SIM Milik Pelaku Perundungan Bakal Dicabut Agar Beri Efek Jera

SIM milik pelaku perundungan akan dicabut untuk membuat masyarakat khususnya remaja jera melakukannya

SIM Milik Pelaku Perundungan Bakal Dicabut Agar Beri Efek Jera

KatadataOTO – Amerika Serikat khususnya di negara bagian Tennessee berencana memperketat aturan untuk membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM. Pasalnya mereka akan meresmikan undang-undang baru yang menyatakan bahwa pelaku perundungan maka dokumen itu bakal dicabut selama satu tahun.

Menariknya perundungan yang dimaksud tidak terbatas pada kontak fisik tapi juga di dunia maya. Sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih menjaga perilakunya.

Meski demikian, pelaku perundungan yang kehilangan SIM masih memiliki hak untuk mengajukan SIM terbatas. Dengan ini mereka tetap boleh berkendara ke tempat kerja, sekolah atau lembaga keagamaan.

Namun untuk membuatnya tidak gratis karena harus membayar USD 20 atau setara Rp 325 ribu. Kemudian ada persyaratan lain buat dipenuhi seperti batas usia dan lulus ujian mengemudi.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Jika semua itu berjalan lancar, pengadilan pada akhirnya harus menyetujui SIM terbatas dan memutuskan di wilayah mana mereka diizinkan mengemudi. Dengan demikian maka mobilitas pelaku perundungan akan sangat terbatas dibanding sebelumnya.

Kebijakan ini diambil karena negara bagian Tennessee menilai bahwa perundungan adalah masalah besar yang harus segera diselesaikan. Dengan pencabutan SIM maka diharapkan para remaja berpikir dua kali sebelum melakukannya.

“Perundungan dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang yang mengakibatkan masalah kesehatan mental di kemudian hari. Sebagian besar tindakan kekerasan dan bunuh diri dicatat sebagai akibat dari kasus tersebut,” kata ungkap Lowell Russell, Anggota Dewan Perwakilan Negara Bagian Tennessee dilansir Carscoops (09/07).

Sementara itu di Indonesia, SIM juga dapat dicabut oleh kepolisian. Namun kondisi itu hanya bisa dilakukan bila pemilik melakukan pelanggaran lalu lintas berat.

Sepeda listrik belum bisa ditilang
Photo : NTMC Polri

Salah satunya adalah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal. Tetapi pelaku masih bisa membuat SIM kembali setelah menjalani masa hukuman dan melakukan prosedur pembuatan baru.

Namun khusus untuk kasus tabrak lari maka SIM bakal dicabut secara permanen. Aturan ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih bertanggung jawab dalam berlalu lintas dan menghindari pelanggaran lalu lintas.


Terkini

mobil
Xpeng P7

Spesifikasi Xpeng P7, Sedan Listrik yang Bakal Debut di IIMS 2026

Xpeng P7 jadi opsi baru sedan bertenaga listrik untuk konsumen Indonesia, berikut rangkuman spesifikasinya

mobil
Pajero Sport

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh di Segala Medan

Mitsubishi New Pajero Sport banyak dipilih masyarakat untuk menjadi teman sejati di setiap perjalanan

mobil
New Mitsubishi Xpander

Diskon New Mitsubishi Xpander di Penghujung Januari, Banyak Bonus

Konsumen bisa memanfaatkan diskon new Mitsubishi Xpander untuk memiliki mobil baru dan digunakan saat Lebaran

otosport
Fabio Quartararo

Fabio Quartararo Masuk Honda, Martin ke Yamaha di MotoGP 2027

Honda dikabarkan baru saja mendapatkan tanda tangan Fabio Quartararo untuk dua musim atau sampai 2028

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan, 30 Januari 2026

Jangan sampai terlewat sebab tidak ada dispensasi, manfaatkan fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini

news
SIM Keliling Bandung

Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Akhir Januari 2026

Sebelum akhir pekan, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung guna melayani pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 30 Januari 2026, Terakhir di Bulan ini

Ganjil genap Jakarta terakhir di di Januari 2026 akan berlangsung hari ini dengan beragam pengawasan dari petugas

review
Geely EX2

First Drive Mobil Listrik Geely EX2, Bisa Diandalkan Kaum Urban

Geely EX2 bisa menjadi opsi mobil listrik untuk Anda yang hidup diperkotaan, sebab memiliki banyak keunggulan