Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Sat Lantas Polrestabes Surabaya mulai melakukan sosialisasi tilang pakai HP guna meningkatkan kedisiplinan warga
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sat Lantas Polrestabes Surabaya mulai melakukan sosialisasi tilang pakai HP atau ETLE Mobile Gadget. Sosialisasi ini akan berlangsung selama 7 hari sejak Senin, 12 Septermber 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kompol Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu. Sosialisasi dilakukan dalam beragam cara, mulai dari media massa hingga memanfaatkan sosial media.
Dalam tahapan sosialisasi, para pengguna jalan dan tertangkap ETLE Mobile Gadget akan mendapatkan surat konfirmasi dari polisi. Selanjutnya dalam tahap verifikasi, yang dikirim bukan surat verifikasi melainkan sosialisasi.
“Surat verifikasi yang dikirimkan kepada masyarakat itu tidak kami tilang, artinya surat konfirmasinya dalam bentuk sosialisasi. Kami hanya kirimkan surat konfirmasi sosialisasi,” ujar Arif.
Meski bentuknya surat sosialisasi, di dalamnya tetap akan tertulis jenis pelanggaran secara detail. Sehingga pelanggar mengetahui pelanggaran yang dilakukan dan diharapkan tidak mengulangi lagi ke depannya.
“Jadi pelanggar tetap diberikan sejenis surat, ada fotonya pelanggarannya, waktu tempat tanggal. Tapi, itu sifatnya sosialisasi, agar masayarakat tahu jika mereka telah melanggar lalu lintas,” jelas Arif.
Perlu diketahui bahwa ETLE Mobile Gadget dioperasikan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas untuk memotret atau menangkap pelanggaran lalu lintas. Gambar tersebut secara otomatis terkirim ke petugas di back office Satlantas polrestabes Surabaya untuk proses validasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan.
Setelah proses validasi selesai dan surat pemberitahuan muncul, akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos. Bila surat pemberitahuan telah diterima oleh pelanggar, mereka diminta membawa surat tersebut untuk diverifikasi pada Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Jl. Tunjungan Surabaya.
Kehadiran ETLE Mobile di Surabaya diharapkan bisa meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat. Selain itu dapat meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Selain ETLE Mobile, Surabaya juga sebenarnya sudah menerapkan tilang elektronik di beberapa lokasi. Langkah tersebut pun terbilang efektif karena dalam kurun waktu November 2021 sampai Maret 2022, Ditlantas Polda Jatim memperoleh denda terbayar senilai Rp1.1 miliar dari total 6.073 putusan penindakan tilang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
30 September 2026, 07:00 WIB
IMX 2026 kembali akan berlangsung pada 9-11 Oktober dan diramaikan dengan mobil-mobil modifikasi ikonik
30 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta diputuskan masih lanjut sampai akhir tahun, setelah sempat ditinjau beberapa pihak
30 September 2026, 06:00 WIB
Di akhir bulan September, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk melayani masyarakat di Kota Kembang
30 September 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang tersedia hari ini, simak tempat dan jam operasionalnya
29 September 2026, 21:26 WIB
Spacer pada mobil membantu memperbaiki proporsi ban dengan fender, namun pemilik perlu mengenali risikonya
29 September 2026, 16:17 WIB
Thailand jadi negara pertama di ASEAN yang akan menjual Mitsubishi Pajero terbaru, ini kisaran harganya
29 September 2026, 14:39 WIB
Mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, wajib meningkatkan TKDN sampai 80 persen pada 2030 mendatang
29 September 2026, 09:00 WIB
Diler motor Honda siapkan aplikasi dengan fitur Booking Servis, mudahkan pelanggan saat servis kendaraan