Spesifikasi Changan Lumin EV, Mobil Listrik Mungil Rp 100 Jutaan
23 Agustus 2025, 09:00 WIB
Pemerintah bakal mengumumkan besaran subsidi kendaraan listrik pada awal Februari mendatang ke publik
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO–Pemerintah bergerak cepat guna mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan subsidi kendaraan listrik untuk masyarakat.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan hal tersebut. Selain itu bakal diberi tahu dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan minggu depan Februari awal (pengumuman subisidi),” ujar Luhut seperti dikutip dari Katadata, Jumat (27/1).
Nantinya Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait subsidi kendaraan listrik pada 1 Februari mendatang. Selain itu besarannya mengacu ke Thailand.
Luhut menuturkan bahwa pemerintah menargetkan porsi motor listrik mencapai 10 persen dari total populasi kendaraan setrum dalam dua tahun atau pada 2025. Di sisi lain, langkah ini diprioritaskan untuk masyarakat yang sederhana.
“Ada dua satu roda dua konversi, kemudian yang motor listrik murni angkanya kira-kira Rp7 juta, tepatnya nanti akan diumumkan resmi, mobil listrik insentifnya mungkin akan dikurangi pajaknya 11 persen,” lanjutnya.
Kemudian pemerintah berencana memberi penjelasan apakah subsidi akan diberikan langsung ke produsen atau pembeli motor listrik. Hal itu agar lebih tepat sasaran.
Luhut juga mendorong agar produsen otomotif dapat meningkatkan produksi kendaraan listrik. Jadi dananya bisa terserap dengan lebih baik.
“Jadi kalau Anda mau membuat sepeda motor (listrik) silakan. Bikin saja nanti ada dua insentif,” Luhut menegaskan.
Sebelumnya Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian mengungkapkan kalau pemerintah tengah membahas kebijakan anyar tersebut beberapa waktu lalu. Saat itu ia menerangkan kalau insentif pembelian mobil listrik berbasis baterai senilai Rp80 juta per unit dan roda empat hybrid total Rp40 juta per unit.
Untuk kendaraan roda dua, pemerintah menjatah Rp8 juta tiap motor listrik baru serta Rp5 juta bagi konversi dari konvensional ke listrik.
Ia menjelaskan kompensasi akan diberikan kepada masyarakat yang membeli kendaraan elektrik khusus diproduksi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kajian perbandingan dari negara lain memiliki kemajuan dalam bidang ini.
Lebih jauh Agus mengatakan pemerintah berusaha menyelesaikan skema pemberian subsidi bagi kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, listrik murni hingga konversi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Agustus 2025, 09:00 WIB
23 Agustus 2025, 07:00 WIB
22 Agustus 2025, 19:30 WIB
22 Agustus 2025, 13:18 WIB
21 Agustus 2025, 18:00 WIB
Terkini
24 Agustus 2025, 14:00 WIB
Nafa Urbach tercatat mempunyai dua mobil dengan nilai yang cukup besar yaitu mencapai Rp 1,15 miliar
24 Agustus 2025, 11:00 WIB
Sempat disinyalir hadir di GIIAS 2025, Toyota Vios Hybrid justru meluncur lebih dulu di pasar Thailand
24 Agustus 2025, 09:00 WIB
Astra Otoparts bersama Shell Indonesia berhasil pecahkan rekor MURI dengan penggantian oli terbanyak serentak
24 Agustus 2025, 07:00 WIB
Mengganti oli motor wajib dilakukan secara berkala, hal itu demi menjaga performa dari mesin kendaraan
23 Agustus 2025, 20:38 WIB
Marc Marquez kembali memenangkan balapan sementara Bagnaia ke-13, berikut hasil Sprint Race MotoGP Hungaria 2025
23 Agustus 2025, 20:27 WIB
Wuling Motors hadir di BCA Expo 2025 dengan menawarkan beragam kemudahan buat para pelanggan yang ingin membeli
23 Agustus 2025, 17:00 WIB
KPK menyebut Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker menyerima satu unit moge Ducati terkait kasus korupsi
23 Agustus 2025, 13:00 WIB
Car Free Day akan digelar di Rawamangun pada hari Minggu (24/08), masyarakat diminta siapkan jalur alternatif