iCar V23 Resmi Meluncur di Malaysia, Harga Mulai Rp 400 Jutaan
27 November 2025, 22:00 WIB
Pemerintah bakal mengumumkan besaran subsidi kendaraan listrik pada awal Februari mendatang ke publik
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO–Pemerintah bergerak cepat guna mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan subsidi kendaraan listrik untuk masyarakat.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan hal tersebut. Selain itu bakal diberi tahu dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan minggu depan Februari awal (pengumuman subisidi),” ujar Luhut seperti dikutip dari Katadata, Jumat (27/1).
Nantinya Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait subsidi kendaraan listrik pada 1 Februari mendatang. Selain itu besarannya mengacu ke Thailand.
Luhut menuturkan bahwa pemerintah menargetkan porsi motor listrik mencapai 10 persen dari total populasi kendaraan setrum dalam dua tahun atau pada 2025. Di sisi lain, langkah ini diprioritaskan untuk masyarakat yang sederhana.
“Ada dua satu roda dua konversi, kemudian yang motor listrik murni angkanya kira-kira Rp7 juta, tepatnya nanti akan diumumkan resmi, mobil listrik insentifnya mungkin akan dikurangi pajaknya 11 persen,” lanjutnya.
Kemudian pemerintah berencana memberi penjelasan apakah subsidi akan diberikan langsung ke produsen atau pembeli motor listrik. Hal itu agar lebih tepat sasaran.
Luhut juga mendorong agar produsen otomotif dapat meningkatkan produksi kendaraan listrik. Jadi dananya bisa terserap dengan lebih baik.
“Jadi kalau Anda mau membuat sepeda motor (listrik) silakan. Bikin saja nanti ada dua insentif,” Luhut menegaskan.
Sebelumnya Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian mengungkapkan kalau pemerintah tengah membahas kebijakan anyar tersebut beberapa waktu lalu. Saat itu ia menerangkan kalau insentif pembelian mobil listrik berbasis baterai senilai Rp80 juta per unit dan roda empat hybrid total Rp40 juta per unit.
Untuk kendaraan roda dua, pemerintah menjatah Rp8 juta tiap motor listrik baru serta Rp5 juta bagi konversi dari konvensional ke listrik.
Ia menjelaskan kompensasi akan diberikan kepada masyarakat yang membeli kendaraan elektrik khusus diproduksi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kajian perbandingan dari negara lain memiliki kemajuan dalam bidang ini.
Lebih jauh Agus mengatakan pemerintah berusaha menyelesaikan skema pemberian subsidi bagi kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, listrik murni hingga konversi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 November 2025, 22:00 WIB
27 November 2025, 19:40 WIB
27 November 2025, 17:00 WIB
27 November 2025, 13:00 WIB
27 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
27 November 2025, 22:00 WIB
iCar V23 akhirnya resmi diluncurkan di Malaysia, calon pembeli berkesempatan mendapat banyak keuntungan
27 November 2025, 21:00 WIB
Chery akui ada keluhan terkait ketersediaan suku cadang dan akan segera lakukan evaluasi buat memperbaikinya
27 November 2025, 20:43 WIB
MMKSI menampilkan beragam ide modifikasi untuk Mitsubishi Pajero Sport, Xpander sampai Xforce di GJAW 2025
27 November 2025, 20:00 WIB
Ajang Daihatsu Indonesia Masters 2026 siap digelar tahun depan dan bakal seru karena diikuti banyak negara
27 November 2025, 19:40 WIB
Jetour T2 menjadi harapan terbesar manufaktur asal Cina untuk bisa meningkatkan penjualan di Tanah Air
27 November 2025, 18:00 WIB
GJAW 2025 menjadi ajang promosi puluhan manufaktur kendaraan untuk meningkatkan jumlah penjualan tahun ini
27 November 2025, 17:00 WIB
SIS memastikan Suzuki eVitara akan diluncurkan pada awal 2026, bertepatan dengan pameran otomotif IIMS
27 November 2025, 16:27 WIB
Mitsubishi Xforce cocok diandalkan untuk para keluarga modern berkat berbagai keunggulan yang dimiliki