BPKB Elektronik Mulai Dipakai Maret 2025, Lebih Sulit Dipalsukan
06 Februari 2025, 12:00 WIB
Kepolisian hendak mengembangkan BPKB digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – BPKB digital dikabarkan akan menjadi salah satu fokus pengembangan Korlantas Polri di masa depan. Guna mewujudkannya, Korlantas Polri telah mendorong Polda agar mengembangkan layanan BPKB digital untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus surat-surat tersebut.
Selama ini mengurus BPKB baik itu baru maupun hilang bukanlah perkara mudah. Selain harus melengkapi beragam berkas dalam jumlah banyak, pemohon juga harus menyiapkan waktu khusus untuk bisa menyelesaikannya. Kondisi tersebut membuat banyak orang yang akhirnya memilih untuk menggunakan biro jasa saat mengurus BPKB.
Kondisi tersebut pun berhasil menarik perhatian dari Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri. Ia mengatakan bahwa saat ini Kepolisian harus bisa membentuk opini yang baik di mata masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan.
Terlebih, mengurus surat-surat kendaraan bermotor cukup mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
“Adanya perkembangan jalur informasi semakin memudahkan Kepolisan dalam menerima keluhan dan masukan masyarakat, termasuk pelayanan yang diberikan oleh layanan khusus regindarmor. Dalam hal ini adalah pembuatan BPKB,” ungkapnya.
Menurutnya, BPKB digital merupakan sebuah solusi tepat untuk meningkatkan kualitas layanan. Masyarakat tidak perlu lagi membawa-bawa berkas lengkap ke kantor namun cukup mengunggah dokumen ke sebuah aplikasi.
“Pelayanan berbasis digital akan memudahkan masyarakat mengakses kepengurusan surat-surat di Polri," tambahnya kemudian.
Belakangan ini pihak Kepolisian memang terbilang cukup cepat dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satunya adalah dengan memperbanyak layanan digital yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah meluncurkan SIM online. Dengan ini maka masyarakat yang hendak membuat SIM bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu, melengkapi berkas dan cukup datang saat melakukan ujian. Dengan ini maka pemohon tidak perlu lagi menunggu terlalu lama di kantor kepolisian hanya untuk menunggu giliran ujian.
Kepolisian juga sudah memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan. Bila sebelumnya masyarakat harus datang ke Samsat, maka kini pembayaran bisa dilakukan di berbagai lokasi termasuk mini market.
Selain fokus kepada pelayanan, Kepolisian juga semakin mengedepankan teknologi dalam menegakkan hukum. Sebagai contohnya adalah tilang elektronik yang terbilang cukup efektif untuk membuat jera para pelanggar aturan lalu lintas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Februari 2025, 12:00 WIB
12 September 2023, 16:02 WIB
01 Maret 2023, 21:16 WIB
02 Januari 2023, 16:21 WIB
23 September 2022, 20:32 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 21:00 WIB
Motul 300V yang dikembangkan dari dunia balap, diluncurkan di sirkuit Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat
18 Mei 2025, 19:03 WIB
IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang
18 Mei 2025, 18:00 WIB
Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau