BPKB Elektronik Resmi Digunakan, Lebih Aman dari Pemalsuan
04 Juni 2025, 16:05 WIB
Syarat mengurus BPKB hilang tidak bisa sembarangan dilakukan terlebih bila menghindari calo dan biro jasa
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau biasa disebut BPKB merupakan bukti sah atas kepemilikan mobil atau motor. Ada banyak fungsi dari dokumen tersebut mulai dari syarat pengurusan pajak, hingga menjadi jaminan saat melakukan pinjaman dana di bank atau koperasi.
Pentingnya BPKB pun membuat para pemilik harus menjaganya dengan baik agar tidak hilang. Meski demikian tetap saja ada kejadian dokumen penting tersebut hilang karena berbagai hal.
Kehilangannya menjadikan pemilik mobil atau motor harus melakukan pengurusan yang tentunya tidak sederhana. Pasalnya ada beberapa tahap agar dokumen pengganti bisa didapatkan.
Besaran tarif yang harus dibayarkan tercantum pada PP No. 76 Th. 2020.
Disarankan melakukan pengurusan tanpa berhubungan dengan calo atau biro jasa, Hal ini bertujuan untuk memastikan biaya tidak membengkak.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 16:05 WIB
06 Februari 2025, 12:00 WIB
20 November 2024, 10:00 WIB
08 November 2024, 10:23 WIB
07 November 2024, 17:00 WIB
Terkini
25 Juni 2025, 22:30 WIB
Terdapat sejumlah daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat
25 Juni 2025, 22:00 WIB
Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan agar kredit kendaraan Anda bisa diterima perusahaan pembiayaan
25 Juni 2025, 21:00 WIB
Versi terbaru Omoda 5 berganti nama jadi Chery C5, meluncur bersamaan versi listriknya yakni Chery E5
25 Juni 2025, 20:00 WIB
Aion UT sudah dipesan dengan booking fee sebesar Rp 5 jutaan dan bakal dikirim ke pelanggan setelah GIIAS 2025
25 Juni 2025, 19:00 WIB
Merek Cina mulai rambah pasar hybrid yang ramai, Jetour T2 PHEV bakal dihadirkan sebagai penantang penguasa
25 Juni 2025, 18:00 WIB
Prestige mengakui bahwa EHang 216-S tidak dirancang untuk perjalanan jauh sehingga hanya bisa dipakai dalam kota
25 Juni 2025, 17:00 WIB
Manufaktur mobil asal Cina, Changan dipastikan tetap jual mobil di Indonesia meskipun absen di GIIAS 2025
25 Juni 2025, 16:00 WIB
Raffi Ahmad akui sempat khawatir saat demo terbang dengan EHang 216-S di kawasan Pantai Indah Kapuk 2