SIM Keliling Bandung Beroperasi Hari Ini 9 Juli, Cek Lokasinya
09 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM milik pelaku perundungan akan dicabut untuk membuat masyarakat khususnya remaja jera melakukannya
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Amerika Serikat khususnya di negara bagian Tennessee berencana memperketat aturan untuk membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM. Pasalnya mereka akan meresmikan undang-undang baru yang menyatakan bahwa pelaku perundungan maka dokumen itu bakal dicabut selama satu tahun.
Menariknya perundungan yang dimaksud tidak terbatas pada kontak fisik tapi juga di dunia maya. Sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih menjaga perilakunya.
Meski demikian, pelaku perundungan yang kehilangan SIM masih memiliki hak untuk mengajukan SIM terbatas. Dengan ini mereka tetap boleh berkendara ke tempat kerja, sekolah atau lembaga keagamaan.
Namun untuk membuatnya tidak gratis karena harus membayar USD 20 atau setara Rp 325 ribu. Kemudian ada persyaratan lain buat dipenuhi seperti batas usia dan lulus ujian mengemudi.
Jika semua itu berjalan lancar, pengadilan pada akhirnya harus menyetujui SIM terbatas dan memutuskan di wilayah mana mereka diizinkan mengemudi. Dengan demikian maka mobilitas pelaku perundungan akan sangat terbatas dibanding sebelumnya.
Kebijakan ini diambil karena negara bagian Tennessee menilai bahwa perundungan adalah masalah besar yang harus segera diselesaikan. Dengan pencabutan SIM maka diharapkan para remaja berpikir dua kali sebelum melakukannya.
“Perundungan dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang yang mengakibatkan masalah kesehatan mental di kemudian hari. Sebagian besar tindakan kekerasan dan bunuh diri dicatat sebagai akibat dari kasus tersebut,” kata ungkap Lowell Russell, Anggota Dewan Perwakilan Negara Bagian Tennessee dilansir Carscoops (09/07).
Sementara itu di Indonesia, SIM juga dapat dicabut oleh kepolisian. Namun kondisi itu hanya bisa dilakukan bila pemilik melakukan pelanggaran lalu lintas berat.
Salah satunya adalah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal. Tetapi pelaku masih bisa membuat SIM kembali setelah menjalani masa hukuman dan melakukan prosedur pembuatan baru.
Namun khusus untuk kasus tabrak lari maka SIM bakal dicabut secara permanen. Aturan ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih bertanggung jawab dalam berlalu lintas dan menghindari pelanggaran lalu lintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Juli 2025, 06:00 WIB
08 Juli 2025, 07:00 WIB
08 Juli 2025, 06:00 WIB
08 Juli 2025, 06:00 WIB
07 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
09 Juli 2025, 06:00 WIB
Masyarakat di Kota Kembang bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini untuk perpanjang dokumen berkendara
09 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan di puluhan ruas jalan utama guna mengatasi kemacetan lalu lintas
08 Juli 2025, 22:00 WIB
Ada beberapa faktor yang disebut sebagai pemicu orang Indonesia mulai tertarik membeli mobil listrik
08 Juli 2025, 21:49 WIB
Jasa Marga bakal melarang kendaraan besar keluar di pintu Tol Jatiasih, Bekasi selama 30 hari ke depan
08 Juli 2025, 20:00 WIB
BMW Astra kembali menggelar turnamen golf Joycup 2025 pada Kamis (10/07) bertempat di Royale Jakarta Golf Club
08 Juli 2025, 19:00 WIB
Honda jadi pabrikan terlaris ketiga di Indonesia pada semester I 2025 berkat tingginya pemintaan di bulan Juni
08 Juli 2025, 18:00 WIB
Buat pertama kalinya, mobil listrik Nissan N7 yang dibuat khusus pasar Cina akan diekspor ke berbagai negara
08 Juli 2025, 17:01 WIB
BYD disebut mempertimbangkan rencana mereka membuat pabrik di Meksiko karena ada tarif impor Amerika Serikat