Syarat dan Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan per Maret 2023

Berikut biaya perpanjangan STNK 5 tahunan, penting karena dokumen ini memiliki masa berlaku terbatas layaknya SIM

Syarat dan Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan per Maret 2023

TRENOTO – STNK atau surat tanda nomor kendaraan harus diperpanjang setiap setahun sekali dan lima tahun sekali. Perlu diingat dokumen ini memiliki masa berlaku terbatas yang harus diperhatikan.

Ketika melakukan pembayaran pajak lima tahunan, pemilik kendaraan akan mendapatkan pelat nomor baru. Hal ini diatur dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jika tidak membayar pajak tersebut selama 2 tahun berturut-turut maka data registrasi kendaraan bisa dihapus.

Ada sanksi berupa denda Rp500 ribu atau pidana penjara hingga maksimal dua bulan jika tidak mengganti pelat nomor kendaraannya.

Photo : Istimewa

Pembayaran pajak 5 tahunan ini perlu dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat. Karena salah satu prosedur yang harus dilalui ialah pengecekkan kondisi kendaraan.

Biaya perpanjangan STNK 5 Tahunan

Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jensi dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut ini besarannya:

  • Kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp100 ribu
  • Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp200 ribu

Baca juga: Nomor Mesin Pada STNK Motor Listrik Diganti Penggerak

Kemudian ada biaya penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yakni Rp60.000 untuk kendaraan roda 2 atau 3, sedangkan kendaraan bermotor roda 4 atau lebih biayanya Rp100 ribu.

Syarat perpanjangan STNK

Berikut ini adalah sejumlah dokumen pelengkap yang perlu disiapkan untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan.

  • Membawa STNK asli dan fotokopi
  • Membawa BPKB asli dan fotokopi. BPKB asli untuk diperlihatkan ke petugas
  • Membawa KTP asli dan fotokopi pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)
  • Membawa fotokopi domisili perusahaan, NPWP, SIUP dan TDP perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
  • Surat kuasa apabila diberikan kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Jika kendaraan atas nama perusahaan maka ada tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai
  • Membawa kendaraan untuk melakukan cek fisik kendaraan

Pemeriksaan kendaraan

Setelah memenuhi seluruh persyaratan, akan dilakuakn pengecekan fisik kendaraan yang meliputi pemeriksaan nomor rangka dan mesin.

Pemilik mendapatkan blanko cek fisik kendaraan, lalu diserahkan ke loket yang tersedia beserta seluruh dokumen persyaratan.

Photo : NTMC Polri

Proses ini tidak memakan biaya, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Tahap terakhirnya adalah pembayaran pajak kendaraan di loket pembayaran. Pemilik akan mendapatkan struk sebagai bukti untuk mengambil STNK dan pelat nomor baru.


Terkini

news
Cara dan Syarat Dapat Diskon Pertamax Selama Arus Balik 2025

Cara dan Syarat Dapat Diskon Pertamax Selama Arus Balik 2025

Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025

mobil
Kabar Pergantian Merek Daihatsu ke Toyota Dipastikan Hoax

Kabar Pergantian Merek Daihatsu ke Toyota Dipastikan Hoax

Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota

news
Tarif tol Trans Sumatera

5 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Tanpa Tarif Saat Arus Balik

Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas

mobil
Chery J6 Dilirik Konsumen Fleet, Berpeluang Dijadikan Taksi Online

Chery J6 Dilirik Konsumen Fleet, Bisa Dijadikan Taksi Online

PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang

news
Tol Probolinggo

Tol Probolinggo Banyuwangi Seksi 1 Buka Fungsional Saat Arus Balik

tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan

motor
Begini Nasib Harga Motor Honda saat Rupiah Terus Melemah

Nasib Harga Motor Honda saat Rupiah Terus Melemah

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik