Mudah, Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM Hilang

Cara, syarat dan biaya mengurus SIM hilang atau rusak agar tidak melanggar peraturan lalu lintas di jalan

Mudah, Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM Hilang

TRENOTO – Pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992. 

Sebagai bukti legalitas seseorang boleh mengemudi di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM, maka artinya pengendara melanggar peraturan lalu lintas berlaku di Indonesia. 

Surat berkendara menjadi penting sehingga membuat Anda perlu menjaga secara baik. Apabila SIM hilang maka perlu segera mengurus segera. 

Proses mengurus SIM hilang tidak sulit. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Cara urus SIM hilang
Photo : Istimewa

Buat Surat Keterangan Kehilangan di Kepolisian Terdekat

Saat Anda menyadari bahwa SIM Anda hilang, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu melapor ke Polsek atau Polres setempat. 

Mintalah salinan laporan kehilangan SIM oleh petugas. Surat keterangan kehilangan berisi detail kejadian dan barang apa saja nan hilang. 

Surat keterangan ini bisa menjadi bukti bahwa sebelumnya Anda pernah memiliki SIM.


Terkini

news
Prediksi Mitsubishi Fuso Soal Pasar Kendaraan Komersial di 2026

Prediksi Mitsubishi Fuso Soal Pasar Kendaraan Komersial di 2026

Mitsubishi Fuso berharap pemerintah turun tangan untuk memperbaiki situasi pasar kendaraan niaga di Indonesia

mobil
Mobil Rakyat Bakal Dibuat oleh Pindad, Incar Masyarakat Pedesaan

Mobil Rakyat Bakal Dibuat oleh Pindad, Incar Masyarakat Pedesaan

Mobil rakyat memiliki konsep yang serupa dengan AMMDes, membantu mobilitas dan logistik masyarakat desa

mobil
Kisaran Harga Mobil Rakyat Bertenaga Listrik Bikinan Pindad

Kisaran Harga Mobil Rakyat Bertenaga Listrik Bikinan Pindad

Mobil rakyat dari PT Pindad bakal bertenaga listrik, harganya kompetitif guna menjangkau masyarakat pedesaan

mobil
5 Mobil LCGC Terlaris November 2025, Calya Terus Jadi Primadona

5 Mobil LCGC Terlaris November 2025, Calya Terus Jadi Primadona

Menurut data Gaikindo, pasar mobil LCGC mengalami penurunan sampai 0,7 persen sepanjang November 2025

motor
Kemenhub Perpanjang Angkutan Motor Gratis Sampai 5 Januari 2026

Kemenhub Perpanjang Angkutan Motor Gratis saat Nataru 2025-2026

Kemenhub menghadirkan angkutan motor gratis selama libur Nataru demi memudahkan perjalanan masyarakat

komunitas
Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung Resmi Digelar

Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung Resmi Digelar

Ajang Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung digelar di Sulawesi Utara, berbagai komunitas otomotif ikut meramaikan

motor
Diskon Ducati Jelang Tutup Tahun Tembus Rp 200 Juta

Diskon Ducati Jelang Tutup Tahun Tembus Rp 200 Juta

Ducati Indonesia menyiapkan program potongan harga di penghujung 2025, nominalnya tembus Rp 200 juta

mobil
cicido

Cicido Hadirkan Aksesoris untuk Tingkatkan Kenyamanan Berkendara

Cicido hadir menawarkan aksesoris untuk meningkatkan kenyamanan berkendara saat libur Natal dan tahun baru 2025