Indomobil eMotor Tyranno X Meluncur di PRJ, Harga Rp 32 Jutaan
20 Juni 2026, 18:05 WIB
Pemerintah bakal mengumumkan besaran subsidi kendaraan listrik pada awal Februari mendatang ke publik
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO–Pemerintah bergerak cepat guna mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan subsidi kendaraan listrik untuk masyarakat.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan hal tersebut. Selain itu bakal diberi tahu dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan minggu depan Februari awal (pengumuman subisidi),” ujar Luhut seperti dikutip dari Katadata, Jumat (27/1).
Nantinya Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait subsidi kendaraan listrik pada 1 Februari mendatang. Selain itu besarannya mengacu ke Thailand.
Luhut menuturkan bahwa pemerintah menargetkan porsi motor listrik mencapai 10 persen dari total populasi kendaraan setrum dalam dua tahun atau pada 2025. Di sisi lain, langkah ini diprioritaskan untuk masyarakat yang sederhana.
“Ada dua satu roda dua konversi, kemudian yang motor listrik murni angkanya kira-kira Rp7 juta, tepatnya nanti akan diumumkan resmi, mobil listrik insentifnya mungkin akan dikurangi pajaknya 11 persen,” lanjutnya.
Kemudian pemerintah berencana memberi penjelasan apakah subsidi akan diberikan langsung ke produsen atau pembeli motor listrik. Hal itu agar lebih tepat sasaran.
Luhut juga mendorong agar produsen otomotif dapat meningkatkan produksi kendaraan listrik. Jadi dananya bisa terserap dengan lebih baik.
“Jadi kalau Anda mau membuat sepeda motor (listrik) silakan. Bikin saja nanti ada dua insentif,” Luhut menegaskan.
Sebelumnya Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian mengungkapkan kalau pemerintah tengah membahas kebijakan anyar tersebut beberapa waktu lalu. Saat itu ia menerangkan kalau insentif pembelian mobil listrik berbasis baterai senilai Rp80 juta per unit dan roda empat hybrid total Rp40 juta per unit.
Untuk kendaraan roda dua, pemerintah menjatah Rp8 juta tiap motor listrik baru serta Rp5 juta bagi konversi dari konvensional ke listrik.
Ia menjelaskan kompensasi akan diberikan kepada masyarakat yang membeli kendaraan elektrik khusus diproduksi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kajian perbandingan dari negara lain memiliki kemajuan dalam bidang ini.
Lebih jauh Agus mengatakan pemerintah berusaha menyelesaikan skema pemberian subsidi bagi kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, listrik murni hingga konversi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Juni 2026, 18:05 WIB
19 Juni 2026, 19:00 WIB
19 Juni 2026, 15:00 WIB
18 Juni 2026, 17:29 WIB
18 Juni 2026, 09:00 WIB
Terkini
23 Juni 2026, 22:53 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid disebut mendapatkan tanggapan positif dari para konsumen sejak debutnya di GIIAS 2025
23 Juni 2026, 09:00 WIB
Motor matic 150 cc menjadi pilihan ideal bagi para pencinta otomotif, apalagi ada beragam produk ditawarkan
23 Juni 2026, 07:00 WIB
GAC tunda peluncuran model kendaraan PHEV dan bermesin konvensional di GIIAS 2026 meskipun sudah dipersiapkan
23 Juni 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta yang telah berlaku sejak 2016 ini masih dianggap cukup penting mengurai kemacetan
23 Juni 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa melalui beragam fasilitas dari kepolisian, salah satunya SIM keliling Bandung
23 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi yang berbeda hari ini, simak biaya dan persyaratannya
22 Juni 2026, 20:45 WIB
Daihatsu menanggapi tutupnya 11 diler resmi di bawah naungan grup Asco Automotive beberapa waktu lalu
22 Juni 2026, 15:23 WIB
Usai berhasil memenangi seri Ceko, Marc Marquez merangsek ke urutan empat klasemen sementara MotoGP 2026