20 Mobil Terlaris di Indonesia, BYD Atto 1 Buat Kejutan
13 November 2025, 10:00 WIB
Mobil yang terkena dampak banjir bisa ditanggung asuransi, tetapi ada beberapa syarat harus diperhatikan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Banjir melanda sejumlah daerah di Jawa Barat akibat curah hujan tinggi belum lama ini. Akibatnya banyak kendaraan mengalami kerusakan, beberapa bahkan sampai terendam di area parkir.
Apabila pemilik mobil mengasuransikan kendaraannya, maka mendapatkan perlindungan. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi.
Bagi pengguna asuransi Garda Oto, pemilik harus melakukan perluasan jaminan supaya mobil terendam banjir bisa ditanggung kerugiannya.
“Intinya punya mobil ada asuransi, misalnya komprehensif dan ada perluasan jaminan banjirnya. Terendam, ya di-cover pasti,” kata Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm and Event Asuransi Astra saat ditemui di Jakarta, Jumat (07/03).
Oleh karena itu pengguna perlu memastikan asuransi mobil mereka sudah diperluas sampai ke jaminan banjir. Sehingga apabila terdampak banjir bisa ditanggung.
Lalu perlu diingat, dalam kasus tertentu di mana terdapat unsur kesengajaan maka pihak asuransi dapat menolak permohonan penggantian kerugian.
Misalnya jika pengemudi mobil dengan sengaja menerobos area terendam banjir, meskipun menyadari bahwa kondisinya tidak memungkinkan. Pengemudi harus tetap memikirkan keselamatan diri sendiri.
Iwan mencontohkan salah satu kejadian yang sempat viral di Bekasi di mana pengemudi LSUV (low sport utility vehicle) melintas area banjir dan malah hanyut karena air terlalu tinggi.
“Kalau sudah seperti itu jangan dilewati atau diterjang. Case-by-case juga,” tegas dia.
Bicara soal klaim asuransi imbas banjir yang terjadi seperti di Bekasi, dia mengungkapkan pihaknya masih melakukan penghitungan.
“Kita lagi review berapa banyak, fokusnya kita sekarang adalah evakuasi dulu diangkut (mobilnya), dilihat kerugiannya berapa besar,” kata Iwan.
Karena dampaknya beragam pada tiap mobil, bisa kerusakan ringan maupun kendala yang sampai merusak komponen lain seperti ECU.
Saat ini banyak kendaraan yang juga masih dalam tahap pemeriksaan. Beberapa mobil perlu dibongkar untuk memastikan tingkat kerusakannya.
“Pengerjaan-pengerjaan di luar itu kita belum tahu nanti seperti apa. Kalau sudah, baru bisa (diakumulasikan) total loss-nya, sekarang belum tahu. Kalau ditanya ada klaim, ya ada,” ucap dia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 November 2025, 10:00 WIB
12 November 2025, 12:00 WIB
10 November 2025, 15:00 WIB
10 November 2025, 12:48 WIB
09 November 2025, 11:00 WIB
Terkini
14 November 2025, 20:00 WIB
Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar
14 November 2025, 19:00 WIB
Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara
14 November 2025, 18:01 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini
14 November 2025, 17:00 WIB
Galespeed dan Active hadir di Indonesia melalui One3 Motoshop dengan memanfaatkan ajang pameran IMHAX 2025
14 November 2025, 16:00 WIB
Menperin menganggap sektor otomotif tidak boleh diabaikan karena memiliki keterkaitan dalam ekonomi nasional
14 November 2025, 15:00 WIB
Setelah Ora 03, mobil listrik GWM Ora 07 yang debut ASEAN di Thailand tercatat di data wholesales Gaikindo
14 November 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali digelar hari ini dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di berbagai titik
14 November 2025, 13:00 WIB
BYD Atto 1 paling banyak memberikan kontribusi, mendongkrak wholesales mobil listrik sepanjang Oktober 2025