Kepolisian Akui Hadapi Tantangan Buat Terapkan E-BPKB
21 November 2025, 07:00 WIB
Kepolisian hendak mengembangkan BPKB digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – BPKB digital dikabarkan akan menjadi salah satu fokus pengembangan Korlantas Polri di masa depan. Guna mewujudkannya, Korlantas Polri telah mendorong Polda agar mengembangkan layanan BPKB digital untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus surat-surat tersebut.
Selama ini mengurus BPKB baik itu baru maupun hilang bukanlah perkara mudah. Selain harus melengkapi beragam berkas dalam jumlah banyak, pemohon juga harus menyiapkan waktu khusus untuk bisa menyelesaikannya. Kondisi tersebut membuat banyak orang yang akhirnya memilih untuk menggunakan biro jasa saat mengurus BPKB.
Kondisi tersebut pun berhasil menarik perhatian dari Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri. Ia mengatakan bahwa saat ini Kepolisian harus bisa membentuk opini yang baik di mata masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan.
Terlebih, mengurus surat-surat kendaraan bermotor cukup mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
“Adanya perkembangan jalur informasi semakin memudahkan Kepolisan dalam menerima keluhan dan masukan masyarakat, termasuk pelayanan yang diberikan oleh layanan khusus regindarmor. Dalam hal ini adalah pembuatan BPKB,” ungkapnya.
Menurutnya, BPKB digital merupakan sebuah solusi tepat untuk meningkatkan kualitas layanan. Masyarakat tidak perlu lagi membawa-bawa berkas lengkap ke kantor namun cukup mengunggah dokumen ke sebuah aplikasi.
“Pelayanan berbasis digital akan memudahkan masyarakat mengakses kepengurusan surat-surat di Polri," tambahnya kemudian.
Belakangan ini pihak Kepolisian memang terbilang cukup cepat dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satunya adalah dengan memperbanyak layanan digital yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah meluncurkan SIM online. Dengan ini maka masyarakat yang hendak membuat SIM bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu, melengkapi berkas dan cukup datang saat melakukan ujian. Dengan ini maka pemohon tidak perlu lagi menunggu terlalu lama di kantor kepolisian hanya untuk menunggu giliran ujian.
Kepolisian juga sudah memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan. Bila sebelumnya masyarakat harus datang ke Samsat, maka kini pembayaran bisa dilakukan di berbagai lokasi termasuk mini market.
Selain fokus kepada pelayanan, Kepolisian juga semakin mengedepankan teknologi dalam menegakkan hukum. Sebagai contohnya adalah tilang elektronik yang terbilang cukup efektif untuk membuat jera para pelanggar aturan lalu lintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 November 2025, 07:00 WIB
04 Juni 2025, 16:05 WIB
06 Februari 2025, 12:00 WIB
12 September 2023, 16:02 WIB
01 Maret 2023, 21:16 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV
31 Desember 2025, 17:19 WIB
Modifikasi motor matic yang bakal digandrungi pada tahun depan diperkirakan akan lebih terjangkau masyarakat