Belum Semua Satpas Bisa Terbitkan SIM C1

Belum semua Satpas bisa terbitkan SIM C1 karena terkendala dengan tidak tersedianya fasilitas pengujian

Belum Semua Satpas Bisa Terbitkan SIM C1

KatadataOTO – Surat Izin Mengemudi atau SIM C1 sudah mulai diterapkan pada akhir Mei 2024. Dokumen tersebut harus dimiliki para pengendara sepeda motor dengan mesin berkapasitas 250 hingga 500 cc.

Namun Kombes Pol.Sonny Irawan, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mengungkap bahwa saat ini tidak semua Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) dapat mengeluarkannya. Ia menjelaskan sekarang baru Polda Metro Jaya yang mampu menerbitkan SIM C1.

Hal ini dikarenakan ada beberapa kriteria agar Satpas bisa menerbitkan SIM C1. Antara lain memiliki area uji praktik serta sepeda motor yang memenuhi ketentuan.

Oleh sebab itu pihaknya tengah berupaya menyediakan fasilitas ujian agar bisa memenuhi kebutuhan pembuatan SIM C1. Setidaknya ada 13 Satpas yang diusulkan tersebut telah disampaikan ke Koordinator Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk dilakukan asistensi dan asesmen

Spesifikasi Hunter Scrambler SK500, Moge untuk Ujian SIM C1
Photo : KatadataOTO

"Kalau sudah dinyatakan layak maka akan segera bisa menerbitkan SIM C1," ungkapnya dilansir dari Antara.

Ia berharap layanan pembuatan SIM C1 akan dilakukan pada tahun ini juga sambil melakukan sosialisasi tentang aturan baru tersebut.

"Penerapan dan sosialisasi bertahap, termasuk penegakan hukum dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan," katanya.

Perlu diketahui wacana penggolongan SIM C sebenarnya sudah ada sejak 2021 namun baru bisa dimulai diterapkan sekarang. Pembagian jenis SIM ini berdasarkan besaran kapasitas motor dikendarai oleh pengguna.

Syarat Pembuatan SIM C1

Syarat pembuatan SIM C1 tertuang dalam ayat 3 poin 8 serta 9 di Perpol No. 5 Tahun 2021, berikut rangkumannya.

Ternyata Pembuatan SIM C1 Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Photo : KatadataOTO
  • Kenaikan golongan ke C1, harus memiliki SIM C yang telah dimiliki selama 12 bulan sejak diterbitkan.
  • Untuk mendapatkan SIM CII maka SIM C1 dimiliki sudah berjalan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
  • Wajib berumur 17 tahun mendapatkan SIM C
  • Berusia minimal 18 tahun bagi pemegang SIM C1
  • Sudah 19 tahun guna memegang SIM CII

Selain syarat usia pembuatan SIM di atas, masih ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi. Sebut saja seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli maupun salinan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter serta memiliki BPJS Kesehatan aktif.


Terkini

otosport
Julian Johan

Siap Terjun Reli Dakar 2026, Julian Johan Berlatih di Maroko

Julian Johan melakukan sesi latihan resmi di Padang Pasir Maroko untuk mempersiapkan diri jelang Reli Dakar 206

mobil
Omoda O4

Ini Waktu yang Dibutuhkan untuk Merancang Omoda O4

Diperlukan waktu sekitar satu tahun untuk bisa menyelesaikan desain Omoda O4 yang baru diperkenalkan

mobil
Strategi BMW Gairah Pasar Mobil Premium di Akhir Tahun

Strategi BMW Gairah Pasar Mobil Premium di Akhir Tahun

BMW menggelar pameran di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta dengan menawarkan berbagai program menarik

mobil
Isuzu Erga FCV

Gandeng Toyota, Isuzu Siap Pamerkan Bus Hidrogen Erga FCV

Erga FCV merupakan bus hidrogen hasil kerja sama Isuzu dan Toyota, debut di Japan Mobility Show 2025

komunitas
Anak Elang Jakarta Pacu Harley-Davidson di Sirkuit Mandalika

Anak Elang Jakarta Pacu Harley-Davidson di Sirkuit Mandalika

Anak Elang Harley-Davidson Jakarta Chapter menggelar track day bersama One3 Squad di Sirkuit Mandalika

mobil
Omoda O4

Omoda O4 Resmi Diperkenalkan, Meluncur Tahun Depan

Omoda O4 resmi diperkenalkan secara global dan rencananya akan diluncurkan mulai tahun depan setelah mendapat pengembangan

news
Federal Oil

Federal Oil Tindak Tegas Pengedar Oli Palsu di Jambi

Puluhan karton oli palsu dengan merek Federal Oil ditemukan di Jambi dan oknum pelaku sudah mendapat hukuman

mobil
Pameran Otomotif Masih Berperan Gairahkan Penjualan Kendaraan

Pameran Otomotif Masih Berperan Gairahkan Penjualan Kendaraan

Pameran otomotif dinilai masih relevan dan terbukti membantu mendorong angka penjualan kendaraan baru