Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Sat Lantas Polrestabes Surabaya mulai melakukan sosialisasi tilang pakai HP guna meningkatkan kedisiplinan warga
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sat Lantas Polrestabes Surabaya mulai melakukan sosialisasi tilang pakai HP atau ETLE Mobile Gadget. Sosialisasi ini akan berlangsung selama 7 hari sejak Senin, 12 Septermber 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kompol Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu. Sosialisasi dilakukan dalam beragam cara, mulai dari media massa hingga memanfaatkan sosial media.
Dalam tahapan sosialisasi, para pengguna jalan dan tertangkap ETLE Mobile Gadget akan mendapatkan surat konfirmasi dari polisi. Selanjutnya dalam tahap verifikasi, yang dikirim bukan surat verifikasi melainkan sosialisasi.
“Surat verifikasi yang dikirimkan kepada masyarakat itu tidak kami tilang, artinya surat konfirmasinya dalam bentuk sosialisasi. Kami hanya kirimkan surat konfirmasi sosialisasi,” ujar Arif.
Meski bentuknya surat sosialisasi, di dalamnya tetap akan tertulis jenis pelanggaran secara detail. Sehingga pelanggar mengetahui pelanggaran yang dilakukan dan diharapkan tidak mengulangi lagi ke depannya.
“Jadi pelanggar tetap diberikan sejenis surat, ada fotonya pelanggarannya, waktu tempat tanggal. Tapi, itu sifatnya sosialisasi, agar masayarakat tahu jika mereka telah melanggar lalu lintas,” jelas Arif.
Perlu diketahui bahwa ETLE Mobile Gadget dioperasikan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas untuk memotret atau menangkap pelanggaran lalu lintas. Gambar tersebut secara otomatis terkirim ke petugas di back office Satlantas polrestabes Surabaya untuk proses validasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan.
Setelah proses validasi selesai dan surat pemberitahuan muncul, akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos. Bila surat pemberitahuan telah diterima oleh pelanggar, mereka diminta membawa surat tersebut untuk diverifikasi pada Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Jl. Tunjungan Surabaya.
Kehadiran ETLE Mobile di Surabaya diharapkan bisa meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat. Selain itu dapat meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Selain ETLE Mobile, Surabaya juga sebenarnya sudah menerapkan tilang elektronik di beberapa lokasi. Langkah tersebut pun terbilang efektif karena dalam kurun waktu November 2021 sampai Maret 2022, Ditlantas Polda Jatim memperoleh denda terbayar senilai Rp1.1 miliar dari total 6.073 putusan penindakan tilang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
17 Mei 2026, 11:17 WIB
Toyota GR Car Meet 2026 menjadi ajang festival mobil terbesar di Indonesia dengan melibatkan banyak pihak
16 Mei 2026, 20:46 WIB
Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial