Kepolisian Akui Hadapi Tantangan Buat Terapkan E-BPKB
21 November 2025, 07:00 WIB
Kepolisian hendak mengembangkan BPKB digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – BPKB digital dikabarkan akan menjadi salah satu fokus pengembangan Korlantas Polri di masa depan. Guna mewujudkannya, Korlantas Polri telah mendorong Polda agar mengembangkan layanan BPKB digital untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus surat-surat tersebut.
Selama ini mengurus BPKB baik itu baru maupun hilang bukanlah perkara mudah. Selain harus melengkapi beragam berkas dalam jumlah banyak, pemohon juga harus menyiapkan waktu khusus untuk bisa menyelesaikannya. Kondisi tersebut membuat banyak orang yang akhirnya memilih untuk menggunakan biro jasa saat mengurus BPKB.
Kondisi tersebut pun berhasil menarik perhatian dari Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri. Ia mengatakan bahwa saat ini Kepolisian harus bisa membentuk opini yang baik di mata masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan.
Terlebih, mengurus surat-surat kendaraan bermotor cukup mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
“Adanya perkembangan jalur informasi semakin memudahkan Kepolisan dalam menerima keluhan dan masukan masyarakat, termasuk pelayanan yang diberikan oleh layanan khusus regindarmor. Dalam hal ini adalah pembuatan BPKB,” ungkapnya.
Menurutnya, BPKB digital merupakan sebuah solusi tepat untuk meningkatkan kualitas layanan. Masyarakat tidak perlu lagi membawa-bawa berkas lengkap ke kantor namun cukup mengunggah dokumen ke sebuah aplikasi.
“Pelayanan berbasis digital akan memudahkan masyarakat mengakses kepengurusan surat-surat di Polri," tambahnya kemudian.
Belakangan ini pihak Kepolisian memang terbilang cukup cepat dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satunya adalah dengan memperbanyak layanan digital yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah meluncurkan SIM online. Dengan ini maka masyarakat yang hendak membuat SIM bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu, melengkapi berkas dan cukup datang saat melakukan ujian. Dengan ini maka pemohon tidak perlu lagi menunggu terlalu lama di kantor kepolisian hanya untuk menunggu giliran ujian.
Kepolisian juga sudah memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan. Bila sebelumnya masyarakat harus datang ke Samsat, maka kini pembayaran bisa dilakukan di berbagai lokasi termasuk mini market.
Selain fokus kepada pelayanan, Kepolisian juga semakin mengedepankan teknologi dalam menegakkan hukum. Sebagai contohnya adalah tilang elektronik yang terbilang cukup efektif untuk membuat jera para pelanggar aturan lalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 November 2025, 07:00 WIB
04 Juni 2025, 16:05 WIB
06 Februari 2025, 12:00 WIB
12 September 2023, 16:02 WIB
01 Maret 2023, 21:16 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 11:00 WIB
DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang
16 Februari 2026, 11:00 WIB
Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru
16 Februari 2026, 09:00 WIB
Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya
16 Februari 2026, 06:08 WIB
Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara
16 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan dua hari untuk menyambut libur Imlek yang berlangsung hari ini dan besok.
15 Februari 2026, 21:30 WIB
Ipone meluncurkan berbagai produk terbaru dan sejumlah games selama pameran otomotif IIMS 2026 berlangsung