Sosialisasi Tilang Pakai HP Berlangsung Selama Satu Pekan

Sat Lantas Polrestabes Surabaya mulai melakukan sosialisasi tilang pakai HP guna meningkatkan kedisiplinan warga

Sosialisasi Tilang Pakai HP Berlangsung Selama Satu Pekan
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 13 September 2022 | 09:00 WIB

TRENOTO – Sat Lantas Polrestabes Surabaya mulai melakukan sosialisasi tilang pakai HP atau ETLE Mobile Gadget. Sosialisasi ini akan berlangsung selama 7 hari sejak Senin, 12 Septermber 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kompol Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu. Sosialisasi dilakukan dalam beragam cara, mulai dari media massa hingga memanfaatkan sosial media.

Dalam tahapan sosialisasi, para pengguna jalan dan tertangkap ETLE Mobile Gadget akan mendapatkan surat konfirmasi dari polisi. Selanjutnya dalam tahap verifikasi, yang dikirim bukan surat verifikasi melainkan sosialisasi.

Photo : NTMC Polri

“Surat verifikasi yang dikirimkan kepada masyarakat itu tidak kami tilang, artinya surat konfirmasinya dalam bentuk sosialisasi. Kami hanya kirimkan surat konfirmasi sosialisasi,” ujar Arif.

Meski bentuknya surat sosialisasi, di dalamnya tetap akan tertulis jenis pelanggaran secara detail. Sehingga pelanggar mengetahui pelanggaran yang dilakukan dan diharapkan tidak mengulangi lagi ke depannya.

“Jadi pelanggar tetap diberikan sejenis surat, ada fotonya pelanggarannya, waktu tempat tanggal. Tapi, itu sifatnya sosialisasi, agar masayarakat tahu jika mereka telah melanggar lalu lintas,” jelas Arif.

Perlu diketahui bahwa ETLE Mobile Gadget dioperasikan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas untuk memotret atau menangkap pelanggaran lalu lintas. Gambar tersebut secara otomatis terkirim ke petugas di back office Satlantas polrestabes Surabaya untuk proses validasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan.

Setelah proses validasi selesai dan surat pemberitahuan muncul, akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos. Bila surat pemberitahuan telah diterima oleh pelanggar, mereka diminta membawa surat tersebut untuk diverifikasi pada Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Jl. Tunjungan Surabaya.

Photo : NTMC Polri

Kehadiran ETLE Mobile di Surabaya diharapkan bisa meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat. Selain itu dapat meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Selain ETLE Mobile, Surabaya juga sebenarnya sudah menerapkan tilang elektronik di beberapa lokasi. Langkah tersebut pun terbilang efektif karena dalam kurun waktu November 2021 sampai Maret 2022, Ditlantas Polda Jatim memperoleh denda terbayar senilai Rp1.1 miliar dari total 6.073 putusan penindakan tilang.


Terkini

otosport
Jorge Martin

Harapan Besar Aprilia Terhadap Jorge Martin di MotoGP 2026

Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026

mobil
Mobil Listrik

Perang Harga Mobil Listrik Cina Bikin Situasi di 2026 Kian Berat

Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang

mobil
BYD

BYD Mulai Tes SUV 7-Seater Baru, Atto 3 Naik Kelas

SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini

mobil
Wholesales Model Mobil Baru 2025

Rapor Wholesales Model Mobil Baru di RI 2025, BYD Atto 1 Terlaris

BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit

news
Malam tahun baru

Ada Perayaan Tahun Baru 2026, Jakarta Steril dari Mobil Pribadi

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026

motor
Motor listrik

Kata Aismoli Soal Pasar Motor Listrik yang Lesu pada 2025

Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat

motor
Motor Baru

Wholesales Motor Baru di 2025 Berpeluang Lampaui 6,4 Juta Unit

Kinerja pasar motor baru di Indonesia pada 2025 terbilang cukup stabil meski banyak rintangan menghadang

mobil
Aturan TKDN EV

GIAMM Berharap Aturan TKDN EV Diperketat, Serap Komponen Lokal

Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor