Teknologi ITCS di Lampu Lalu Lintas Diklaim Telah Kurangi Kemacetan
21 Agustus 2025, 07:00 WIB
Polisi menilai bahwa lokasi lampu merah CBD Cibubur disebut tidak layak sehingga diusulkan untuk dibongkar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian akhirnya menegaskan bahwa penempatan lampu merah CBD Cibubur di jalan Alternatif Cibubur, Bekasi tidak layak. Mereka juga telah mengusulkan untuk menutup U-Turn yang dianggap tidak layak ditempatkan di sana.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Ia pun juga telah memberikan beberapa langkah untuk menjadi solusi atas keputusan tersebut.
“Ya kita akan kaji karena tidak layak, untuk sementara (lampu merah) di non aktifkan dan diusulkan untuk dibongkar. U-turn itu juga akan ditutup sehingga tidak boleh berputar di sana,” tegasnya.
Latif mengatakan pemasangan lampu merah ditempatkan pada jalanan menurun yang mana hal ini membahayakan. Oleh karena itu pembongkaran dinilai akan menjadi solusi agar kejadian kecelakaan tidak terjadi lagi.
“Ya tentunya itu kan jalan menurun, seharusnya jalan menurun tidak boleh ada hambatan. Kalau ada lampu merah kan harus berhenti, itu sangat berbahaya. Kita akan usulkan untuk tidak diaktifkan,” tegasnya.
Menurutnya lagi, pemasangan lampu merah, U-turn, dan fasilitas jalan lainnya tak sembarangan. Perlu ada kajian khusus untuk pemasangan APIL (alat pemberi isyarat lampu lalu lintas).
“Itu kan perlu pengkajian. Oleh karena itu, kami akan lihat pemasanganya itu alasannya kenapa, nanti kita akan dalami,” tambah Latif.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi kecelakaan di pertigaan CBD yang melibatkan sejumlah kendaraan termasuk truk tangki Pertamina. Kecelakaan tersebut telah memakan 10 korban jiwa sehingga menjadi sorotan.
Sejauh ini, penyebab kecelakaan diperkirakan karena truk mengalami rem blong. Namun polisi menilai kondisi jalan menurun serta terdapat lampu merah juga menjadi penyebab kecelakaan.
Pihak kepolisian juga sudah menetapkan sopir dan kenek truk tangki Pertamina sebagai tersangka. Hal ini karena mereka dinilai telah lalai sehingga menyebabkan adanya korban meninggal dunia.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya perawatan korban luka, serta pemberian santunan bagi korban jiwa. Mereka menyebut bila akan berupaya maksimal mengawal proses penanganan korban kecelakaan.
“Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab penuh. Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, serta turut berduka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” tegas Alfian Nasution Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Agustus 2025, 07:00 WIB
02 Mei 2025, 22:30 WIB
14 November 2024, 08:00 WIB
04 November 2024, 16:00 WIB
21 Juni 2024, 12:00 WIB
Terkini
25 September 2026, 09:00 WIB
Astra Otoparts ikut ambil bagian di ajang Automechanika Jakarta 2026, hadirkan integrasi layanan otomotif
25 September 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Fuso baru saja mengumumkan Field Fix Campaign untuk kepada seluruh pengguna Canter di Indonesia
25 September 2026, 06:06 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta masih berlaku hari ini untuk memutus kebuntuan pada saat jam-jam sibuk Ibu Kota
25 September 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda di sekitar Ibu Kota
25 September 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung agar memudahkan para pengendara motor dan mobil hari ini
24 September 2026, 21:22 WIB
Ajang Automechanika Jakarta 2026 berlangsung pada 24-27 September 2026 bertempat di NICE PIK 2, Tangerang
24 September 2026, 18:41 WIB
Variasi warna Honda Stylo 160 kini bertambah, ada satu opsi baru masing-masing untuk tipe ABS dan CBS
24 September 2026, 13:00 WIB
Menurut Superbiker Moto Solo selaku diler QJMotor, masalah yang mereka hadapi karena ada masalah di prinsipal