Anggota DPR Kecelakaan di Tol, Ini Daftar Korban Meninggal
02 Mei 2025, 22:30 WIB
Polisi menilai bahwa lokasi lampu merah CBD Cibubur disebut tidak layak sehingga diusulkan untuk dibongkar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian akhirnya menegaskan bahwa penempatan lampu merah CBD Cibubur di jalan Alternatif Cibubur, Bekasi tidak layak. Mereka juga telah mengusulkan untuk menutup U-Turn yang dianggap tidak layak ditempatkan di sana.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Ia pun juga telah memberikan beberapa langkah untuk menjadi solusi atas keputusan tersebut.
“Ya kita akan kaji karena tidak layak, untuk sementara (lampu merah) di non aktifkan dan diusulkan untuk dibongkar. U-turn itu juga akan ditutup sehingga tidak boleh berputar di sana,” tegasnya.
Latif mengatakan pemasangan lampu merah ditempatkan pada jalanan menurun yang mana hal ini membahayakan. Oleh karena itu pembongkaran dinilai akan menjadi solusi agar kejadian kecelakaan tidak terjadi lagi.
“Ya tentunya itu kan jalan menurun, seharusnya jalan menurun tidak boleh ada hambatan. Kalau ada lampu merah kan harus berhenti, itu sangat berbahaya. Kita akan usulkan untuk tidak diaktifkan,” tegasnya.
Menurutnya lagi, pemasangan lampu merah, U-turn, dan fasilitas jalan lainnya tak sembarangan. Perlu ada kajian khusus untuk pemasangan APIL (alat pemberi isyarat lampu lalu lintas).
“Itu kan perlu pengkajian. Oleh karena itu, kami akan lihat pemasanganya itu alasannya kenapa, nanti kita akan dalami,” tambah Latif.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi kecelakaan di pertigaan CBD yang melibatkan sejumlah kendaraan termasuk truk tangki Pertamina. Kecelakaan tersebut telah memakan 10 korban jiwa sehingga menjadi sorotan.
Sejauh ini, penyebab kecelakaan diperkirakan karena truk mengalami rem blong. Namun polisi menilai kondisi jalan menurun serta terdapat lampu merah juga menjadi penyebab kecelakaan.
Pihak kepolisian juga sudah menetapkan sopir dan kenek truk tangki Pertamina sebagai tersangka. Hal ini karena mereka dinilai telah lalai sehingga menyebabkan adanya korban meninggal dunia.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya perawatan korban luka, serta pemberian santunan bagi korban jiwa. Mereka menyebut bila akan berupaya maksimal mengawal proses penanganan korban kecelakaan.
“Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab penuh. Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, serta turut berduka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” tegas Alfian Nasution Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Mei 2025, 22:30 WIB
14 November 2024, 08:00 WIB
04 November 2024, 16:00 WIB
21 Juni 2024, 12:00 WIB
03 Juni 2024, 19:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota
03 Juli 2025, 13:00 WIB
Suzuki Fronx punya modal untuk disukai konsumen Indonesia lewat proporsi eksterior dan desain, kenyamanan juga mesin yang hemat
03 Juli 2025, 12:00 WIB
Diler motor Honda di Kota Bandung menawarkan CUV e: dengan harga yang menarik dan berlaku selama Juli 2025
03 Juli 2025, 11:08 WIB
Petronas Sepang International Circuit bakal dukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 dengan mengirim tenaga ahli
03 Juli 2025, 09:00 WIB
KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil listrik Juli 2025 yang berstatus on the road Jakarta
03 Juli 2025, 08:00 WIB
Pengusaha audio kendaraan roda empat merasakan dampak dari lesunya penjualan mobil baru yang ada di Indonesia
03 Juli 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu
03 Juli 2025, 06:23 WIB
Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia hari ini, Anda bisa mendaftarkan diri sejak pagi