Begini Cara Klaim Asuransi Bila Mobil Jadi Korban Kerusuhan
31 Agustus 2025, 13:00 WIB
Pemerintah disarankan memperluas pertanggungan Jasa Raharja daripada menerapkan asuransi kendaraan TPL
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Wacana Asuransi kendaraan TPL (Third Party Liability) terus digaungkan. Rencananya program ini bakal diterapkan mulai awal 2025.
Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra dari beberapa kalangan. Sebab dinilai bisa membebani masyarakat yang ingin membeli kendaraan.
Oleh sebab itu pemerintah disarankan memaksimalkan kebijakan sudah ada. Seperti asuransi Jasa Raharja yang diwajibkan bagi pemilik motor serta mobil.
“Jika niatnya benar ingin menyejahterakan masyarakat bisa dengan memperluas jangkauan pertanggungan asuransi Jasa Raharja. Menjadi alternatif lebih baik daripada menerapkan TPL baru,” ungkap Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif sekaligus akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) kepada KatadataOTO.
Pengamat tersebut menilai kalau asuransi Jasa Raharja sudah lama dikenal oleh masyarakat. Selain itu memiliki jaringan yang luas.
Ia menuturkan kalau perluasan pertanggungan bisa mencakup kerugian materil pihak ketiga. Sehingga memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Alternatif perluasan Jasa Raharja juga perlu dikaji sebagai solusi lebih efisien dan efektif dibandingkan membuat institusi baru yang cenderung menambah rantai birokrasi pemerintah,” Yannes menambahkan.
Sebagai informasi, asuransi Jasa Raharja sudah diatur dalam Undang-Undang No 33 Tahun 1964. Di dalamnya dijelaskan mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Kemudian Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas.
Di sisi lain OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengatakan kalau asuransi kendaraan TPL akan memberikan sejumlah keuntungan. Seperti perlindungan finansial bagi masyarakat karena risiko kecelakaan lalu lintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Agustus 2025, 13:00 WIB
29 Agustus 2025, 08:00 WIB
02 Agustus 2025, 13:00 WIB
24 Juni 2025, 09:00 WIB
23 Juni 2025, 23:00 WIB
Terkini
27 September 2025, 17:23 WIB
Pecco berpotensi jadi pengganjal langkah Marc Marquez mengunci gelar juara dunia saat MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 15:00 WIB
Sule kena tilang oleh Dinas Perhungan saat membawa Toyota Hilux double cabin dan bakal disidang pekan depan
27 September 2025, 13:52 WIB
Francesco Bagnaia tempati urutan pertama disusul Marc Marquez, berikut hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 11:00 WIB
Tanpa jalur khusus, pengguna sepeda motor yang memenuhi syarat di Jepang bebas memanfaatkan jalan tol
27 September 2025, 09:00 WIB
Salah satu fitur andalan pada Honda ADV 160 terbaru adalah HSTC, berfungsi mencegah terjadi ban selip
27 September 2025, 07:00 WIB
Suzuki Ertiga Hybrid bekas lansiran 2024 ditawarkan dengan harga menarik dan cicilannya mulai dari Rp 5 jutaan
26 September 2025, 22:00 WIB
Ada lima motor termahal yang unjuk gigi dalam pameran IMOS 2025, mulai dari XL750 Transalp sampai Road Glide
26 September 2025, 21:00 WIB
TGRI berhasil mendominasi podium di Kerjunas Slalom Yogyakarta 2025 mengandalkan new Toyota Agya GR Sport