Cara Mengetahui Status Berkas Kendaraan Melalui Aplikasi Ponsel

Tak perlu bolak balik ke lokasi Satpas, begini cara mengatahui status berkas kendaraan hanya dengan ponsel

Cara Mengetahui Status Berkas Kendaraan Melalui Aplikasi Ponsel

TRENOTO – Merayakan ulang tahun ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara di Surabaya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi meluncurkan aplikasi Monitoring Tracking Checklist (MTC) untuk mengetahui status berkas kendaraan

“Aplikasi MTC untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan registrasi dan identifikasi untuk mengetahui proses, mulai dari mendaftar hingga selesai,” kata Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim.

Irjen Nico menjelaskan cara kerja aplikasi sangatlah mudah. Pertama, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi MTC di ponsel pintar, selanjutnya masyarakat bisa mengetahui sampai mana proses pengurusan berkas kendaraan bermotor miliknya.

Photo : Pribadi

“Aplikasi tersebut dibuat agar tidak terjadi antrean panjang di kantor kepolisian. Jadi, cukup mendaftar dapat barcode dan mengecek, nanti mengambil ketika sudah selesai,” ucapnya.

Selain aplikasi MTC, Irjen Nico juga memuji sistem yang dibuat Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin untuk penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.

Menjadi bagian Dirlantas Polda Jatim, sistem ini akan memberikan informasi kepada pemangku kepentingan seperti Babinsa, Babinkantibmas. Masyarakat yang melihat adanya laka lantas juga bisa melaporkan ke petugas supaya melakukan pertolongan pertama.

“Kecelakaan lalu lintas ini perlu penanganan cepat. Jadi, setelah terjadi kecelakaan integrasi dan koordinasi antar lembaga dalam penanganan agar dapat segera menolong korban, kemudian mengantar ke rumah sakit. Itu juga menjadi bagian penting menyelamatkan nyawa manusia,” katanya.

Selain itu masyarakat biasanya bingung saat harus menghubungi polisi apabila terjadi kecelakaan. Nantinya akan ada suatu program aplikasi yang bisa di unduh. 

Saat melihat dan mengetahui kecelakaan lalu lintas, masyarakat bisa langsung memberikan informasi. Lalu petugas akan mendatangi olah TKP dengan membawa ambulance sehingga korban bisa mendapatkan pertolongan pertama.

Photo : Pribadi

Langkah-langkah perpanjang STNK 5 Tahunan

  • Datangi kantor Samsat sesuai KTP dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya
  • Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik
  • Legalisir hasil cek fisik
  • Isi formulir perpanjangan STNK
  • Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif  
  • Lakukan pembayaran pajak di loket yang telah ditentukan  
  • Ambil STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Terkini

motor
Motul 300V

Motul 300V Ester Core Diluncurkan di Sirkuit Mandalika

Motul 300V yang dikembangkan dari dunia balap, diluncurkan di sirkuit Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat

modifikasi
IMX Surabaya 2025

IMX Surabaya 2025 Siap Digelar Buat Dukung Modifikator Jawa Timur

IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang

komunitas
Daihatsu Kumpul Sahabat

Daihatsu Kumpul Sahabat Resmi Digelar Perdana di Tangerang

Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM

mobil
Mitsubishi Sebut Gempuran Brand Cina Belum Ganggu Penjualan

Mitsubishi Klaim Gempuran Brand Cina Belum Ganggu Penjualan

Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu

news
Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026

motor
Uji Kinerja Yamalube Turbo Matic untuk Touring Ratusan Kilometer

Uji Kinerja Yamalube Turbo Matic untuk Touring Ratusan Kilometer

Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat

mobil
BYD Seal bekas

BYD Seal Bekas Mulai Beredar, Harga Lebih Terjangkau

BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru

mobil
Mitsubishi Xpander bekas

3 Mitsubishi Xpander Bekas Lansiran 2022, Ada TDP Rp 7 Juta

Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau