Biaya dan Cara Mengurus BPKB Hilang
12 September 2023, 16:02 WIB
Ada beberapa syarat mengurus BPKB hilang dan rusak yang harus dipenuhi agar pemilik bisa mengurusnya dengan mudah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB adalah buku penting untuk semua pemilik kendaraan. Pasalnya buku tersebut merupakan bukti utama kepemilikan dari sebuah kendaraan yang berisi identitas pemilik.
Umumnya BPKB dibuat dan diberikan saat membeli mobil baru. Bila membelinya secara tunai maka BPKB akan langsung diserahkan, sementara bila pembayaran dilakukan secara kredit maka BPKB akan ditahan oleh perusahaan pembiayaan.
Pentingnya BPKB membuatnya harus disimpan dengan baik agar tidak hilang. Karena bila hilang maka pemilik kendaraan harus menerbitkan BPKB baru yang tentunya tidak bisa dilakukan sembarangan.
Meski demikian, tetap saja ada kemungkinan BPKB hilang atau rusak sehingga harus diterbitkan yang baru. Umumnya penyebab utama hilangnya BPKB adalah hal-hal tidak diinginkan seperti bencana alam atau kebakaran.
Biaya tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah RI No 76 tahun 2020.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 September 2023, 16:02 WIB
01 Maret 2023, 21:16 WIB
23 September 2022, 15:28 WIB
18 Juli 2022, 20:26 WIB
25 November 2021, 09:00 WIB
Terkini
22 Desember 2025, 12:00 WIB
Kemenhub memutuskan pembatasan kendaraan angkutan barang di jalan tol dilakukan selama 24 jam sampai 4 Januari
22 Desember 2025, 11:00 WIB
Kemampuan dan kenyamanan Jetour T2 diuji secara langsung di area offroad Pagedangan, BSD City, Tangerang
22 Desember 2025, 10:00 WIB
Kabar kehadirannya semakin redup, Hyundai Ioniq 9 berpotensi dihadirkan ke konsumen mulai tahun depan
22 Desember 2025, 09:00 WIB
Yamaha Rev Festival berhasil menyedot ribuan pengunjung berkat berbagai aktivitas menarik yang disuguhkan
22 Desember 2025, 08:00 WIB
Kondisi garasi harus dijaga dari barang mudah terbakar untuk menjaga keamanan saat melakukan pengisian daya EV
22 Desember 2025, 07:00 WIB
Honda akan hentikan operasional pabrik mereka di Cina dan Jepang karena adanya masalah distribusi cip semikonduktor
22 Desember 2025, 06:00 WIB
Menjelang hari raya Natal, SIM keliling Jakarta masih melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi
22 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung terus melayani berbagai kebutuhan masyarakat, seperti untuk mengurus dokumen berkendara