Polri Kembangkan BPKB Elektronik dan Terintegrasi dengan Leasing

Untuk menghindari pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor Polri tengah mengembangkan BPKB Elektronik

Polri Kembangkan BPKB Elektronik dan Terintegrasi dengan Leasing
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 27 September 2022 | 08:00 WIB

TRENOTO – Kepolisian tengah mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Indonesia melalui beragam cara. Salah satunya adalah menjadikannya bentuk elektronik (BPKB Elektronik) sehingga lebih mudah digunakan.

Salah satu keunggulan utamanya adalah informasi BPKB akan terintegrasi dengan perusahaan pembiayaan. Pengembangan diklaim dapat mengurangi risiko pemalsuan data mobil dan motor di masa depan.

“Nantinya ini bisa menghilangkan modus masyarakat nakal. Masih cicilan tapi dia buat lagi duplikat BPKB kemudian dijual kendaraanya,” ungkap Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.

Photo : NTMC Polri

Tak hanya itu, pihaknya juga tengah mengembangkan agar BPKB memiliki teknologi untuk menyimpan data digital. Di dalamnya termuat riwayat mobil atau motor sehingga memudahkan kepengurusan bila berpindah tangan.

“BPKB akan memudahkan masyarakat. Misalnya BPKB mutasi itu tidak 1 hingga 2 bulan, tapi cukup satu hari saja sudah bisa selesai dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tegas Yusri.

Penghapusan Data

Photo : NTMC Polri

Tak hanya mengembangkan BPKB, Yusri juga kembali menegaskan komitmennya menghapus data kendaraan. Bahkan Ia menyebut ada beberapa cara melakukannya sesuai pasal 74 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pertama adalah permintaan dari pemilik sendiri untuk dihapus. Seperti kendaraannya hancur kecelakaan, hilang atau rusak berat sehingga tidak bisa jalan lagi,” jelas Yusri.

Bila tidak dilakukan penghapusan maka akan ada tagihan pajak dan tentunya memberatkan masyarakat. Guna menghindari kasus tersebut maka pemilik dapat datang ke kantor polisi guna menghapus data.

“Syaratnya bagaimana? Foto kendaraan, bawa BPKB serta STNK kemudian buat pernyataan minta dihapus kemudian disahkan. Ini bisa membuat data kita valid, jadi semua tersimpan dan tagihan tidak ada lagi,” terang Yusri.

Yusri menambahkan bahwa data juga dapat dihapus oleh petugas kepolisian. Syaratnya adalah bila STNK sudah mati lima tahun atau 2 tahun tidak bayar pajak.

“Nah jika sudah terhapus tak bisa daftar kembali. Mobil atau motornya silahkan saja disimpan,” tegas Yusri.

Dengan adanya penegasan ini maka diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin untuk mengikuti aturan. Sehingga kendaraan masih bisa digunakan secara legal di jalan.


Terkini

mobil
Deretan Mobil Yovie Widianto Stafsus Presiden, Didominasi Toyota

Deretan Mobil Yovie Widianto Stafsus Presiden, Didominasi Toyota

Yovie Widianto memiliki harta senilai Rp 43 miliar, Rp 2 miliar di antaranya merupakan kendaraan roda empat

news
Jakarta International Marathon

32 Jalan Ditutup Selama Jakarta International Marathon 2025

32 Jalan ditutup selama penyelenggaraan Jakarta International Marathon 2025 yang berlangsung hari ini

otosport
MotoGP Belanda 2025

Hasil Sprint Race MotoGP Belanda 2025: Marquez Menang, Pecco Merana

Marc Marquez tempati posisi pertama sprint race MotoGP Belanda 2025, Francesco Bagnaia terdepak ke urutan kelima

motor
Yamalube

Yamaha Luncurkan Pelumas Yamalube untuk Skutik 125 cc

Para pengguna skutik Yamaha 125 cc kini memiliki satu pilihan pelumas baru yakni Yamalube Power XP Matic

otosport
Kondisi Marc Marquez Usai Kecelakaan di Assen, Sempat Sesak Nafas

Kondisi Marc Marquez Usai Kecelakaan di Assen, Sempat Sesak Nafas

Marc Marquez sempat mengalami sesak nafas usai terjatuh di latihan bebas serta kulifikasi MotoGP Belanda 2025

mobil
Suzuki Baleno hatchback bekas

3 Pilihan Suzuki Baleno Bekas Lansiran 2023, Harga Makin Menarik

Suzuki Baleno bekas lansiran 2023 harganya kini terbilang kompetitif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

news
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar dan Banten Diperpanjang

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar dan Banten Diperpanjang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor

news
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar dan Banten Diperpanjang

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar dan Banten Diperpanjang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor