Cara Mengetahui Status Berkas Kendaraan Melalui Aplikasi Ponsel
23 September 2022, 15:28 WIB
Pemilik kendaraan bisa urus BPKB rusak dengan sangat mudah tanpa calo, berikut cara lengkap dan biayanya
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menjadi identitas penting untuk sebuah kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB harus dijaga dengan baik. Meski demikian, tak menutup kemungkinan identitas tersebut rusak karena terendam banjir atau terjadi peristiwa lainnya.
Namun jangan khawatir, pemilik bisa dengan mudah mengurus BPKB rusak tanpa menggunakan calo. Terdapat beberapa tahapan yang perlu dilewati dan urus, untuk lebih jelasnnya TrenOto telah merangkum cara urus BPKB rusak.
Biaya tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah RI No 76 tahun 2020.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
23 September 2022, 15:28 WIB
09 Februari 2022, 08:51 WIB
Terkini
29 April 2024, 15:00 WIB
Hanya fokus memasarkan kendaraan listrik murni, ini prediksi mobil BYD yang masuk Indonesia tahun ini
29 April 2024, 14:00 WIB
Marc Marquez akhirnya berhasil meraih podium perdananya bersama Ducati dalam balapan MotoGP Spanyol 2024
29 April 2024, 13:00 WIB
Daihatsu mengungkapkan bahwa dampak kenaikan suku bunga BI masih belum bisa dirasakan dalam waktu dekat
29 April 2024, 12:00 WIB
Jaecoo J7 jadi salah satu model yang akan hadir di Tanah Air, Chery boyong 3 PHEV baru di Beijing Auto Show
29 April 2024, 11:00 WIB
Daihatsu dan Seva berikan tips beli mobil pertama yang menekankan bahwa kendaraan tak harus tiga baris
29 April 2024, 10:00 WIB
Penjualan Toyota global tahun fiskal 2023 berhasil menyentuh angka 11 juga unit dan menjadi rekor baru
29 April 2024, 09:00 WIB
Menurut PT Wahana Makmur Sejati, Honda Stylo 160 berwarna Royal Green paling dicari konsumen di Jakarta
29 April 2024, 08:00 WIB
Francesco Bagnaia berhasil memperbaiki posisinya di klasemen MotoGP 2024 usai meraih kemenangan di Spanyol