Pemerintah Jawa Tengah Tetapkan Pajak Progresif Kendaraan Rp 0
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
Pajak progresif kendaraan bermotor dihapus pemerintah provinsi Sumatera Utara karena dianggap tidak efektif
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pajak progresif kendaraan bermotor dihapus pemerintah provinsi Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Achmad Faldy, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Sumatera Utara.
Selain itu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga rencananya dikurangi. Kebijakan akan dijalankan secara bertahap, dimulai dengan sosialiasasi mulai dilakukan pada Juni 2023.
“Sebelum pelaksanaan penghapusan pajak progresif dan pengurangan BBNKB, kita akan melakukan persiapan untuk dalam beberapa bulan. Pada bulan Juni Peraturan Gubernur diharapkan sudah keluar,” ujar Fadly dilansir Antara (27/03).
Langkah ini diklaim merupakan tindak lanjut dari gagasan Korps lalu lintas (Korlantas) RI ketika rapat Koordinasi Nasional Samsat 2023. Ketika itu disampaikan masukan untuk menghapuskan pajak progresif di seluruh Indonesia karena dianggap tidak efektif.
“Pajak progresif bertujuan menahan laju pertumbuhan kendaraan tapi kenyataannya tidak bisa dibendung. Terlebih nilainya tidak signifikan dalam memberikan PAD khususnya mobil atau motor karena hanya berkisaran Rp65 miliar per tahun,” katanya.
Kebijakan baru ini pun diharapkan dapat memberikan data kepemilikan mobil atau motor yang lebih lengkap dibanding sebelumnya. Pasalnya tak ada lagi masyarakat menggunakan KTP orang lain demi menghindari pajak progresif.
Wacana untuk menghapuskan pajak progresif dan BBNKB sebenarnya bukanlah hal baru. Pasalnya ide tersebut sudah disampaikan Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri.
Menurutnya banyak orang yang mengakali kebijakan dengan menggunakan KTP orang lain atau memakai nama perusahaan. Langkah tersebut dinilai sudah klasik karena mudah dan terbilang murah.
“Pajak untuk mobil perusahaan itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan aturan progresif dihilangkan saja, biar orang yang punya banyak kendaraan senang, tidak perlu pakai nama PT lagi,” paparnya (29/08/22).
Tak hanya itu, Ia juga kembali mengusulkan agar biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dihapuskan. Pasalnya selama ini banyak pembeli mobil bekas enggan melakukan balik nama karena biayanya terlalu besar.
“Kami usulkan agar balik nama dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat mau displin bayar,” tegas Yusri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
19 Januari 2024, 17:55 WIB
07 Juli 2023, 13:00 WIB
16 Maret 2023, 19:12 WIB
07 Oktober 2022, 16:59 WIB
Terkini
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus
21 November 2024, 18:00 WIB
Federal Oil menyambut kedatangan pembalap baru di tim Gresini Racing untuk beraksi di musim balap MotoGP 2025
21 November 2024, 17:00 WIB
Begini tampilan mobil konsep Toyota bZ7 yang debut di China, penggerak sampai baterainya disuplai oleh BYD
21 November 2024, 16:00 WIB
Jadi sasaran sejumlah manufaktur otomotif China, Neta mengungkapkan mengapa area Pluit terbilang potensial