Pemerintah Cina Perketat Subsidi Mobil Hybrid, Ada Syarat Baru
13 Oktober 2025, 09:00 WIB
Pemerintah bakal mengumumkan besaran subsidi kendaraan listrik pada awal Februari mendatang ke publik
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO–Pemerintah bergerak cepat guna mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan subsidi kendaraan listrik untuk masyarakat.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan hal tersebut. Selain itu bakal diberi tahu dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan minggu depan Februari awal (pengumuman subisidi),” ujar Luhut seperti dikutip dari Katadata, Jumat (27/1).
Nantinya Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait subsidi kendaraan listrik pada 1 Februari mendatang. Selain itu besarannya mengacu ke Thailand.
Luhut menuturkan bahwa pemerintah menargetkan porsi motor listrik mencapai 10 persen dari total populasi kendaraan setrum dalam dua tahun atau pada 2025. Di sisi lain, langkah ini diprioritaskan untuk masyarakat yang sederhana.
“Ada dua satu roda dua konversi, kemudian yang motor listrik murni angkanya kira-kira Rp7 juta, tepatnya nanti akan diumumkan resmi, mobil listrik insentifnya mungkin akan dikurangi pajaknya 11 persen,” lanjutnya.
Kemudian pemerintah berencana memberi penjelasan apakah subsidi akan diberikan langsung ke produsen atau pembeli motor listrik. Hal itu agar lebih tepat sasaran.
Luhut juga mendorong agar produsen otomotif dapat meningkatkan produksi kendaraan listrik. Jadi dananya bisa terserap dengan lebih baik.
“Jadi kalau Anda mau membuat sepeda motor (listrik) silakan. Bikin saja nanti ada dua insentif,” Luhut menegaskan.
Sebelumnya Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian mengungkapkan kalau pemerintah tengah membahas kebijakan anyar tersebut beberapa waktu lalu. Saat itu ia menerangkan kalau insentif pembelian mobil listrik berbasis baterai senilai Rp80 juta per unit dan roda empat hybrid total Rp40 juta per unit.
Untuk kendaraan roda dua, pemerintah menjatah Rp8 juta tiap motor listrik baru serta Rp5 juta bagi konversi dari konvensional ke listrik.
Ia menjelaskan kompensasi akan diberikan kepada masyarakat yang membeli kendaraan elektrik khusus diproduksi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kajian perbandingan dari negara lain memiliki kemajuan dalam bidang ini.
Lebih jauh Agus mengatakan pemerintah berusaha menyelesaikan skema pemberian subsidi bagi kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, listrik murni hingga konversi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Oktober 2025, 09:00 WIB
12 Oktober 2025, 09:00 WIB
11 Oktober 2025, 09:00 WIB
10 Oktober 2025, 20:30 WIB
10 Oktober 2025, 20:00 WIB
Terkini
13 Oktober 2025, 15:27 WIB
Sora 2 meluncurkan aplikasi pembuat video lucu dan keren
13 Oktober 2025, 13:22 WIB
Tak hanya segmen menengah, penjualan mobil mewah turut mengalami penurunan di periode September 2025
13 Oktober 2025, 12:00 WIB
Pada September 2025 Toyota Calya berhasil memimpin lima mobil LCGC terlaris dengan torehan 2.523 unit
13 Oktober 2025, 11:00 WIB
Ada penutupan jalan di Kalimalang selama satu bulan hingga arus kendaraan harus dialihkan oleh Dinas Perhubungan
13 Oktober 2025, 10:00 WIB
Sepanjang September 2025 penjualan mobil baru secara retail adalah 63.723 unit, semakin jauh dari target
13 Oktober 2025, 09:00 WIB
Pemerintah Cina baru saja membuat aturan baru tentang penyaluran insentif buat mobil hybrid di tahun depan
13 Oktober 2025, 08:00 WIB
Chery memimpin penjualan retail mobil Cina sepanjang September 2025, menggantikan BYD di posisi pertama
13 Oktober 2025, 08:00 WIB
Mobil terlaris di Indonesia pada September 2025 berdasarkan data Gaikindo berhasil diraih Toyota Kijang Innova