Nomor Mesin Pada STNK Motor Listrik Diganti Penggerak

Berbeda dengan kendaraan konvensional yang beredar saat ini, STNK motor listrik tak mencantumkan nomor mesin

Nomor Mesin Pada STNK Motor Listrik Diganti Penggerak
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia terkait target 2 juta sepeda motor listrik di Tanah Air, Diaz Hendropriyono selaku staf khusus kepresidenan menggelar diskusi bersama Korlantas Polri dan sejumlah instansi dari pemerintah dan masyarakat.

Perwakilan Korlantas Polri Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Yusri Yunus menegaskan bila Polri siap mendukung target tersebut dengan memberikan beberapa perubahan pada STNK motor listrik

“Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September ini 22 hingga 23 ribu kendaraan roda dua. Tandanya ada pada pelat nomor dengan garis warna biru. Regulasi sudah kami revisi sesuai dengan Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan,” ujar Brigjen Pol. Yusri Yunus di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan. 

Photo : 123RF

Dalam penjelasannya, Brigjen Pol. Yusri Yunus menyebut registrasi kendaraan bermotor di kepolisian merupakan tahapan terakhir setelah melewati Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan terlebih dulu.

“Nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah kami ubah dan sesuaikan. Kemarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin ga ada. Maka kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” sambung Brigjen Pol. Yusri Yunus.

Selain perbedaan pada pelat kendaraan, Kementerian SDM juga mendorong Kepolisian membuat regulasi perubahan sepeda motor konvensional ke listrik.

“Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Kedepan semua mobil dan motor patroli lalu lintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” tambahnya.

Hadir dalam diskusi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Youtuber Deddy Corbuzier.

Photo : 123RF

Selain menjadi salah satu pilihan kendaraan ramah lingkungan saat ini, biaya operasional motor listrik disebut lebih hemat 30 persen jika dibandingkan dengan motor konvensional. Tak heran, sejumlah perusahaan transportasi online mengajak mitranya untuk beralih menggunakan motor dengan tenaga baterai tersebut.

Rubi W. Purnomo selaku Senior Vice President Corporate Affairs Gojek menegaskan, cukup banyak mitra pengemudi platform Gojek yang menggunakan motor listrik dalam bekerja.

"Bisa menghemat 30 persen atau Rp700.000 sebulan karena hemat bensin, oli dan perawatan lain," kata Rubi


Terkini

mobil
Jaecoo J5 Hybrid

Jaecoo J5 Berteknologi LiDAR, Berpeluang Hadir di GIIAS 2026

Ada sinyal kuat Jaecoo J5 Hybrid yang dilengkapi teknologi LiDAR bakal dihadirkan perdana di GIIAS 2026

otosport
MotoGP 2027

Susunan Sementara Pembalap MotoGP 2027 Usai Alex Berseragam KTM

Susunan sementara pembalap MotoGP 2027 perlahan semakin lengkap, beberapa tim sudah mengumumkan rider baru

otosport
Marc Marquez

Jadwal MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Siap Tumbangkan Aprilia

Marc Marquez memiliki catatan cukup positif di Sachsenring, ia dijagokan untuk menang di MotoGP Jerman 2026

mobil
Hyundai Ioniq 5 bekas

Harga Hyundai Ioniq 5 Bekas Jeblok, Ini Kata Asosiasi

AMBI menilai ada satu faktor penting yang membuat harga Hyundai Ioniq 5 bekas mengalami depresiasi tajam

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Senin 6 Juli 2026

Fasilitas SIM keliling Jakarta kembali dibuka hari ini 6 Juli 2026, berikut lokasi dan persyaratannya

news
SIM Keliling Bandung

Awal Pekan Ini SIM Keliling Bandung ada di ITC Kebon Pala

SIM keliling Bandung kembali beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Hari Ini 06 Juli 2026, Dendanya Rp 500 RIbu

Hari ini aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku untuk bisa mengurangi tingkat kemacetan parah di Ibu Kota

mobil
MG S5 EV

MG S5 EV Diklaim Terpesan 2000 Unit, Masih Ada Harga Khusus

Untuk harga khusus pembelian MG S5 EV dengan banderol Rp 333,9 juta diperpanjang hingga 30 September 2026