Syarat Mengurus BPKB Hilang dan Rusak, Lengkap dengan Biayanya

Ada beberapa syarat mengurus BPKB hilang dan rusak yang harus dipenuhi agar pemilik bisa mengurusnya dengan mudah

Syarat Mengurus BPKB Hilang dan Rusak, Lengkap dengan Biayanya
Adi Hidayat

TRENOTO – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB adalah buku penting untuk semua pemilik kendaraan. Pasalnya buku tersebut merupakan bukti utama kepemilikan dari sebuah kendaraan yang berisi identitas pemilik.

Umumnya BPKB dibuat dan diberikan saat membeli mobil baru. Bila membelinya secara tunai maka BPKB akan langsung diserahkan, sementara bila pembayaran dilakukan secara kredit maka BPKB akan ditahan oleh perusahaan pembiayaan.

Pentingnya BPKB membuatnya harus disimpan dengan baik agar tidak hilang. Karena bila hilang maka pemilik kendaraan harus menerbitkan BPKB baru yang tentunya tidak bisa dilakukan sembarangan.

Photo : pribadi

Meski demikian, tetap saja ada kemungkinan BPKB hilang atau rusak sehingga harus diterbitkan yang baru. Umumnya penyebab utama hilangnya BPKB adalah hal-hal tidak diinginkan seperti bencana alam atau kebakaran.

Syarat Mengurus BPKB Hilang

  • Mengisi formulir permohonan BPKB di Samsat.
  • Surat laporan kehilangan dari kepolisian serta tidak masuk dalam daftar pencarian barang.
  • Berita Acara singkat dari Reskrim.
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan/laporan Polisi.
  • Menyerahkan kartu identitas :
    Untuk perorangan : bila diurus langsung oleh pemilik sah maka siapkan 1 lembar fotokopi KTP sementara bagi yang berhalangan melampirkan surat kuasa bermaterai.
    Untuk Badan Hukum : Salinan akte pendirian + satu lembar fotokopi, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai dan ditanda tangani pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum bersangkutan.
    Untuk instansi pemerintah : surat keterangan kepemilikan BPKB instansi yang ditandatangani oleh Pimpinan dan dicap Instansi.
  • Surat Pernyataan BPKB hilang bermaterai dan ditanda-tangani pemilik.
  • Bukti berita kehilangan BPKB pada 2 media massa cetak berbeda (melampirkan kwitansi dan kliping iklan tersebut).
  • Surat Keterangan dari pihak Bank bahwa BPKB tidak dalam status jaminan bank/agunan.
  • STNK asli dan fotokopi STNK serta notice (catatan/struk/laporan) pajak.
  • Fotokopi BPKB lama (minimal tahu nomornya).
  • Fotokopi Akte/SIUP/SITU perusahaan bila kendaraan bermotor atas nama perusahaan.
  • Cek fisik dilegalisir serta tanda periksa kendaraan.

Untuk Pengurusan Proses Penggantian BPKB Rusak

Photo : pribadi

  • Mengisi Formulir Permohonan BPKB di Samsat.
  • Fotokopi KTP Pemilik.
  • Surat Pernyataan BPKB rusak dibubuhi materai dan ditanda-tangani pemilik.
  • Bukti BPKB rusak.
  • STNK Asli serta fotokopi STNK.

Biaya Pengurusan BPKB Hilang dan Rusak

  • BPKB untuk kendaraan bermotor roda 2 atau 3 sebesar Rp225 ribu per penerbitan. Tarif sama untuk penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan.
  • BPKB untuk kendaraan roda 4 atau lebih biaya Rp375 ribu per penerbitan. Tarif sama untuk penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan.

Biaya tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah RI No 76 tahun 2020.


Terkini

news
Ganjil Genap Jakarta

Simak Puluhan Titik Ganjil Genap Jakarta 16 September 2026

Pengguna mobil pribadi dengan pelat ganjil hari ini wajib waspada karena ada aturan Ganjil Genap Jakarta

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari ini 16 September

Berikut adalah daftar lokasi serta jadwal SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, simak syaratanya

news
SIM Keliling Bandung

SIM Keliling Bandung 16 September 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Mengurus dokumen berkendara hari ini bisa lebih mudah dengan mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung

mobil
Mobil diesel GWM

GWM Klaim Penjualan Sempat Drop Karena Harga Solar Meroket

Penjualan mobil diesel yang menjadi salah satu andalan GWM sempat terganggu karena kenaikan harga solar

news
AiMOGA

Chery Pamer Robot Humanoid Berkarakter Sekuriti dan Perawat

Chery Group terus memperluas potensi pengembangan robot humanoid menggunakan berbagai skenario menarik

mobil
Mobil listrik, BYD

Wholesales Mobil Listrik Agustus 2026 Tumbuh, Hybrid Turun

Mobil listrik menyumbangkan wholesales tertingginya tahun ini di Agustus, PHEV naik sementara hybrid turun

mobil
BYD

BYD Genjot Ekspor Mobil Listrik, Pesan 10 Kapal Pengangkut Lagi

Menurut laporan terbaru, kapal-kapal anyar BYD akan mulai dikirim dari galangan mulai 2027 sampai 2029

mobil
GWM Wey G9

GWM Wey G9 Siap Dikirim ke Konsumen November, Sudah Bisa Dipesan

Harga mulai Rp 1,1 miliar, GWM Wey G9 bisa dipesan oleh konsumen dan akan dikirim bertahap pada November