Teknologi ITCS di Lampu Lalu Lintas Diklaim Telah Kurangi Kemacetan
21 Agustus 2025, 07:00 WIB
Polisi menilai bahwa lokasi lampu merah CBD Cibubur disebut tidak layak sehingga diusulkan untuk dibongkar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian akhirnya menegaskan bahwa penempatan lampu merah CBD Cibubur di jalan Alternatif Cibubur, Bekasi tidak layak. Mereka juga telah mengusulkan untuk menutup U-Turn yang dianggap tidak layak ditempatkan di sana.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Ia pun juga telah memberikan beberapa langkah untuk menjadi solusi atas keputusan tersebut.
“Ya kita akan kaji karena tidak layak, untuk sementara (lampu merah) di non aktifkan dan diusulkan untuk dibongkar. U-turn itu juga akan ditutup sehingga tidak boleh berputar di sana,” tegasnya.
Latif mengatakan pemasangan lampu merah ditempatkan pada jalanan menurun yang mana hal ini membahayakan. Oleh karena itu pembongkaran dinilai akan menjadi solusi agar kejadian kecelakaan tidak terjadi lagi.
“Ya tentunya itu kan jalan menurun, seharusnya jalan menurun tidak boleh ada hambatan. Kalau ada lampu merah kan harus berhenti, itu sangat berbahaya. Kita akan usulkan untuk tidak diaktifkan,” tegasnya.
Menurutnya lagi, pemasangan lampu merah, U-turn, dan fasilitas jalan lainnya tak sembarangan. Perlu ada kajian khusus untuk pemasangan APIL (alat pemberi isyarat lampu lalu lintas).
“Itu kan perlu pengkajian. Oleh karena itu, kami akan lihat pemasanganya itu alasannya kenapa, nanti kita akan dalami,” tambah Latif.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi kecelakaan di pertigaan CBD yang melibatkan sejumlah kendaraan termasuk truk tangki Pertamina. Kecelakaan tersebut telah memakan 10 korban jiwa sehingga menjadi sorotan.
Sejauh ini, penyebab kecelakaan diperkirakan karena truk mengalami rem blong. Namun polisi menilai kondisi jalan menurun serta terdapat lampu merah juga menjadi penyebab kecelakaan.
Pihak kepolisian juga sudah menetapkan sopir dan kenek truk tangki Pertamina sebagai tersangka. Hal ini karena mereka dinilai telah lalai sehingga menyebabkan adanya korban meninggal dunia.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya perawatan korban luka, serta pemberian santunan bagi korban jiwa. Mereka menyebut bila akan berupaya maksimal mengawal proses penanganan korban kecelakaan.
“Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab penuh. Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, serta turut berduka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” tegas Alfian Nasution Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Agustus 2025, 07:00 WIB
02 Mei 2025, 22:30 WIB
14 November 2024, 08:00 WIB
04 November 2024, 16:00 WIB
21 Juni 2024, 12:00 WIB
Terkini
03 April 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dibuka di lima tempat berbeda tersebar di sekitar Ibu Kota
03 April 2026, 06:00 WIB
Meski menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap dihadiri demi memudahkan pengendara di Kota Kembang
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia