BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Pemerintah DKI sebut uji emisi kendaraan bermotor bakal kembali digalakkan dan jangkauannya bakal lebih luas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggalakkan kembali uji emisi kendaraan bermotor. Langkah tersebut akan dimulai sejak awal tahun guna mengantisipasi peningkatan pencemaran udara.
Terlebih musim kemarau diperkirakan bakal datang pada Mei 2025 sehingga persiapan sudah harus dilakukan sejak sekarang.
"Mei sampai Agustus biasanya sudah mulai masuk musim kemarau sehingga potensi peningkatan intensitas pencemaran udara semakin tinggi. Jadi jangan mempersiapkannya menjelang bulan tersebut tapi mulai dari sekarang," ujar Deftrianov, Kepala Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta dilansir Antara (23/01).
Ia pun menambahkan bahwa pada Januari 2025 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan pelayanan uji emisi setiap hari di kantor mereka. Selain itu kegiatan juga dilakukan di luar kantor yakni Universitas Satya Negara Indonesia serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI.
Tak hanya itu, Deftrianov pun menegaskan pihaknya tengah berupaya membuat kewajiban uji emisi tidak hanya berlaku buat warga Jakarta. Pemprov DKI tengah berupaya agar masyarakat di sekitar Ibu Kota bisa menjalankan aturan serupa.
Hal ini karena menurutnya kendaraan yang masuk ke Jakarta bukan hanya dari warga Ibu Kota tapi juga warga sekitar DKI.
"Sehingga penanganannya bakal terintegrasi antara Jakarta dengan daerah. Ini adalah salah satu tahapan strategis sehingga butuh didukung pula oleh pemerintah pusat," katanya.
Perlu diketahui bahwa Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan uji emisi pada 1.692.618 kendaraan. Dari jumlah tersebut 1.544.773 unit diantaranya adalah sepeda motor dan 147.845 unit merupakan mobil.
Tingkat kelulusan mobil yang diuji mencapai 98,2 persen sementara kendaraan roda dua sebesar 82,3 persen.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana agar kendaraan tidak lulus uji emisi tak dapat perpanjang STNK. Namun kebijakan tersebut terkendala beberapa hal termasuk banyaknya instansi yang terlibat.
Pemerintah DKI juga tidak ingin membebani masyarakat melalui kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK. Oleh sebab itu studi masih harus dilakukan agar bisa mengenal kelebihan dan kelemahan sebuah kebijakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
03 Januari 2025, 18:00 WIB
Terkini
25 Januari 2026, 11:00 WIB
Untuk pertama kalinya di Indonesia Chery akan meluncurkan mobil diesel yang rencananya hadir di segmen niaga
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Meski akan ada banyak rintangan, AISI menargetkan 6,7 juta unit motor baru bisa terjual sepanjang 2026
25 Januari 2026, 07:00 WIB
Menjelang akhir Januari hampir semua harga LCGC mengalami kenaikan, Honda Brio Satya tipe tertinggi Rp 4 juta
24 Januari 2026, 17:00 WIB
Jaecoo Indonesia meminta maaf atas lamanya pengiriman unit J5 EV yang pesanannya lebih tinggi dari perhitungan awal
24 Januari 2026, 15:00 WIB
Farizon SV hadir di Indonesia dan siap menantang Toyota Hiace di bidang transportasi perkotaan Tanah Air
24 Januari 2026, 13:00 WIB
Jaecoo ingin para konsumen di Indonesia tidak merasa berat ketika ingin membeli mobil listrik mereka di 2026
24 Januari 2026, 11:17 WIB
Yamaha Fazzio Hybrid tampil lebih segar di awal 2026 dengan diberikan warna maupun grafis baru di seluruh tipe
24 Januari 2026, 09:00 WIB
Guna meningkatkan TKDN, Aletra akan memperbanyak aktivitas pabrik terkhusus prosedur perakitan baterai