Ganjil Genap Jakarta 13 Januari 2026, Digelar Pada Puluhan Jalan
13 Januari 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Gelombang demo yang terjadi pekan ini diperkirakan sudah lebih mereda dibanding sebelumnya. DPR sudah memberi respon terhadap tuntutan masyarakat meski masih dinilai banyak kekurangan.
Situasi yang semakin kondisif pun membuat arus lalu lintas kembali padat kendaraan. Oleh sebab itu, kepolisian dipastikan bakal mengawasi ganjil genap Jakarta dengan lebih maksimal agar mobilitas tetap terjaga.
Hari ini, Senin (08/09), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun pemerintah sadar bahwa mobilitas sangat penting buat masyarakat sehingga aturan tidak berlaku 24 jam. Sehingga pemilik mobil dengan pelat berbeda masih bisa berkendara di beebrapa waktu tertentu.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 06:00 WIB
12 Januari 2026, 06:00 WIB
09 Januari 2026, 14:00 WIB
09 Januari 2026, 06:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
13 Januari 2026, 14:04 WIB
Penjualan VinFast mengalami kenaikan pesat di akhir tahun, secara retail berhasil tembus di atas 7.000 unit
13 Januari 2026, 13:00 WIB
Sebuah Chery J6 mendapat modifikasi yang sederhana namun tetap fungsional, jadi bisa digunakan kemana saja
13 Januari 2026, 12:00 WIB
Bahlil optimis bisa mengurangi impor BBM khususnya solar setelah beroperasinya kilang baru di Balikpapan
13 Januari 2026, 11:00 WIB
Hyundai Staria Electric resmi meluncur dengan beragam keunggulan untuk pelanggan yang ingin kenyamanan lebih
13 Januari 2026, 10:00 WIB
Patut diketahui, harga mobil LCGC di awal tahun ini terpantau masih stabil dan tidak mengalami kenaikan
13 Januari 2026, 09:00 WIB
polisi diharapkan bisa melakukan tilang di tempat bagi pengendara yang merokok daripada mencabut SIM
13 Januari 2026, 08:00 WIB
BMW, Lexus dan Mercedes-Benz menempati tangga tiga besar mobil mewah dengan penjualan terbanyak di 2025
13 Januari 2026, 07:00 WIB
Meskipun belum ada pengumuman resmi, tenaga penjual sebut harga BYD Atto 1 bakal disesuaikan tanpa insentif