Simak Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Februari 2024, Cukup KTP

Terdapat beberapa syarat dapat subsidi motor listrik yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin memiliki

Simak Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Februari 2024, Cukup KTP
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 02 Februari 2024 | 12:41 WIB

KatadataOTO – Belum lama ini AISMOLI (Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia) mengaku kalau populasi motor listrik di Tanah Air sudah mencapai puluhan ribu unit. Jumlah tersebut didapatkan pada Januari 2024.

Menurut Abdullah Alwi selaku Sekretaris AISMOLI angka di atas meningkat cukup pesat dari tahun ke tahun. Apalagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat program subsidi motor listrik.

“Sampai hari ini populasi motor listrik di Indonesia sudah sekitar 75 ribu atau sekitar 74.998 unit menurut data SRUT (Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe) milik Kemenhub,” kata Abdullah di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kemudian dia mengatakan kalau model kendaraan roda dua listrik kian beragam. Sebab sudah ada belasan merek yang bisa dibeli masyarakat.

Alva berencana jual motor listrik murah
Photo : Alva

“Per Januari sudah ada 19 merek brand sepeda motor listrik yang terdaftar dan 56 tipe seluruhnya,” ungkap dia.

Ia menuturkan kalau sekarang masyarakat bisa sangat bebas memilih model motor listrik subsidi. Sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta dana dimiliki.

“Menurut saya ini kesempatan luar biasa bagi masyarakat untuk mulai mencoba beralih ke kendaraan elektrik,” tambah Abdullah Alwi.

Apalagi tersedia berbagai program menarik dari beberapa pabrikan. Seperti diberikan oleh Indomobil Yadea, mereka telah menyiapkan potongan harga buat pembelian di awal Januari 2024.

Selain mendapatkan subsidi motor listrik dari Presiden Jokowi sebesar Rp7 juta, konsumen bakal menerima diskon khusus sampai Rp2 juta.

Meski begitu ada beberapa syarat dapat subsidi motor listrik. Anda wajib penuhi jika ingin memanfaatkan pada Februari 2024.

Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Memiliki e-KTP (KTP Elektronik)
  • Satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) hanya untuk satu unit motor listrik subsidi

Cara Daftar Subsidi Motor Listrik

Nah buat mendaftarkan diri sebenarnya cukup mudah. Anda hanya perlu datang ke diler terdekat agar diperiksa di laman resmi Sisapira (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua).


Terkini

news
V-KOOL

Rayakan Eksistensi 30 Tahun, V-KOOL Luncurkan Sepatu Kustom

V-KOOL luncurkan sepatu edisi terbatas dalam rangka memperingati eksistensinya selama 30 tahun di Indonesia

mobil
Mobil Listrik Offroad Racikan Subaru dan Toyota Debut Tahun Ini

Mobil Listrik Offroad Racikan Subaru dan Toyota Debut Tahun Ini

Subaru dan Toyota kembali bekerja sama merancang mobil listrik, kali ini menyasar penyuka petualangan

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marc Marquez Kembali ke Puncak

Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marc Marquez Kembali ke Puncak

Marc Marquez berhasil kembali ke pucuk klasemen sementara MotoGP 2025 setelah memenangkan seri Qatar di Lusail

mobil
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Dalam Kasus Suap PN Jakpus

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Dalam Kasus Suap PN Jakpus

Kejagung kembali menyita beberapa mobil mewah dari rumah tersangka AR terkait kasus dugaan suap PN Jakpus

motor
Wholesales Motor Baru di Indonesia Merosot Setelah Lebaran 2025

Wholesales Motor Baru di Indonesia Merosot Setelah Lebaran 2025

Berdasarkan data AISI di laman resmi mereka, wholesales motor baru setelah Lebaran 2025 mengalami penurunan

mobil
Manufaktur iPhone Bikin EV, Mau Rebrand Sebagai Merek Jepang

Manufaktur iPhone Bikin EV, Bakal Dijual Sebagai Merek Jepang

Perusahaan pembuat iPhone, Foxconn berminat menawarkan EV untuk pasar Australia pakai brand asal Jepang

mobil
Mitsubishi DST Concept

Mitsubishi DST Concept Terdaftar di RI, Ada Empat Varian

SUV terbaru Mitsubishi DST Concept disinyailr siap meluncur di Indonesia, ada empat varian berbeda ditawarkan

mobil
Ada Recall Toyota Alphard, Dua Komponen Ini Perlu Dicek

Recall Toyota Alphard, Dua Komponen Ini Perlu Dicek

PT TAM lakukan recall Toyota Alphard karena ada dua komponen pada unit produksi tahun tertentu perlu dicek,