Luhut Usul Naikan Pajak Motor Bensin ke Jokowi, Buat Subsidi Lain
19 Januari 2024, 17:55 WIB
Pajak progresif kendaraan bermotor dihapus pemerintah provinsi Sumatera Utara karena dianggap tidak efektif
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pajak progresif kendaraan bermotor dihapus pemerintah provinsi Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Achmad Faldy, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Sumatera Utara.
Selain itu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga rencananya dikurangi. Kebijakan akan dijalankan secara bertahap, dimulai dengan sosialiasasi mulai dilakukan pada Juni 2023.
“Sebelum pelaksanaan penghapusan pajak progresif dan pengurangan BBNKB, kita akan melakukan persiapan untuk dalam beberapa bulan. Pada bulan Juni Peraturan Gubernur diharapkan sudah keluar,” ujar Fadly dilansir Antara (27/03).
Langkah ini diklaim merupakan tindak lanjut dari gagasan Korps lalu lintas (Korlantas) RI ketika rapat Koordinasi Nasional Samsat 2023. Ketika itu disampaikan masukan untuk menghapuskan pajak progresif di seluruh Indonesia karena dianggap tidak efektif.
“Pajak progresif bertujuan menahan laju pertumbuhan kendaraan tapi kenyataannya tidak bisa dibendung. Terlebih nilainya tidak signifikan dalam memberikan PAD khususnya mobil atau motor karena hanya berkisaran Rp65 miliar per tahun,” katanya.
Kebijakan baru ini pun diharapkan dapat memberikan data kepemilikan mobil atau motor yang lebih lengkap dibanding sebelumnya. Pasalnya tak ada lagi masyarakat menggunakan KTP orang lain demi menghindari pajak progresif.
Wacana untuk menghapuskan pajak progresif dan BBNKB sebenarnya bukanlah hal baru. Pasalnya ide tersebut sudah disampaikan Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri.
Menurutnya banyak orang yang mengakali kebijakan dengan menggunakan KTP orang lain atau memakai nama perusahaan. Langkah tersebut dinilai sudah klasik karena mudah dan terbilang murah.
“Pajak untuk mobil perusahaan itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan aturan progresif dihilangkan saja, biar orang yang punya banyak kendaraan senang, tidak perlu pakai nama PT lagi,” paparnya (29/08/22).
Tak hanya itu, Ia juga kembali mengusulkan agar biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dihapuskan. Pasalnya selama ini banyak pembeli mobil bekas enggan melakukan balik nama karena biayanya terlalu besar.
“Kami usulkan agar balik nama dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat mau displin bayar,” tegas Yusri.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Januari 2024, 17:55 WIB
07 Juli 2023, 13:00 WIB
16 Maret 2023, 19:12 WIB
07 Oktober 2022, 16:59 WIB
29 Agustus 2022, 15:58 WIB
Terkini
29 April 2024, 21:21 WIB
Hyundai manjakan konsumen di Jakarta dengan memberikan fasilitas yang bisa dimanfaatkan calon pembeli
29 April 2024, 21:18 WIB
Federal Oil mengaku bangga dengan hasil manis yang diraih kedua pembalap andalannya di MotoGP Spanyol 2024
29 April 2024, 19:48 WIB
Animo masih terbilang rendah, ESDM ungkap keunggulan motor listrik konversi seperti efisiensi bahan bakar
29 April 2024, 18:57 WIB
Versi hybrid dari Omoda 5, Chery Omoda 7 meluncur di Beijing Auto Show 2024 tawarkan beberapa keunggulan
29 April 2024, 17:00 WIB
Persiapan PEVS 2024 memasuki hari terakhir, beragam model menarik dipastikan akan muncul termasuk Neta V-II
29 April 2024, 15:00 WIB
Hanya fokus memasarkan kendaraan listrik murni, ini prediksi mobil BYD yang masuk Indonesia tahun ini
29 April 2024, 14:00 WIB
Marc Marquez akhirnya berhasil meraih podium perdananya bersama Ducati dalam balapan MotoGP Spanyol 2024
29 April 2024, 13:00 WIB
Daihatsu mengungkapkan bahwa dampak kenaikan suku bunga BI masih belum bisa dirasakan dalam waktu dekat