Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Desember 2025
09 Desember 2025, 07:00 WIB
Tak perlu bolak balik ke lokasi Satpas, begini cara mengatahui status berkas kendaraan hanya dengan ponsel
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Merayakan ulang tahun ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara di Surabaya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi meluncurkan aplikasi Monitoring Tracking Checklist (MTC) untuk mengetahui status berkas kendaraan.
“Aplikasi MTC untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan registrasi dan identifikasi untuk mengetahui proses, mulai dari mendaftar hingga selesai,” kata Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim.
Irjen Nico menjelaskan cara kerja aplikasi sangatlah mudah. Pertama, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi MTC di ponsel pintar, selanjutnya masyarakat bisa mengetahui sampai mana proses pengurusan berkas kendaraan bermotor miliknya.
“Aplikasi tersebut dibuat agar tidak terjadi antrean panjang di kantor kepolisian. Jadi, cukup mendaftar dapat barcode dan mengecek, nanti mengambil ketika sudah selesai,” ucapnya.
Selain aplikasi MTC, Irjen Nico juga memuji sistem yang dibuat Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin untuk penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.
Menjadi bagian Dirlantas Polda Jatim, sistem ini akan memberikan informasi kepada pemangku kepentingan seperti Babinsa, Babinkantibmas. Masyarakat yang melihat adanya laka lantas juga bisa melaporkan ke petugas supaya melakukan pertolongan pertama.
“Kecelakaan lalu lintas ini perlu penanganan cepat. Jadi, setelah terjadi kecelakaan integrasi dan koordinasi antar lembaga dalam penanganan agar dapat segera menolong korban, kemudian mengantar ke rumah sakit. Itu juga menjadi bagian penting menyelamatkan nyawa manusia,” katanya.
Selain itu masyarakat biasanya bingung saat harus menghubungi polisi apabila terjadi kecelakaan. Nantinya akan ada suatu program aplikasi yang bisa di unduh.
Saat melihat dan mengetahui kecelakaan lalu lintas, masyarakat bisa langsung memberikan informasi. Lalu petugas akan mendatangi olah TKP dengan membawa ambulance sehingga korban bisa mendapatkan pertolongan pertama.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 07:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
09 Desember 2025, 12:03 WIB
Demi mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan saat Nataru, Kementerian PU mengaktifkan lima ruas jalan tol
09 Desember 2025, 11:01 WIB
Pameran seperti GJAW 2025 dinilai penting untuk visibilitas, tetapi tidak sebegitu efektif dorong penjualan
09 Desember 2025, 10:00 WIB
Chery menilai stimulus dari pemerintah pada 2026 bisa membantu industri otomotif kembali bangkit lagi
09 Desember 2025, 10:00 WIB
Biaya servis mobil yang terkena air banjir tidaklah sedikit, angkanya bisa menyentuh Rp 30 juta-Rp 50 juta
09 Desember 2025, 09:00 WIB
Marc Marquez dinilai jadi salah satu atlet yang melakukan comeback luar biasa setelah diterpa cedera parah
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Operasi Zebra 2025 sudah berakhir dengan beragam catatan menarik termasuk korban meninggal yang jumlahnya lebih sedikit
09 Desember 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM belum mengalami perubahan namun masyarakat harus paham agar tidak buang waktu
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota