Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo
23 Juni 2025, 16:00 WIB
Sat Lantas Polrestabes Surabaya mulai melakukan sosialisasi tilang pakai HP guna meningkatkan kedisiplinan warga
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sat Lantas Polrestabes Surabaya mulai melakukan sosialisasi tilang pakai HP atau ETLE Mobile Gadget. Sosialisasi ini akan berlangsung selama 7 hari sejak Senin, 12 Septermber 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kompol Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu. Sosialisasi dilakukan dalam beragam cara, mulai dari media massa hingga memanfaatkan sosial media.
Dalam tahapan sosialisasi, para pengguna jalan dan tertangkap ETLE Mobile Gadget akan mendapatkan surat konfirmasi dari polisi. Selanjutnya dalam tahap verifikasi, yang dikirim bukan surat verifikasi melainkan sosialisasi.
“Surat verifikasi yang dikirimkan kepada masyarakat itu tidak kami tilang, artinya surat konfirmasinya dalam bentuk sosialisasi. Kami hanya kirimkan surat konfirmasi sosialisasi,” ujar Arif.
Meski bentuknya surat sosialisasi, di dalamnya tetap akan tertulis jenis pelanggaran secara detail. Sehingga pelanggar mengetahui pelanggaran yang dilakukan dan diharapkan tidak mengulangi lagi ke depannya.
“Jadi pelanggar tetap diberikan sejenis surat, ada fotonya pelanggarannya, waktu tempat tanggal. Tapi, itu sifatnya sosialisasi, agar masayarakat tahu jika mereka telah melanggar lalu lintas,” jelas Arif.
Perlu diketahui bahwa ETLE Mobile Gadget dioperasikan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas untuk memotret atau menangkap pelanggaran lalu lintas. Gambar tersebut secara otomatis terkirim ke petugas di back office Satlantas polrestabes Surabaya untuk proses validasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan.
Setelah proses validasi selesai dan surat pemberitahuan muncul, akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos. Bila surat pemberitahuan telah diterima oleh pelanggar, mereka diminta membawa surat tersebut untuk diverifikasi pada Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Jl. Tunjungan Surabaya.
Kehadiran ETLE Mobile di Surabaya diharapkan bisa meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat. Selain itu dapat meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Selain ETLE Mobile, Surabaya juga sebenarnya sudah menerapkan tilang elektronik di beberapa lokasi. Langkah tersebut pun terbilang efektif karena dalam kurun waktu November 2021 sampai Maret 2022, Ditlantas Polda Jatim memperoleh denda terbayar senilai Rp1.1 miliar dari total 6.073 putusan penindakan tilang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
14 Juni 2025, 07:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
27 Mei 2025, 12:00 WIB
Terkini
27 Juli 2025, 11:00 WIB
Rexco gelar promo penjualan di GIIAS 2025 dengan memberi beragam bonus menarik untuk para pelanggannya
27 Juli 2025, 10:00 WIB
Seres E1 Black Edition Limited hasil kolaborasi dengan Scuto dan Venom dijual dalam pameran GIIAS 2025
27 Juli 2025, 09:00 WIB
Sub merek dari Chery yakni Lepas akhirnya memperkenalkan tiga lini kendaraanya secara perdana di GIIAS 2025
27 Juli 2025, 08:00 WIB
Pertamina Lubricants merilis oli khusus mesin diesel terbaru di perhelatan GIIAS 2025, berikut harganya
27 Juli 2025, 07:00 WIB
Harley-Davidson Pan America 1250 ST diluncurkan di GIIAS 2025 untuk menggoda pecinta touring di Tanah Air
27 Juli 2025, 06:41 WIB
Pada momen GIIAS 2025, Honda Beat FI dan Street bersolek mempercantik diri dengan warna serta striping baru
26 Juli 2025, 19:00 WIB
Vinfast memperluas jaringan bengkel resmi dengan berbagai pihak, penandatanganan Mou dilakukan di GIIAS 2025
26 Juli 2025, 18:00 WIB
Beberapa strategi yang dilakukan Suzuki mencakup keterlibatan komunitas di berbagai kegiatan termasuk GIIAS 2025