Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Sat Lantas Polrestabes Surabaya mulai melakukan sosialisasi tilang pakai HP guna meningkatkan kedisiplinan warga
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sat Lantas Polrestabes Surabaya mulai melakukan sosialisasi tilang pakai HP atau ETLE Mobile Gadget. Sosialisasi ini akan berlangsung selama 7 hari sejak Senin, 12 Septermber 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kompol Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu. Sosialisasi dilakukan dalam beragam cara, mulai dari media massa hingga memanfaatkan sosial media.
Dalam tahapan sosialisasi, para pengguna jalan dan tertangkap ETLE Mobile Gadget akan mendapatkan surat konfirmasi dari polisi. Selanjutnya dalam tahap verifikasi, yang dikirim bukan surat verifikasi melainkan sosialisasi.
“Surat verifikasi yang dikirimkan kepada masyarakat itu tidak kami tilang, artinya surat konfirmasinya dalam bentuk sosialisasi. Kami hanya kirimkan surat konfirmasi sosialisasi,” ujar Arif.
Meski bentuknya surat sosialisasi, di dalamnya tetap akan tertulis jenis pelanggaran secara detail. Sehingga pelanggar mengetahui pelanggaran yang dilakukan dan diharapkan tidak mengulangi lagi ke depannya.
“Jadi pelanggar tetap diberikan sejenis surat, ada fotonya pelanggarannya, waktu tempat tanggal. Tapi, itu sifatnya sosialisasi, agar masayarakat tahu jika mereka telah melanggar lalu lintas,” jelas Arif.
Perlu diketahui bahwa ETLE Mobile Gadget dioperasikan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas untuk memotret atau menangkap pelanggaran lalu lintas. Gambar tersebut secara otomatis terkirim ke petugas di back office Satlantas polrestabes Surabaya untuk proses validasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan.
Setelah proses validasi selesai dan surat pemberitahuan muncul, akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos. Bila surat pemberitahuan telah diterima oleh pelanggar, mereka diminta membawa surat tersebut untuk diverifikasi pada Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Jl. Tunjungan Surabaya.
Kehadiran ETLE Mobile di Surabaya diharapkan bisa meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat. Selain itu dapat meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Selain ETLE Mobile, Surabaya juga sebenarnya sudah menerapkan tilang elektronik di beberapa lokasi. Langkah tersebut pun terbilang efektif karena dalam kurun waktu November 2021 sampai Maret 2022, Ditlantas Polda Jatim memperoleh denda terbayar senilai Rp1.1 miliar dari total 6.073 putusan penindakan tilang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Desember 2025, 11:10 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar