Nomor Mesin Pada STNK Motor Listrik Diganti Penggerak

Berbeda dengan kendaraan konvensional yang beredar saat ini, STNK motor listrik tak mencantumkan nomor mesin

Nomor Mesin Pada STNK Motor Listrik Diganti Penggerak
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia terkait target 2 juta sepeda motor listrik di Tanah Air, Diaz Hendropriyono selaku staf khusus kepresidenan menggelar diskusi bersama Korlantas Polri dan sejumlah instansi dari pemerintah dan masyarakat.

Perwakilan Korlantas Polri Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Yusri Yunus menegaskan bila Polri siap mendukung target tersebut dengan memberikan beberapa perubahan pada STNK motor listrik

“Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September ini 22 hingga 23 ribu kendaraan roda dua. Tandanya ada pada pelat nomor dengan garis warna biru. Regulasi sudah kami revisi sesuai dengan Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan,” ujar Brigjen Pol. Yusri Yunus di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan. 

Photo : 123RF

Dalam penjelasannya, Brigjen Pol. Yusri Yunus menyebut registrasi kendaraan bermotor di kepolisian merupakan tahapan terakhir setelah melewati Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan terlebih dulu.

“Nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah kami ubah dan sesuaikan. Kemarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin ga ada. Maka kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” sambung Brigjen Pol. Yusri Yunus.

Selain perbedaan pada pelat kendaraan, Kementerian SDM juga mendorong Kepolisian membuat regulasi perubahan sepeda motor konvensional ke listrik.

“Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Kedepan semua mobil dan motor patroli lalu lintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” tambahnya.

Hadir dalam diskusi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Youtuber Deddy Corbuzier.

Photo : 123RF

Selain menjadi salah satu pilihan kendaraan ramah lingkungan saat ini, biaya operasional motor listrik disebut lebih hemat 30 persen jika dibandingkan dengan motor konvensional. Tak heran, sejumlah perusahaan transportasi online mengajak mitranya untuk beralih menggunakan motor dengan tenaga baterai tersebut.

Rubi W. Purnomo selaku Senior Vice President Corporate Affairs Gojek menegaskan, cukup banyak mitra pengemudi platform Gojek yang menggunakan motor listrik dalam bekerja.

"Bisa menghemat 30 persen atau Rp700.000 sebulan karena hemat bensin, oli dan perawatan lain," kata Rubi


Terkini

otosport
Motul

Motul Investasi di FIM EWC World Endurance Championship

Motul berkolaborasi dengan EMP untuk terlibat di ajang balap motor ketahanan FIM EWC World Endurance Championship

mobil
Changan BlueCore HEV

Changan BlueCore HEV, Suguhkan Efisiensi Sekaligus Kenyamanan

Changan memperkenalkan teknologi BlueCore Hybrid yang memiliki efisiensi dalam penggunaan bahan bakar

mobil
Lepas

Lepas Pamerkan L4 dan L6 di Ajang Beijing Auto Show 2026

Lepas membawa beberapa produk unggulan dalam ajang Beijing Auto Show 2026, masing-masing adalah L4 dan L6

otosport
MotoGP Spanyol 2026

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2026: Menanti Ducati Bangkit

Marc Marquez dan Francesco Bagnaia mempunyai catatan apik meraih kemenangan dalam ajang MotoGP Spanyol 2026

news
Cargloss

40 Tahun Cargloss Terus Berinovasi Kembangkan Lini Bisnis

Cargloss Group memasuki usia 40 tahun dan berganti kepemimpinan menuju masa depan lebih terintegrasi

mobil
Jetour Zongheng G700

Melihat Langsung Jetour Zongheng G700, Calon Rival Denza B5

Jetour Zongheng G700 jadi salah satu kandidat SUV PHEV baru di RI, mengisi kelas yang sama dengan Denza B5

mobil
Jetour

Unjuk Ketangguhan Jetour G700 dan T2 i-DM, Ajak Ratusan Peserta

Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif

news
Insentif EV

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ