Ganjil Genap Jakarta 2 Oktober 2025, Diawasi Tilang Elektronik
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM September 2024 terbilang cukup ketat sehingga pemohon harus teliti
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengemudikan kendaraan bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilakukan. Salah sedikit maka nyawa seseorang bisa melayang karena kecelakaan lalu lintas.
Oleh sebab itu pemerintah menetapkan beragam persyaratan guna membuat dan memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi). Berkat ini maka mereka bisa memastikan bahwa pengendara memang memiliki kemampuan dalam mengendalikan kendaraan.
Hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tengang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.
Aturan tersebut kemudian diperketat dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023. Di dalamnya disampaikan bahwa pemohon harus terdaftar sebagai anggota BPJS aktif dan tidak memiliki tunggakan.
Untuk memudahkan masyarakat maka petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan di lokasi pengurusan SIM. Dengan demikian pemohon yang belum terdaftar bisa melakukan pengajuan secara langsung.
Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan