Syarat dan Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan per Maret 2023

Berikut biaya perpanjangan STNK 5 tahunan, penting karena dokumen ini memiliki masa berlaku terbatas layaknya SIM

Syarat dan Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan per Maret 2023
Serafina Ophelia

TRENOTO – STNK atau surat tanda nomor kendaraan harus diperpanjang setiap setahun sekali dan lima tahun sekali. Perlu diingat dokumen ini memiliki masa berlaku terbatas yang harus diperhatikan.

Ketika melakukan pembayaran pajak lima tahunan, pemilik kendaraan akan mendapatkan pelat nomor baru. Hal ini diatur dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jika tidak membayar pajak tersebut selama 2 tahun berturut-turut maka data registrasi kendaraan bisa dihapus.

Ada sanksi berupa denda Rp500 ribu atau pidana penjara hingga maksimal dua bulan jika tidak mengganti pelat nomor kendaraannya.

Photo : Istimewa

Pembayaran pajak 5 tahunan ini perlu dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat. Karena salah satu prosedur yang harus dilalui ialah pengecekkan kondisi kendaraan.

Biaya perpanjangan STNK 5 Tahunan

Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jensi dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut ini besarannya:

  • Kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp100 ribu
  • Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp200 ribu

Baca juga: Nomor Mesin Pada STNK Motor Listrik Diganti Penggerak

Kemudian ada biaya penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yakni Rp60.000 untuk kendaraan roda 2 atau 3, sedangkan kendaraan bermotor roda 4 atau lebih biayanya Rp100 ribu.

Syarat perpanjangan STNK

Berikut ini adalah sejumlah dokumen pelengkap yang perlu disiapkan untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan.

  • Membawa STNK asli dan fotokopi
  • Membawa BPKB asli dan fotokopi. BPKB asli untuk diperlihatkan ke petugas
  • Membawa KTP asli dan fotokopi pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)
  • Membawa fotokopi domisili perusahaan, NPWP, SIUP dan TDP perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
  • Surat kuasa apabila diberikan kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Jika kendaraan atas nama perusahaan maka ada tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai
  • Membawa kendaraan untuk melakukan cek fisik kendaraan

Pemeriksaan kendaraan

Setelah memenuhi seluruh persyaratan, akan dilakuakn pengecekan fisik kendaraan yang meliputi pemeriksaan nomor rangka dan mesin.

Pemilik mendapatkan blanko cek fisik kendaraan, lalu diserahkan ke loket yang tersedia beserta seluruh dokumen persyaratan.

Photo : NTMC Polri

Proses ini tidak memakan biaya, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Tahap terakhirnya adalah pembayaran pajak kendaraan di loket pembayaran. Pemilik akan mendapatkan struk sebagai bukti untuk mengambil STNK dan pelat nomor baru.


Terkini

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit

mobil
Chery Q EV

Chery Q Tawarkan Standar Baru di Segmen Mobil EV Rp200 Jutaan

Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa

mobil
Jetour

JETOUR T1, Opsi Baru SUV Urban Bernuansa Tangguh

SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Akhir Juni 2026

Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir di Juni 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku Kecuali 7 Jenis Kendaraan

Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi