Ganjil Genap Jakarta 9 September 2025, Andalan Buat Atasi Macet
09 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan melintas di sejumlah jalan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sejak pertama kali diberlakukan pada 2016, ganjil genap Jakarta masih terus menjadi andalan pemerintah dan kepolisian dalam mengatasi kemacetan. Pembatasan ini dinilai cukup efektif karena menekan jumlah kendaraan yang beroperasi di sejumlah jalan utama.
Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar bisa melintas di jalan utama. Bila tetap nekat melanggar maka saksi ratusan ribu rupiah pun sudah menanti.
Hari ini, Rabu (10/09), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Untungnya pembatasan tidak berlaku selama 24 jam sehingga pemilik mobil masih bisa memakai kendaraannya. Pemerintah hanya fokus pada jam-jam sibuk guna menghindari terjadinya kepadatan.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 September 2025, 06:00 WIB
08 September 2025, 06:00 WIB
04 September 2025, 08:00 WIB
04 September 2025, 06:00 WIB
03 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
10 September 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan SIM A dan C hari ini, simak informasinya
10 September 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini yang bisa didatangi oleh para pengendara berada di Ubertos
09 September 2025, 19:00 WIB
Arista Group bekerja sama dengan Farizon untuk menjual kendaraan listrik niaga untuk pasar di Indonesia
09 September 2025, 18:00 WIB
Konsumen bisa mengikuti program apresiasi berhadiah Mobil Lubricants, cukup dengan melakukan pembelian oli
09 September 2025, 17:00 WIB
KNKT ungkap dua faktor yang berperan di balik terjadinya kecelakaan truk di GT Ciawi pada 4 September 2025
09 September 2025, 16:00 WIB
Salah satu aliran modifikasi yang bisa diadopsi para pengguna Yamaha Aerox Alpha adalah Vietnam Style
09 September 2025, 15:00 WIB
Pedro Acosta nyaris naik podium di MotoGP Catalunya 2025, namun dikalahkan oleh rider KTM Enea Bastianini
09 September 2025, 14:00 WIB
pembuatan pelat nomor cantik tidak bisa sembarangan dan ada biaya yang cukup besar karena nilainya mencapai Rp 20 juta