Teknologi ITCS di Lampu Lalu Lintas Diklaim Telah Kurangi Kemacetan
21 Agustus 2025, 07:00 WIB
Polisi menilai bahwa lokasi lampu merah CBD Cibubur disebut tidak layak sehingga diusulkan untuk dibongkar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian akhirnya menegaskan bahwa penempatan lampu merah CBD Cibubur di jalan Alternatif Cibubur, Bekasi tidak layak. Mereka juga telah mengusulkan untuk menutup U-Turn yang dianggap tidak layak ditempatkan di sana.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Ia pun juga telah memberikan beberapa langkah untuk menjadi solusi atas keputusan tersebut.
“Ya kita akan kaji karena tidak layak, untuk sementara (lampu merah) di non aktifkan dan diusulkan untuk dibongkar. U-turn itu juga akan ditutup sehingga tidak boleh berputar di sana,” tegasnya.
Latif mengatakan pemasangan lampu merah ditempatkan pada jalanan menurun yang mana hal ini membahayakan. Oleh karena itu pembongkaran dinilai akan menjadi solusi agar kejadian kecelakaan tidak terjadi lagi.
“Ya tentunya itu kan jalan menurun, seharusnya jalan menurun tidak boleh ada hambatan. Kalau ada lampu merah kan harus berhenti, itu sangat berbahaya. Kita akan usulkan untuk tidak diaktifkan,” tegasnya.
Menurutnya lagi, pemasangan lampu merah, U-turn, dan fasilitas jalan lainnya tak sembarangan. Perlu ada kajian khusus untuk pemasangan APIL (alat pemberi isyarat lampu lalu lintas).
“Itu kan perlu pengkajian. Oleh karena itu, kami akan lihat pemasanganya itu alasannya kenapa, nanti kita akan dalami,” tambah Latif.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi kecelakaan di pertigaan CBD yang melibatkan sejumlah kendaraan termasuk truk tangki Pertamina. Kecelakaan tersebut telah memakan 10 korban jiwa sehingga menjadi sorotan.
Sejauh ini, penyebab kecelakaan diperkirakan karena truk mengalami rem blong. Namun polisi menilai kondisi jalan menurun serta terdapat lampu merah juga menjadi penyebab kecelakaan.
Pihak kepolisian juga sudah menetapkan sopir dan kenek truk tangki Pertamina sebagai tersangka. Hal ini karena mereka dinilai telah lalai sehingga menyebabkan adanya korban meninggal dunia.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya perawatan korban luka, serta pemberian santunan bagi korban jiwa. Mereka menyebut bila akan berupaya maksimal mengawal proses penanganan korban kecelakaan.
“Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab penuh. Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, serta turut berduka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” tegas Alfian Nasution Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Agustus 2025, 07:00 WIB
02 Mei 2025, 22:30 WIB
14 November 2024, 08:00 WIB
04 November 2024, 16:00 WIB
21 Juni 2024, 12:00 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 20:29 WIB
Land Rover Defender model year 2026 resmi diluncurkan dengan beragam perubahan baik dari sisi tampilan hingga fitur
16 Februari 2026, 18:01 WIB
Mitsubishi naik ke urutan tiga besar merek mobil terlaris di Indonesia per Januari 2026, berikut daftarnya
16 Februari 2026, 13:52 WIB
Menurut data milik Gaikindo, sepanjang Januari 2026 wholesales mobil LCGC hanya berkisar 10.694 unit saja
16 Februari 2026, 11:00 WIB
DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang
16 Februari 2026, 11:00 WIB
Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru
16 Februari 2026, 09:00 WIB
Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya