Syarat dan Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan per Maret 2023

Berikut biaya perpanjangan STNK 5 tahunan, penting karena dokumen ini memiliki masa berlaku terbatas layaknya SIM

Syarat dan Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan per Maret 2023

TRENOTO – STNK atau surat tanda nomor kendaraan harus diperpanjang setiap setahun sekali dan lima tahun sekali. Perlu diingat dokumen ini memiliki masa berlaku terbatas yang harus diperhatikan.

Ketika melakukan pembayaran pajak lima tahunan, pemilik kendaraan akan mendapatkan pelat nomor baru. Hal ini diatur dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jika tidak membayar pajak tersebut selama 2 tahun berturut-turut maka data registrasi kendaraan bisa dihapus.

Ada sanksi berupa denda Rp500 ribu atau pidana penjara hingga maksimal dua bulan jika tidak mengganti pelat nomor kendaraannya.

Photo : Istimewa

Pembayaran pajak 5 tahunan ini perlu dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat. Karena salah satu prosedur yang harus dilalui ialah pengecekkan kondisi kendaraan.

Biaya perpanjangan STNK 5 Tahunan

Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jensi dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut ini besarannya:

  • Kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp100 ribu
  • Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp200 ribu

Baca juga: Nomor Mesin Pada STNK Motor Listrik Diganti Penggerak

Kemudian ada biaya penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yakni Rp60.000 untuk kendaraan roda 2 atau 3, sedangkan kendaraan bermotor roda 4 atau lebih biayanya Rp100 ribu.

Syarat perpanjangan STNK

Berikut ini adalah sejumlah dokumen pelengkap yang perlu disiapkan untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan.

  • Membawa STNK asli dan fotokopi
  • Membawa BPKB asli dan fotokopi. BPKB asli untuk diperlihatkan ke petugas
  • Membawa KTP asli dan fotokopi pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)
  • Membawa fotokopi domisili perusahaan, NPWP, SIUP dan TDP perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
  • Surat kuasa apabila diberikan kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Jika kendaraan atas nama perusahaan maka ada tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai
  • Membawa kendaraan untuk melakukan cek fisik kendaraan

Pemeriksaan kendaraan

Setelah memenuhi seluruh persyaratan, akan dilakuakn pengecekan fisik kendaraan yang meliputi pemeriksaan nomor rangka dan mesin.

Pemilik mendapatkan blanko cek fisik kendaraan, lalu diserahkan ke loket yang tersedia beserta seluruh dokumen persyaratan.

Photo : NTMC Polri

Proses ini tidak memakan biaya, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Tahap terakhirnya adalah pembayaran pajak kendaraan di loket pembayaran. Pemilik akan mendapatkan struk sebagai bukti untuk mengambil STNK dan pelat nomor baru.


Terkini

mobil
Jetour

Terbongkar Penyebab Kebakaran Jetour T2 di Tol Jagorawi

Jetour menggandeng beberapa pihak dalam melakukan investigasi terbakarnya T2, seperti Kemenhub dan KNKT

mobil
BYD

BYD Berhasil Mendorong Penjualan Mobil Listrik Nasional

BYD berhasil dorong penjualan mobil listrik nasional dengan mencatatkan angka penjualan sebesar 54.000 unit di 2025

otosport
F4 Indonesia

Alasan Mobil Balap F4 Indonesia Mejeng di IIMS 2026

F4 Indonesia siap digelar pada ajang Mandalika Festival of Speed di pertengahan 2026 dengan dua konsep balap

mobil
Denza

Lini Premium Denza Goda Masyarakat Tanah Air

Denza memboyong MPV mewah D9 dan memperkenalkan produk SUV baru, Denza B5 di pameran BCA Expoversary 2026

news
Bridgestone

Sambut Musim Mudik, Bridgestone Gelar Promo Ciamik di IIMS 2026

Bridgestone tidak hanya sekadar memamerkan produk-produk unggulannya pada pameran otomotif tahunan IIMS 2026

mobil
BYD

Keunggulan Mobil BYD di Indonesia

BYD telah hadir di Indonesia dengan membawa sejumlah model yang memiliki keunggulannya masing-masing

mobil
Mitsubishi

Mitsubishi Xforce Edisi Anniversary 55 Tahun, Fiturnya Lengkap

Mitsubishi Xforce edisi Anniversary meluncur di IIMS 2026 dengan penambahan fitur eksterior dan eksterior

mobil
All-Terrain Circuit Experience BYD

Lompatan Teknologi dan Inovasi BYD di Era Elektrifikasi

BYD terus berinovasi untuk menempatkan diri mereka sebagai pemimpin dalam perkembangan teknologi dan otomotif