Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026
01 April 2026, 06:00 WIB
Tak perlu bolak balik ke lokasi Satpas, begini cara mengatahui status berkas kendaraan hanya dengan ponsel
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Merayakan ulang tahun ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara di Surabaya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi meluncurkan aplikasi Monitoring Tracking Checklist (MTC) untuk mengetahui status berkas kendaraan.
“Aplikasi MTC untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan registrasi dan identifikasi untuk mengetahui proses, mulai dari mendaftar hingga selesai,” kata Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim.
Irjen Nico menjelaskan cara kerja aplikasi sangatlah mudah. Pertama, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi MTC di ponsel pintar, selanjutnya masyarakat bisa mengetahui sampai mana proses pengurusan berkas kendaraan bermotor miliknya.
“Aplikasi tersebut dibuat agar tidak terjadi antrean panjang di kantor kepolisian. Jadi, cukup mendaftar dapat barcode dan mengecek, nanti mengambil ketika sudah selesai,” ucapnya.
Selain aplikasi MTC, Irjen Nico juga memuji sistem yang dibuat Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin untuk penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.
Menjadi bagian Dirlantas Polda Jatim, sistem ini akan memberikan informasi kepada pemangku kepentingan seperti Babinsa, Babinkantibmas. Masyarakat yang melihat adanya laka lantas juga bisa melaporkan ke petugas supaya melakukan pertolongan pertama.
“Kecelakaan lalu lintas ini perlu penanganan cepat. Jadi, setelah terjadi kecelakaan integrasi dan koordinasi antar lembaga dalam penanganan agar dapat segera menolong korban, kemudian mengantar ke rumah sakit. Itu juga menjadi bagian penting menyelamatkan nyawa manusia,” katanya.
Selain itu masyarakat biasanya bingung saat harus menghubungi polisi apabila terjadi kecelakaan. Nantinya akan ada suatu program aplikasi yang bisa di unduh.
Saat melihat dan mengetahui kecelakaan lalu lintas, masyarakat bisa langsung memberikan informasi. Lalu petugas akan mendatangi olah TKP dengan membawa ambulance sehingga korban bisa mendapatkan pertolongan pertama.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 April 2026, 06:00 WIB
01 April 2026, 06:00 WIB
31 Maret 2026, 06:05 WIB
31 Maret 2026, 06:03 WIB
30 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif
01 April 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
01 April 2026, 06:00 WIB
Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan
31 Maret 2026, 11:00 WIB
Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan
31 Maret 2026, 09:47 WIB
HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa
31 Maret 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya