Pemerintah Hapus Pajak Progresif Kendaraan dan BBNKB
10 Februari 2025, 20:46 WIB
Pajak progresif kendaraan bermotor dihapus pemerintah provinsi Sumatera Utara karena dianggap tidak efektif
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pajak progresif kendaraan bermotor dihapus pemerintah provinsi Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Achmad Faldy, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Sumatera Utara.
Selain itu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga rencananya dikurangi. Kebijakan akan dijalankan secara bertahap, dimulai dengan sosialiasasi mulai dilakukan pada Juni 2023.
“Sebelum pelaksanaan penghapusan pajak progresif dan pengurangan BBNKB, kita akan melakukan persiapan untuk dalam beberapa bulan. Pada bulan Juni Peraturan Gubernur diharapkan sudah keluar,” ujar Fadly dilansir Antara (27/03).
Langkah ini diklaim merupakan tindak lanjut dari gagasan Korps lalu lintas (Korlantas) RI ketika rapat Koordinasi Nasional Samsat 2023. Ketika itu disampaikan masukan untuk menghapuskan pajak progresif di seluruh Indonesia karena dianggap tidak efektif.
“Pajak progresif bertujuan menahan laju pertumbuhan kendaraan tapi kenyataannya tidak bisa dibendung. Terlebih nilainya tidak signifikan dalam memberikan PAD khususnya mobil atau motor karena hanya berkisaran Rp65 miliar per tahun,” katanya.
Kebijakan baru ini pun diharapkan dapat memberikan data kepemilikan mobil atau motor yang lebih lengkap dibanding sebelumnya. Pasalnya tak ada lagi masyarakat menggunakan KTP orang lain demi menghindari pajak progresif.
Wacana untuk menghapuskan pajak progresif dan BBNKB sebenarnya bukanlah hal baru. Pasalnya ide tersebut sudah disampaikan Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri.
Menurutnya banyak orang yang mengakali kebijakan dengan menggunakan KTP orang lain atau memakai nama perusahaan. Langkah tersebut dinilai sudah klasik karena mudah dan terbilang murah.
“Pajak untuk mobil perusahaan itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan aturan progresif dihilangkan saja, biar orang yang punya banyak kendaraan senang, tidak perlu pakai nama PT lagi,” paparnya (29/08/22).
Tak hanya itu, Ia juga kembali mengusulkan agar biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dihapuskan. Pasalnya selama ini banyak pembeli mobil bekas enggan melakukan balik nama karena biayanya terlalu besar.
“Kami usulkan agar balik nama dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat mau displin bayar,” tegas Yusri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Februari 2025, 20:46 WIB
13 Januari 2025, 14:00 WIB
30 Desember 2024, 21:00 WIB
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
19 Januari 2024, 17:55 WIB
Terkini
14 Februari 2026, 20:24 WIB
Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026
14 Februari 2026, 19:00 WIB
ACC kembali menggelar pameran mobil di Jogja City Mall, dengan maksud untuk meningkatkan kepemilikan kendaraan
14 Februari 2026, 18:02 WIB
Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja
14 Februari 2026, 17:00 WIB
Suzuki Indomobil Sales menggelar seremoni pengukuhan ketua umum baru Karimun Club Indonesia di IIMS 2026
14 Februari 2026, 16:00 WIB
Jetour Dashing Inspira hadir di IIMS 2026 untuk menggoda para keluarga muda di daerah urban atau perkotaan
14 Februari 2026, 15:00 WIB
Tiga pemenang kompetisi desain VW ID Buzz yang digelar bersama Kementerian Ekraf telah resmi diumumkan
14 Februari 2026, 13:03 WIB
Peserta test drive unit andalan Suzuki di IIMS 2026 bisa mendapatkan beragam hadiah-hadiah yang menarik
14 Februari 2026, 13:00 WIB
DFSK Super Cab digunakan oleh BNPB sebagai unit water treatment yang ditempatkan di lokasi-lokasi bencana