Perhatikan Hal Ini sebelum Perjalanan Jauh Pakai Mobil Listrik
04 April 2025, 12:00 WIB
Pemerintah bakal mengumumkan besaran subsidi kendaraan listrik pada awal Februari mendatang ke publik
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO–Pemerintah bergerak cepat guna mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan subsidi kendaraan listrik untuk masyarakat.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan hal tersebut. Selain itu bakal diberi tahu dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan minggu depan Februari awal (pengumuman subisidi),” ujar Luhut seperti dikutip dari Katadata, Jumat (27/1).
Nantinya Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait subsidi kendaraan listrik pada 1 Februari mendatang. Selain itu besarannya mengacu ke Thailand.
Luhut menuturkan bahwa pemerintah menargetkan porsi motor listrik mencapai 10 persen dari total populasi kendaraan setrum dalam dua tahun atau pada 2025. Di sisi lain, langkah ini diprioritaskan untuk masyarakat yang sederhana.
“Ada dua satu roda dua konversi, kemudian yang motor listrik murni angkanya kira-kira Rp7 juta, tepatnya nanti akan diumumkan resmi, mobil listrik insentifnya mungkin akan dikurangi pajaknya 11 persen,” lanjutnya.
Kemudian pemerintah berencana memberi penjelasan apakah subsidi akan diberikan langsung ke produsen atau pembeli motor listrik. Hal itu agar lebih tepat sasaran.
Luhut juga mendorong agar produsen otomotif dapat meningkatkan produksi kendaraan listrik. Jadi dananya bisa terserap dengan lebih baik.
“Jadi kalau Anda mau membuat sepeda motor (listrik) silakan. Bikin saja nanti ada dua insentif,” Luhut menegaskan.
Sebelumnya Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian mengungkapkan kalau pemerintah tengah membahas kebijakan anyar tersebut beberapa waktu lalu. Saat itu ia menerangkan kalau insentif pembelian mobil listrik berbasis baterai senilai Rp80 juta per unit dan roda empat hybrid total Rp40 juta per unit.
Untuk kendaraan roda dua, pemerintah menjatah Rp8 juta tiap motor listrik baru serta Rp5 juta bagi konversi dari konvensional ke listrik.
Ia menjelaskan kompensasi akan diberikan kepada masyarakat yang membeli kendaraan elektrik khusus diproduksi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kajian perbandingan dari negara lain memiliki kemajuan dalam bidang ini.
Lebih jauh Agus mengatakan pemerintah berusaha menyelesaikan skema pemberian subsidi bagi kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, listrik murni hingga konversi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 April 2025, 12:00 WIB
04 April 2025, 06:00 WIB
03 April 2025, 12:00 WIB
02 April 2025, 12:00 WIB
02 April 2025, 08:20 WIB
Terkini
04 April 2025, 16:00 WIB
Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran
04 April 2025, 14:00 WIB
Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan
04 April 2025, 12:00 WIB
Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota