Stellantis Didenda Rp 68 M akibat Curangi Uji Emisi
03 Januari 2025, 18:00 WIB
Pemerintah DKI sebut uji emisi kendaraan bermotor bakal kembali digalakkan dan jangkauannya bakal lebih luas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggalakkan kembali uji emisi kendaraan bermotor. Langkah tersebut akan dimulai sejak awal tahun guna mengantisipasi peningkatan pencemaran udara.
Terlebih musim kemarau diperkirakan bakal datang pada Mei 2025 sehingga persiapan sudah harus dilakukan sejak sekarang.
"Mei sampai Agustus biasanya sudah mulai masuk musim kemarau sehingga potensi peningkatan intensitas pencemaran udara semakin tinggi. Jadi jangan mempersiapkannya menjelang bulan tersebut tapi mulai dari sekarang," ujar Deftrianov, Kepala Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta dilansir Antara (23/01).
Ia pun menambahkan bahwa pada Januari 2025 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan pelayanan uji emisi setiap hari di kantor mereka. Selain itu kegiatan juga dilakukan di luar kantor yakni Universitas Satya Negara Indonesia serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI.
Tak hanya itu, Deftrianov pun menegaskan pihaknya tengah berupaya membuat kewajiban uji emisi tidak hanya berlaku buat warga Jakarta. Pemprov DKI tengah berupaya agar masyarakat di sekitar Ibu Kota bisa menjalankan aturan serupa.
Hal ini karena menurutnya kendaraan yang masuk ke Jakarta bukan hanya dari warga Ibu Kota tapi juga warga sekitar DKI.
"Sehingga penanganannya bakal terintegrasi antara Jakarta dengan daerah. Ini adalah salah satu tahapan strategis sehingga butuh didukung pula oleh pemerintah pusat," katanya.
Perlu diketahui bahwa Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan uji emisi pada 1.692.618 kendaraan. Dari jumlah tersebut 1.544.773 unit diantaranya adalah sepeda motor dan 147.845 unit merupakan mobil.
Tingkat kelulusan mobil yang diuji mencapai 98,2 persen sementara kendaraan roda dua sebesar 82,3 persen.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana agar kendaraan tidak lulus uji emisi tak dapat perpanjang STNK. Namun kebijakan tersebut terkendala beberapa hal termasuk banyaknya instansi yang terlibat.
Pemerintah DKI juga tidak ingin membebani masyarakat melalui kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK. Oleh sebab itu studi masih harus dilakukan agar bisa mengenal kelebihan dan kelemahan sebuah kebijakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Januari 2025, 18:00 WIB
14 Desember 2024, 20:00 WIB
03 Desember 2024, 19:08 WIB
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
31 Juli 2024, 07:00 WIB
Terkini
23 Januari 2025, 11:00 WIB
Proses pembangunan pabrik Mazda diklaim masih terus berjalan sesuai rencana, diharapkan beroperasi secepatnya
23 Januari 2025, 10:00 WIB
Marc Marquez dan Francesco Bagnaia bakal berduet di MotoGP 2025, membuat bos Ducati memasang target tinggi
23 Januari 2025, 09:00 WIB
MPV listrik Denza D9 yang merupakan saingan Alphard akan mulai meramaikan jalanan Tanah Air pada Maret 2025
23 Januari 2025, 08:00 WIB
Wuling gelar pameran di Kelapa Gading dengan menawarkan banyak promo menarik untuk kemudahan pelanggan
23 Januari 2025, 07:00 WIB
Disebut sebagai menteri terkaya Presiden Prabowo, garasi Widiyanti Putri Wardhana diisi berbagai mobil mewah
23 Januari 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya menyediakan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima lokasi berbeda demi memudahkan pengendara
23 Januari 2025, 06:00 WIB
Berikut adalah lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini 23 Januari 2025, simak syarat dan biayanya
23 Januari 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 23 Januari 2025 kembali digelar dengan pengawasan yang ketat dari pihak kepolisian