobil
VinFast MPV 7

VinFast MPV 7 Hadir di IIMS 2026, Siap Tantang BYD M6

VinFast MPV 7 sudah bisa dipesan di IIMS 2026 dengan beragam keunggulan menarik termasuk kapasitas baterai yang besar

mobil
Jaecoo J5 EV

Produksi Jaecoo J5 EV Dipercepat Setelah Terpesan 12.000 Unit

Mobil listrik Jaecoo J5 EV menuai respons positif dari konsumen, pihak pabrikan mulai kejar produksi

mobil
Maxus

Maxus Pamerkan Mifa 7 dan 9 di IIMS 2026, Siap Produksi Lokal

MPV listrik Maxus Mifa 7 dan Mifa 9 bakal segera diproduksi lokal pakai fasilitas milik Indomobil Group

mobil
Honda Brio Satya S CVT

Honda Brio Satya S CVT Diklaim Dapat Respon Positif

Kehadiran Honda Brio Satya S CVT diklaim berhasil menarik minat banyak pelanggan setelah diluncurkan bulan lalu

modifikasi
Jetour

Ide Modifikasi Jetour T2 di IIMS 2026, Tampilan Makin Gagah

Ada dua opsi modifikasi Jetour T2 yang ditampilan di IIMS 2026, bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemilik

mobil
Lepas

Lepas Manfaatkan Momentum IIMS 2026 untuk Gaet Konsumen Baru

Lepas Indonesia siapkan sejumlah penawaran menarik di IIMS 2026, berlaku untuk model perdana mereka Lepas L8