Syarat Mengurus BPKB Hilang dan Rusak, Lengkap dengan Biayanya

Ada beberapa syarat mengurus BPKB hilang dan rusak yang harus dipenuhi agar pemilik bisa mengurusnya dengan mudah

Syarat Mengurus BPKB Hilang dan Rusak, Lengkap dengan Biayanya

TRENOTO – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB adalah buku penting untuk semua pemilik kendaraan. Pasalnya buku tersebut merupakan bukti utama kepemilikan dari sebuah kendaraan yang berisi identitas pemilik.

Umumnya BPKB dibuat dan diberikan saat membeli mobil baru. Bila membelinya secara tunai maka BPKB akan langsung diserahkan, sementara bila pembayaran dilakukan secara kredit maka BPKB akan ditahan oleh perusahaan pembiayaan.

Pentingnya BPKB membuatnya harus disimpan dengan baik agar tidak hilang. Karena bila hilang maka pemilik kendaraan harus menerbitkan BPKB baru yang tentunya tidak bisa dilakukan sembarangan.

Photo : pribadi

Meski demikian, tetap saja ada kemungkinan BPKB hilang atau rusak sehingga harus diterbitkan yang baru. Umumnya penyebab utama hilangnya BPKB adalah hal-hal tidak diinginkan seperti bencana alam atau kebakaran.

Syarat Mengurus BPKB Hilang

  • Mengisi formulir permohonan BPKB di Samsat.
  • Surat laporan kehilangan dari kepolisian serta tidak masuk dalam daftar pencarian barang.
  • Berita Acara singkat dari Reskrim.
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan/laporan Polisi.
  • Menyerahkan kartu identitas :
    Untuk perorangan : bila diurus langsung oleh pemilik sah maka siapkan 1 lembar fotokopi KTP sementara bagi yang berhalangan melampirkan surat kuasa bermaterai.
    Untuk Badan Hukum : Salinan akte pendirian + satu lembar fotokopi, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai dan ditanda tangani pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum bersangkutan.
    Untuk instansi pemerintah : surat keterangan kepemilikan BPKB instansi yang ditandatangani oleh Pimpinan dan dicap Instansi.
  • Surat Pernyataan BPKB hilang bermaterai dan ditanda-tangani pemilik.
  • Bukti berita kehilangan BPKB pada 2 media massa cetak berbeda (melampirkan kwitansi dan kliping iklan tersebut).
  • Surat Keterangan dari pihak Bank bahwa BPKB tidak dalam status jaminan bank/agunan.
  • STNK asli dan fotokopi STNK serta notice (catatan/struk/laporan) pajak.
  • Fotokopi BPKB lama (minimal tahu nomornya).
  • Fotokopi Akte/SIUP/SITU perusahaan bila kendaraan bermotor atas nama perusahaan.
  • Cek fisik dilegalisir serta tanda periksa kendaraan.

Untuk Pengurusan Proses Penggantian BPKB Rusak

Photo : pribadi

  • Mengisi Formulir Permohonan BPKB di Samsat.
  • Fotokopi KTP Pemilik.
  • Surat Pernyataan BPKB rusak dibubuhi materai dan ditanda-tangani pemilik.
  • Bukti BPKB rusak.
  • STNK Asli serta fotokopi STNK.

Biaya Pengurusan BPKB Hilang dan Rusak

  • BPKB untuk kendaraan bermotor roda 2 atau 3 sebesar Rp225 ribu per penerbitan. Tarif sama untuk penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan.
  • BPKB untuk kendaraan roda 4 atau lebih biaya Rp375 ribu per penerbitan. Tarif sama untuk penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan.

Biaya tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah RI No 76 tahun 2020.


Terkini

mobil
Mobil hidrogen Honda

Pasar Terus Berubah, Honda Tunda Bangun Pabrik Mobil Hidrogen

Honda tunda pembangunan pabrik mobil hidrogen baru di Jepang karena akibat banyaknya perubahan pasar

mobil
Biaya Modifikasi Audio Mobil Listrik, Setara Yamaha Nmax Baru

Harga Amplifier Khusus Mobil Listrik, Setara Yamaha Nmax Baru

Untuk memodifikasi audio mobil listrik harus menggunakan amplifier khusus yang mempunyai sistem koneksi A2B

news
Car Free Night

Car Free Night Bakal Uji Coba 5 Juli 2025, Ini Lokasinya

Car Free Night rencananya bakal dilakukan uji coba pada 5 Juli 2025 di jalan Sudirman hingga MH Thamrin

otosport
Marc Marquez Dinilai Makin Dekat Jadi Juara Dunia MotoGP 2025

Marc Marquez Dinilai Makin Dekat Jadi Juara Dunia MotoGP 2025

Berkat penampilan apiknya musim ini Marc Marquez diprediksi semakin dekat jadi juara dunia MotoGP 2025

mobil
BYD Sealion 05 EV Diduga Terdaftar di RI, Begini Wujudnya

BYD Sealion 05 EV Diduga Terdaftar di RI, Begini Wujudnya

Satu desain mobil yang diduga merupakan BYD Sealion 05 EV terdaftar di Indonesia, calon pesaing Neta X

motor
Standardisasi Baterai Bisa Pikat Orang Beralih ke Motor Listrik

Standardisasi Baterai Bisa Pikat Orang Beralih ke Motor Listrik

Tidak hanya insentif, kemudahan akses infrastruktur juga jadi daya tarik agar orang beralih ke motor listrik

otosport
Tiket Presale 1 MotoGP Mandalika 2025 Dibuka, Mulai Rp 200 Ribu

Perbandingkan Harga Tiket MotoGP Mandalika dengan Malaysia 2025

Harga tiket MotoGP Mandalika dan Malaysia 2025 memiliki perbedaan yang cukup mencolok di beberapa kelas

mobil
Peneliti Nilai Mobil Listrik Baterai Nikel Perlu Diberi Insentif Lebih

Peneliti Nilai Mobil Listrik Baterai Nikel Perlu Diberi Insentif

Bantu hilirisasi nikel, peneliti nilai pemerintah perlu lebih mendukung produsen mobil listrik baterai nikel