Subsidi Motor Listrik Sudah Tidak Diharapkan Lagi pada 2026
02 Januari 2026, 13:38 WIB
Ini daftar harga motor listrik subsidi terbaru setelah aturannya dirubah oleh Presiden Jokowi, termurah Rp5 jutaan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini merubah aturan subsidi motor listrik melalui Menteri Perindustrian). Kini bantuan itu bisa dirasakan oleh semua masyarakat dengan hanya satu KTP.
Kebijakan anyar tersebut tertuang dalam Permenperin (Peraturan Menteri Perindustrian) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023. Di dalamnya diatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.
Sekarang syarat subsidi motor listrik jadi lebih sederhana. Cukup memiliki KTP saja buat menikmatinya, namun satu NIK hanya berhak membeli satu unit.
Dengan perubahaan tersebut Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian berharap minat masyarakat buat adopsi kendaraan setrum di Tanah Air bertumbuh.
“Saya kira ini salah satu upaya kita buat meningkatkan minat masyarakat untuk mengisi populasi keberadaan motor listrik, jadi kita merevisi aturannya,” kata Agus di Antara, Kamis (31/8).
Pria tersebut juga ingin target kuota 200 ribu unit bantuan dari Jokowi dapat tercapai pada akhir 2023. Jadi lebih banyak orang memakai kendaraan roda dua ramah lingkungan.
Selain itu diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat mengenai motor listrik. Sehingga tidak takut lagi beralih dari kendaraan konvensional berbahan bakar minyak.
“Angka insentifnya tidak ada perubahan begitu juga kuotanya. Prasyaratnya saja yang kita revisi guna memudahkan karena strategi kami sekarang adalah mengisi populasi,” tegas Agus.
Patut diketahui sekarang sudah banyak industri sepeda motor listrik yang ingin turut terlibat. Sejumlah produsen mulai menaikan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen sebagai syarat dari pemerintah.
Saat ini ada 14 perusahaan dengan total 30 model motor listrik memenuhi persyaratan serta bisa dibeli masyarakat, melalui potongan harga Rp7 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 13:38 WIB
02 Januari 2026, 09:00 WIB
31 Desember 2025, 17:19 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
05 Januari 2026, 11:00 WIB
Sejumlah proyek strategis milik pemerintah yang ingin dijalankan dipercaya membawa efek bagi pasar motor baru
05 Januari 2026, 10:00 WIB
Harga mobil hybrid di RI belum mengalami penyesuaian, ada model baru Toyota dan varian anyar Chery Tiggo 8
05 Januari 2026, 09:00 WIB
Gakindo berharap penjualan pasar mobil baru di dalam negeri bisa segera bangkit, terutama untuk periode 2026
05 Januari 2026, 08:00 WIB
Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan
05 Januari 2026, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi melayani kebutuhan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung pada hari ini
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini untuk mengantisipasi macet setelah warga Ibu Kota kembali beraktivitas
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, pemohon perlu bawa dokumen pelengkap