Biaya dan Cara Mengurus BPKB Hilang
12 September 2023, 16:02 WIB
Kepolisian hendak mengembangkan BPKB digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – BPKB digital dikabarkan akan menjadi salah satu fokus pengembangan Korlantas Polri di masa depan. Guna mewujudkannya, Korlantas Polri telah mendorong Polda agar mengembangkan layanan BPKB digital untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus surat-surat tersebut.
Selama ini mengurus BPKB baik itu baru maupun hilang bukanlah perkara mudah. Selain harus melengkapi beragam berkas dalam jumlah banyak, pemohon juga harus menyiapkan waktu khusus untuk bisa menyelesaikannya. Kondisi tersebut membuat banyak orang yang akhirnya memilih untuk menggunakan biro jasa saat mengurus BPKB.
Kondisi tersebut pun berhasil menarik perhatian dari Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri. Ia mengatakan bahwa saat ini Kepolisian harus bisa membentuk opini yang baik di mata masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan.
Terlebih, mengurus surat-surat kendaraan bermotor cukup mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
“Adanya perkembangan jalur informasi semakin memudahkan Kepolisan dalam menerima keluhan dan masukan masyarakat, termasuk pelayanan yang diberikan oleh layanan khusus regindarmor. Dalam hal ini adalah pembuatan BPKB,” ungkapnya.
Menurutnya, BPKB digital merupakan sebuah solusi tepat untuk meningkatkan kualitas layanan. Masyarakat tidak perlu lagi membawa-bawa berkas lengkap ke kantor namun cukup mengunggah dokumen ke sebuah aplikasi.
“Pelayanan berbasis digital akan memudahkan masyarakat mengakses kepengurusan surat-surat di Polri," tambahnya kemudian.
Belakangan ini pihak Kepolisian memang terbilang cukup cepat dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satunya adalah dengan memperbanyak layanan digital yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah meluncurkan SIM online. Dengan ini maka masyarakat yang hendak membuat SIM bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu, melengkapi berkas dan cukup datang saat melakukan ujian. Dengan ini maka pemohon tidak perlu lagi menunggu terlalu lama di kantor kepolisian hanya untuk menunggu giliran ujian.
Kepolisian juga sudah memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan. Bila sebelumnya masyarakat harus datang ke Samsat, maka kini pembayaran bisa dilakukan di berbagai lokasi termasuk mini market.
Selain fokus kepada pelayanan, Kepolisian juga semakin mengedepankan teknologi dalam menegakkan hukum. Sebagai contohnya adalah tilang elektronik yang terbilang cukup efektif untuk membuat jera para pelanggar aturan lalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 September 2023, 16:02 WIB
01 Maret 2023, 21:16 WIB
02 Januari 2023, 16:21 WIB
23 September 2022, 20:32 WIB
23 September 2022, 15:28 WIB
Terkini
28 April 2024, 10:08 WIB
Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV
28 April 2024, 07:00 WIB
Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel