Uji Emisi Kendaraan, Begini Tahapan Yang Harus Dilalui

Menjadi Peraturan Gubernur DKI Jakarta, pemilik kendaran bermotor wajib melakukan uji emisi setelah berusia tiga tahun

Uji Emisi Kendaraan, Begini Tahapan Yang Harus Dilalui
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Aturan uji emisi kendaraan di DKI Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur No.66 Tahun 2020. Dalam Pergub tersebut, seluruh kendaraan roda dua dan empat wajib melakukan uji emisi setelah berusia tiga tahun. 

Mendukung peraturan tersebut, sanksi tilang terkait uji emisi telah berlaku mulai 13 November 2021. Terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui saat pemilik melakukan uji emisi kendaraan, berikut tahapannya.

Tahapan pertama yang harus dilakukan ialah mencari tempat uji emisi. Tempat ini bisa berupa bengkel, kios, atau kendaraan layanan. 

Agar lebih mudah, pemilik kendaraan bisa mengunduh apkikasi E-Uji Emisi yang sudah disediakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Setelah tiba di tempat tujuan, proses pengujian akan dibantu oleh teknisi terdaftar. Setiap teknisi telah dibekali exhaust gas analyzer atau alat ukur gas buang berstandar.

Alat ini digunakan untuk mengukur kadar Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), dan unsur lain dari gas buang karena proses pembakaran (combustion) kendaraan tidak sempurna.

Photo : 123RF

Sebelum melakukan pengujian, teknisi akan lebih dulu melakukan kalibrasi alat. Ini dilakukan untuk memastikan setiap parameter berada dalam angka nol.

Tak hanya itu, teknisi juga perlu memastikan data yang terekam tidak tercampur dengan hasil proses uji emisi kendaraan lain. Selanjutnya, pastikan mobil terparkir di atas permukaan datar dengan mesin menyala.

Setelah berada di suhu kerja 60 hingga 70 derajat celsius, proses pemeriksaan dimulai dengan putaran mesin 1.900 hingga 2.000 rpm. Tahan selama 60 detik, sebelum kembali pada kondisi idle. 

Proses selanjutnya ialah pengukuran mesin saat putaran mesin berada di angka 800 hingga 1.400 rpm. Pada saat yang sama, teknisi memasukkan probe (selang pengukur) ke exhaust (lubang knalpot) sedalam 30 cm.

Apabila kurang dari 30 cm, maka perlu dipasang pipa tambahan. Tunggu 20 detik, setelah alat uji emisi melakukan pengambilan serta pencetakan data konsentrasi gas CO dan HC.

Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 31 Tahun 2008, berikut ambang batas uji emisi :

  • Sepeda motor 2 langkah: CO 4,5 persen dan HC 12.000 ppm;
  • Sepeda motor 4 langkah: CO 5,5 persen dan HC 2.400 ppm;
  • Mobil (bahan bakar bensin): CO 1,5 persen dan HC 200 ppm.

Apabila konsentrasi gas CO dan HC berada di bawah ambang batas tersebut, maka kendaraan telah dinyatakan lulus uji emisi.


Terkini

mobil
Mobil listrik Changan

Bali Jadi Pasar Potensial untuk Menjual Mobil Listrik Cina

Dua manufaktur mobil listrik asal Tiongkok melihat adanya peluang besar menjual EV di Cina, ini alasannya

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD M6 PHEV, Disinyalir Masuk Indonesia

Bocoran Spesifikasi BYD M6 PHEV, Disinyalir Masuk Indonesia

Kehadiran BYD M6 PHEV makin dekat ke Indonesia setelah kode mobilnya diduga terdaftar di dokumen Permendagri

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi 2 SIM Keliling Bandung Hari Ini, Perhatikan Jadwalnya

Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta di Awal Pekan Hari Ini 11 Mei

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasinya

mobil
Penta Prima Paint

Penta Prima Paint Luncurkan Produk Cat Untuk Modifikator

Penta Prima Paint incar konsumen modifikator di ajang The Elite Showcase 2026, lima produk baru diluncurkan

otosport
MotoGP Prancis 2026

Hasil MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Rajai Le Mans

MotoGP Prancis 2026 jadi momentum bersejarah untuk Aprilia, Martin hingga Ogura mampu menyabet podium

mobil
Wuling Eksion

Penyerahan Wuling Eksion Dimulai, 1.000 Unit Lebih Terpesan

Wuling Eksion mendapatkan respons yang positif dari para konsumen di Tanah Air, ribuan unit terpesan

motor
Ducati We Ride As One 2026

Bali Jadi Tempat Ducati Semarakkan Perayaan Ulang Tahun ke-100

Ducati Indonesia menggelar ajang riding We Ride As One 2026 di Bali, libatkan lebih dari 100 peserta