SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Tak perlu bolak balik ke lokasi Satpas, begini cara mengatahui status berkas kendaraan hanya dengan ponsel
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Merayakan ulang tahun ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara di Surabaya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi meluncurkan aplikasi Monitoring Tracking Checklist (MTC) untuk mengetahui status berkas kendaraan.
“Aplikasi MTC untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan registrasi dan identifikasi untuk mengetahui proses, mulai dari mendaftar hingga selesai,” kata Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim.
Irjen Nico menjelaskan cara kerja aplikasi sangatlah mudah. Pertama, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi MTC di ponsel pintar, selanjutnya masyarakat bisa mengetahui sampai mana proses pengurusan berkas kendaraan bermotor miliknya.
“Aplikasi tersebut dibuat agar tidak terjadi antrean panjang di kantor kepolisian. Jadi, cukup mendaftar dapat barcode dan mengecek, nanti mengambil ketika sudah selesai,” ucapnya.
Selain aplikasi MTC, Irjen Nico juga memuji sistem yang dibuat Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin untuk penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.
Menjadi bagian Dirlantas Polda Jatim, sistem ini akan memberikan informasi kepada pemangku kepentingan seperti Babinsa, Babinkantibmas. Masyarakat yang melihat adanya laka lantas juga bisa melaporkan ke petugas supaya melakukan pertolongan pertama.
“Kecelakaan lalu lintas ini perlu penanganan cepat. Jadi, setelah terjadi kecelakaan integrasi dan koordinasi antar lembaga dalam penanganan agar dapat segera menolong korban, kemudian mengantar ke rumah sakit. Itu juga menjadi bagian penting menyelamatkan nyawa manusia,” katanya.
Selain itu masyarakat biasanya bingung saat harus menghubungi polisi apabila terjadi kecelakaan. Nantinya akan ada suatu program aplikasi yang bisa di unduh.
Saat melihat dan mengetahui kecelakaan lalu lintas, masyarakat bisa langsung memberikan informasi. Lalu petugas akan mendatangi olah TKP dengan membawa ambulance sehingga korban bisa mendapatkan pertolongan pertama.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV