Cara Mengetahui Status Berkas Kendaraan Melalui Aplikasi Ponsel

Tak perlu bolak balik ke lokasi Satpas, begini cara mengatahui status berkas kendaraan hanya dengan ponsel

Cara Mengetahui Status Berkas Kendaraan Melalui Aplikasi Ponsel
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Merayakan ulang tahun ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara di Surabaya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi meluncurkan aplikasi Monitoring Tracking Checklist (MTC) untuk mengetahui status berkas kendaraan

“Aplikasi MTC untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan registrasi dan identifikasi untuk mengetahui proses, mulai dari mendaftar hingga selesai,” kata Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim.

Irjen Nico menjelaskan cara kerja aplikasi sangatlah mudah. Pertama, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi MTC di ponsel pintar, selanjutnya masyarakat bisa mengetahui sampai mana proses pengurusan berkas kendaraan bermotor miliknya.

Photo : Pribadi

“Aplikasi tersebut dibuat agar tidak terjadi antrean panjang di kantor kepolisian. Jadi, cukup mendaftar dapat barcode dan mengecek, nanti mengambil ketika sudah selesai,” ucapnya.

Selain aplikasi MTC, Irjen Nico juga memuji sistem yang dibuat Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin untuk penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.

Menjadi bagian Dirlantas Polda Jatim, sistem ini akan memberikan informasi kepada pemangku kepentingan seperti Babinsa, Babinkantibmas. Masyarakat yang melihat adanya laka lantas juga bisa melaporkan ke petugas supaya melakukan pertolongan pertama.

“Kecelakaan lalu lintas ini perlu penanganan cepat. Jadi, setelah terjadi kecelakaan integrasi dan koordinasi antar lembaga dalam penanganan agar dapat segera menolong korban, kemudian mengantar ke rumah sakit. Itu juga menjadi bagian penting menyelamatkan nyawa manusia,” katanya.

Selain itu masyarakat biasanya bingung saat harus menghubungi polisi apabila terjadi kecelakaan. Nantinya akan ada suatu program aplikasi yang bisa di unduh. 

Saat melihat dan mengetahui kecelakaan lalu lintas, masyarakat bisa langsung memberikan informasi. Lalu petugas akan mendatangi olah TKP dengan membawa ambulance sehingga korban bisa mendapatkan pertolongan pertama.

Photo : Pribadi

Langkah-langkah perpanjang STNK 5 Tahunan

  • Datangi kantor Samsat sesuai KTP dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya
  • Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik
  • Legalisir hasil cek fisik
  • Isi formulir perpanjangan STNK
  • Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif  
  • Lakukan pembayaran pajak di loket yang telah ditentukan  
  • Ambil STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Terkini

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Penjualan Merek Mobil Mewah Juli 2026, Kompak Turun

Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz

mobil
BMW

BMW Catat Kenaikan Pemesanan di GIIAS 2026, iX3 Laku Keras

Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse

motor
Motor listrik

Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka

Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend 14 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda