Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Tarif berbeda untuk mobil dan motor, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Juli 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan salah satu dokumen berkendara yang wajib dimiliki pemilik mobil ataupun motor. Ini dilakukan guna memastikan legalitas kendaraan.
Ada dua jenis perpanjangan STNK yakni tahunan dan lima tahun. Khusus perpanjang STNK tahunan bisa dilakukan praktis secara daring lewat aplikasi Signal.
Sedangkan proses buat lima tahunan lebih rumit karena mencakup pemeriksaan fisik kendaraan dan pemilik mendapatkan STNK baru. Sehingga perlu langsung menyambangi kantor Samsat.
Sebagai informasi saat ini biaya perpanjang STNK lima tahunan adalah Rp 100.000 buat sepeda motor, sedangkan kendaraan roda empat atau lebih Rp 200.000.
Ada aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri agar mempermudah proses, bisa diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Sebelum menggunakan aplikasi Signal pengguna perlu melakukan registrasi lebih dulu. Berikut rincian syarat pendaftaran Signal.
Setelah berhasil tahapan verifikasi e-KTP, pemohon tinggal mengikuti prosedur pembayaran, dengan rincian sebagai berikut.
Sama seperti ketika akan memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi), ada beberapa dokumen yang perlu dilampirkan sebagai persyaratan yakni sebagai berikut.
Selanjutnya ini tahapan cara perpanjang STNK secara offline atau langsung di kantor Samsat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
Terkini
07 Mei 2026, 07:00 WIB
Sebelum melakukan touring seperti Tour Boemi Nusantara 2026, ada baiknya servis motor di bengkel resmi Yamaha
07 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi yang berbeda hari ini dan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB
07 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku sejak pagi pukul 06.00 WIB dan berlanjut sore hari mulai pukul 16.00 WIB
07 Mei 2026, 06:00 WIB
Tidak harus ke kantor Satpas, SIM keliling Bandung bisa jadi alternatif yang berada di dua lokasi hari ini
06 Mei 2026, 18:00 WIB
Leap Motor siap untuk meramaikan ajang GIIAS 2026 dengan beberapa model andalan termasuk SUV elektrik B10
06 Mei 2026, 17:00 WIB
Indomobil Expo hadir untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan populasi mobil listrik di RI
06 Mei 2026, 16:00 WIB
Teknologi PHEV bernama i-DM disematkan ke sederet lini kendaraan JETOUR untuk pasar global, salah satunya T2
06 Mei 2026, 15:00 WIB
Simak kebijakan baru yang mengatur pembebasan pajak dan aturan ganjil genap mobil listrik di Jakarta