Biaya dan Syarat Mengurus BPKB Hilang Tanpa Calo, Simak Caranya

Syarat mengurus BPKB hilang tidak bisa sembarangan dilakukan terlebih bila menghindari calo dan biro jasa

Biaya dan Syarat Mengurus BPKB Hilang Tanpa Calo, Simak Caranya

TRENOTO – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau biasa disebut BPKB merupakan bukti sah atas kepemilikan mobil atau motor. Ada banyak fungsi dari dokumen tersebut mulai dari syarat pengurusan pajak, hingga menjadi jaminan saat melakukan pinjaman dana di bank atau koperasi.

Pentingnya BPKB pun membuat para pemilik harus menjaganya dengan baik agar tidak hilang. Meski demikian tetap saja ada kejadian dokumen penting tersebut hilang karena berbagai hal.

Kehilangannya menjadikan pemilik mobil atau motor harus melakukan pengurusan yang tentunya tidak sederhana. Pasalnya ada beberapa tahap agar dokumen pengganti bisa didapatkan.

Photo : NTMC Polri

Syarat Mengurus BPKB Hilang

  • Fotokopi KTP, STNK serta SIM pelapor atau pemilik kendaraan
  • Surat pernyataan bermaterai
  • Surat keterangan kehilangan
  • BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari kepolisian
  • Keterangan BPKB tidak dalam agunan kredit atau jaminan.
  • Bukti hasil telah melakukan cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir (dua lembar)
  • Kliping atau bukti telah melakukan pemasangan iklan kehilangan di dua media massa

Proses Pengurusan BPKB Hilang

  • Isi formulir permohonan di Samsat
  • Meminta surat laporan kehilangan dari kepolisian dan tidak masuk dalam daftar pencarian barang.
  • Membuat laporan BAP hingga mendapatkan lembar laporan
  • Menyerahkan KTP beserta surat kuasa kepada petugas bila diwakili
  • Untuk kendaraan atas nama perusahaan sertakan juga surat keterangan domisili, akta pendirian perusahaan dan keterangan yang sudah dibubuhi materai

Baca juga : Syarat dan Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan per Maret 2023

  • Membuat pernyataan bermaterai dan telah di tanda tangani pemilik
  • Memasang iklan pada dua media massa
  • Menyertakan STNK asli dan fotokopi STNK beserta laporan pajaknya.
  • Menyertakan bukti telah mengikuti cek fisik kendaraan yang telah dilegalisir sebanyak dua lembar.
  • Melakukan proses pembayaran dan menyerahkan bukti pelunasan untuk mendapatkan BPKB baru

Biaya Pengurusan Kehilangan BPKB

Photo : pribadi

Besaran tarif yang harus dibayarkan tercantum pada PP No. 76 Th. 2020.

  • Sepeda Motor : Rp225.000
  • Mobil : Rp375.000

Disarankan melakukan pengurusan tanpa berhubungan dengan calo atau biro jasa, Hal ini bertujuan untuk memastikan biaya tidak membengkak.


Terkini

news
Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bertambah Lagi

Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Kini Bertambah

Terdapat sejumlah daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat

news
Cara Jitu Agar Pengajuan Kredit Kendaraan Diterima Oleh Leasing

Cara Jitu Agar Pengajuan Kredit Kendaraan Diterima Oleh Leasing

Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan agar kredit kendaraan Anda bisa diterima perusahaan pembiayaan

mobil
Chery E5

Chery C5 dan E5 Terbaru Meluncur, Harga Turun Rp 50 Jutaan

Versi terbaru Omoda 5 berganti nama jadi Chery C5, meluncur bersamaan versi listriknya yakni Chery E5

mobil
Aion UT sudah bisa dipesan dengan booking fee Rp 5 juta

Aion UT Sudah Bisa Dipesan, Hadir Dalam 2 Varian

Aion UT sudah dipesan dengan booking fee sebesar Rp 5 jutaan dan bakal dikirim ke pelanggan setelah GIIAS 2025

mobil
Jetour T2 PHEV Siap Jadi Chery J6 Versi Hybrid di RI

Jetour T2 PHEV Bakal Tantang Penguasa Hybrid Tanah Air

Merek Cina mulai rambah pasar hybrid yang ramai, Jetour T2 PHEV bakal dihadirkan sebagai penantang penguasa

otopedia
Ehang 216-S

Prestige Akui EHang 216-S Tidak Dirancang Buat Perjalanan Jauh

Prestige mengakui bahwa EHang 216-S tidak dirancang untuk perjalanan jauh sehingga hanya bisa dipakai dalam kota

mobil
Changan Absen di GIIAS 2025, Tetap Jual Mobil Akhir Tahun

Changan Absen di GIIAS 2025, Tetap Jual Mobil Akhir Tahun

Manufaktur mobil asal Cina, Changan dipastikan tetap jual mobil di Indonesia meskipun absen di GIIAS 2025

otopedia
Raffi Ahmad jadi salah satu orang pertama yang terbang dengan Ehang 216-S

Raffi Ahmad Akui Sempat Khawatir Saat Terbang dengan EHang 216-S

Raffi Ahmad akui sempat khawatir saat demo terbang dengan EHang 216-S di kawasan Pantai Indah Kapuk 2