Ganjil Genap Jakarta 30 Desember 2025, Awas Ada Demo Buruh
30 Desember 2025, 06:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM September 2024 terbilang cukup ketat sehingga pemohon harus teliti
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengemudikan kendaraan bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilakukan. Salah sedikit maka nyawa seseorang bisa melayang karena kecelakaan lalu lintas.
Oleh sebab itu pemerintah menetapkan beragam persyaratan guna membuat dan memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi). Berkat ini maka mereka bisa memastikan bahwa pengendara memang memiliki kemampuan dalam mengendalikan kendaraan.
Hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tengang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.
Aturan tersebut kemudian diperketat dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023. Di dalamnya disampaikan bahwa pemohon harus terdaftar sebagai anggota BPJS aktif dan tidak memiliki tunggakan.
Untuk memudahkan masyarakat maka petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan di lokasi pengurusan SIM. Dengan demikian pemohon yang belum terdaftar bisa melakukan pengajuan secara langsung.
Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
30 Desember 2025, 19:00 WIB
Pelarangan door handle elektrik bergaya flush atau hidden pada mobil Cina bakal merevolusi desain kendaraan
30 Desember 2025, 18:00 WIB
Di 2025 angka penjualan mobil Cina diprediksi tembus 27 juta unit, sementara pabrikan Jepang 25 juta unit
30 Desember 2025, 17:18 WIB
Francesco Bagnaia diminta untuk bisa kembali berjuang di barisan terdepan ketika mengarungi MotoGP 2026
30 Desember 2025, 16:00 WIB
VinFast Indonesia mengatakan bahwa mereka siap memenuhi kewajibannya atas insentif CBU yang telah didapatkan
30 Desember 2025, 15:00 WIB
Ucok harus mengeluarkan dana hampir Rp 1 miliaran untuk memodifikasi Yamaha Xmax berkelir dominan biru
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Menurut data Kemenhub, motor listrik yang telah mengantongi SRUT di 2025 baru 55.059 unit atau turun 28,6 persen
30 Desember 2025, 13:00 WIB
Industri baterai lithium terpengaruh dari kinerja penjualan mobil listrik di Cina yang diproyeksi akan turun
30 Desember 2025, 12:00 WIB
Sejumlah model mobil yang disuntik mati oleh pabrikan kemudian diganti produk lain, berikut daftarnya