Warga Depok dan Bekasi Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Sejumlah daerah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di Agustus 2025, mulai dari Jakarta sampai Papua
Oleh Satrio Adhy
Dengan catatan PKB pokok maksimal Rp 500 ribu buat roda dua milik pengemudi ojek online serta roda tiga.
Nusa Tenggara Barat (NTB) turut meluncurkan program diskon PKB yang dibagi menjadi enam klaster dan berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2025.
Seperti contoh pemutihan tunggakan PKB dari 2019 ke bawah. Diskon 25 persen tunggakan PKB pada 2021-2024.
Terdapat potongan 50 persen bagi kendaraan Yayasan, pondok pesantren sampai lembaga sosial. Lalu pembebasan pajak kendaraan luar daerah yang mutasi ke NTB.
Lampung memperpanjang pemutihan pajak kendaraan di sana. Masyarakat dapat memanfaatkannya sampai 31 Oktober 2025.
Kelonggaran kali ini meliputi penghapusan denda keterlambatan PKB, pokok tunggakan serta denda SWDKLLJ buat kendaraan roda dua juga empat.
Masyarakat pun diimbau buat memanfaatkan segera program ini sebelum berakhir di akhir bulan nanti.
Provinsi yang menggelar pemutihan pajak selanjutnya adalah Kepulauan Riau. Kelonggaran itu sudah berjalan awal Juli 2025.
Program ini diberikan khusus untuk kendaraan dengan tunggakan pajak sejak 2019 ke bawah. Sementara buat periode 2020 hingga 2024 diberikan diskon bertahap.
Di dalamnya meliputi pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, denda SWDKLLJ kecuali untuk tahun berjalan hingga pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) bagi pemilik kedua dan seterusnya.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau akan berakhir pada 15 November 2025.
Sementara itu Kalimantan Tengah juga memberlakukan pemutihan pajak kendaraan di Juli 2025.
Mereka memberikan kebijakan berupa pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor plat KH.
Tak berhenti sampai di situ, masih ada bebas bea balik nama, mutasi dari luar provinsi maupun penghapusan denda SWDKLLJ. Masyarakat dapat memanfaatkan kelonggaran ini hingga 23 September 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Maret 2026, 08:06 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Terkini
06 Maret 2026, 22:30 WIB
Jaecoo Indonesia terus menambah jumlah diler untuk bisa lebih maksimal dalam menghadirkan layanan terbaik
06 Maret 2026, 22:00 WIB
Inovasi terbaru dari Otospector untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat membeli mobil bekas berkualitas
06 Maret 2026, 20:00 WIB
Guna menjangkau lebih banyak konsumen, Ford memperluas jaringan diler dan membuka perdana outlet FEC
06 Maret 2026, 16:00 WIB
BAIC Indonesia berencana untuk meningkatkan penjualan dengan menambah lini produk ramah lingkungan mereka
06 Maret 2026, 14:00 WIB
Xpeng menyambut musim mudik Lebaran 2026 dengan memberikan beragam kemudahan purna jual untuk pelanggan
06 Maret 2026, 12:00 WIB
Kemenhub menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan saat mudik Lebaran 2026 mendatang
06 Maret 2026, 10:00 WIB
RMA sebagai distributor merek Mahindra di dalam negeri siap membantu layanan aftersales pikap yang diimpor
06 Maret 2026, 08:11 WIB
Harga mobil listrik bekas yang ada di Tanah Air saat ini terdepresiasi cukup besar, bisa menyentuh 50 persen