Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 20 Mei
20 Mei 2024, 06:00 WIB
SIM Keliling Surabaya kembali digelar setelah sempat terkendala masalah jaringan pada akhir pekan lalu
Oleh Denny Basudewa
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Dalam hal ini adalah pihak Kepolisian Republik Indonesi.
Menjadi penting karena SIM berkaitan sebagai bukti legalitas seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Batas kedaluwarsa SIM telah diatur oleh Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 pasal 11. Dokumen tersebut aktif berlaku selama 5 tahun sejak tanggal pembuatan.
Mengemudikan kendaraan bermotor tidak hanya diharuskan membawa SIM, namun juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Dokumen tersebut merupakan bukti legalitas dari unit yang digunakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Mei 2024, 06:00 WIB
17 Mei 2024, 06:00 WIB
16 Mei 2024, 06:00 WIB
15 Mei 2024, 06:00 WIB
14 Mei 2024, 05:58 WIB
Terkini
20 Mei 2024, 18:50 WIB
Pertamina Mandalika Racing Series 2024 ronde kedua siap digelar dengan adanya kelas baru untuk pemula
20 Mei 2024, 17:59 WIB
PT Piaggio Indonesia meluncurkan motor listrik Vespa Elettrica pada GIIAS 2023, dikatakan saat ini stok menipis
20 Mei 2024, 17:57 WIB
Piaggio optimistis produknya akan tetap diminati, meski sekarang banyak model tiruan dengan desain serupa
20 Mei 2024, 17:53 WIB
Elon Musk mengaku masih belum tertarik menanamkan mobil buat investasi mobil listrik Tesla di Indonesia
20 Mei 2024, 14:37 WIB
Marc Marquez diprediksi bakal terus menebar ancaman jelang bergulirnya MotoGP Catalunya 2024 akhir pekan nanti
20 Mei 2024, 13:00 WIB
Forwot menggelar perayaan hari jadi ke-21 dibarengi dengan turnamen futsal dan didukung berbagai pihak
20 Mei 2024, 12:00 WIB
Menurut pantauan KatadataOTO pada Senin (20/5), harga sejumlah motor matic Honda mengalami peningkatan
20 Mei 2024, 11:00 WIB
Wuling menyambut rencana subsidi mobil hybrid yang tengah digodok oleh Presiden Jokowi dan para jajarannya