Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 17 Juni 2026 Masih Didukung ETLE
17 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diselenggarakan hari ini meski bakal ada demo di Istana Merdeka pada sore hari
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Menjelang libur panjang, aksi demo masih akan terus dilakukan dan kali ini kegiatan rencananya bakal dilakukan di sekitar Istana Merdeka. Untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas, kepolisian bakal menggelar rekayasa lalu lintas termasuk pembatasan ganjil genap Jakarta.
Dengan adanya pembatasan maka diharapkan masyarakat tidak menggunakan mobil untuk berkendara. Pasalnya tidak semua mobil diperbolehkan melintas di sejumlah ruas jalan utama.
Hari ini, Kamis (04/09), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Untungnya aturan ini tidak berlaku selama 24 jam sehingga mobilitas masyarakat tetap terjaga. Pemerintah hanya menerapkannya pada waktu sibuk, seperti pagi dan sore hari.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Juni 2026, 06:00 WIB
15 Juni 2026, 06:00 WIB
12 Juni 2026, 06:00 WIB
11 Juni 2026, 06:00 WIB
10 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
17 Juni 2026, 09:00 WIB
E5 Plus jadi SUV PHEV perdana DFSK di pasar Indonesia, klaim daya jelajah komprehensifnya 1.300 kilometer
17 Juni 2026, 07:00 WIB
GWM Ora 7 merupakan mobil listrik hasil kolaborasi dengan BMW, ubah arah desain seri Ora di masa mendatang
17 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini akan mengincar mobil dengan pelat nomor berakhiran genap terutama di jam sibuk
17 Juni 2026, 06:00 WIB
Setelah libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, SIM keliling Jakarta kembali melayani masyarakat hari ini
16 Juni 2026, 19:00 WIB
Kiandra Ramadhipa mengaku sering berdiskusi, demi bisa mendapatkan ilmu balapan dari Veda Ega dan Mario Aji
16 Juni 2026, 18:11 WIB
Rencana penyesuaian tarif Transjakarta, pemerintah hanya menyasar rute jauh seperti Blok M - Bandara Soetta
16 Juni 2026, 10:00 WIB
Langkah berani dilakukan Nissan untuk bisa kembali bersaing dalam industri otomotif global yang cukup ketat
16 Juni 2026, 08:02 WIB
Setelah menjual mobil bermesin bensin dan bertenaga listrik, PHEV perdana DFSK bakal hadir di RI tahun ini