Korlantas Segera Gelar Operasi Patuh 2025, Incar Knalpot Brong
11 Juli 2025, 07:00 WIB
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menyamakan data kendaraan, Korlantas akan hapus pajak progresif
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Korlantas Polri menyoroti permasalahan biaya BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) serta pajak progresif yang kerap diabaikan pengguna kendaraan.
Hal ini menjadi salah satu penyebab ketidaksesuaian data kendaraan yang terdaftar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kakorlantas mendorong wacana pengurangan biaya BBNKB II serta penghapusan pajak progresif.
Korlantas akan hapus pajak progresif, harapannya dapat meringankan beban masyarakat dan bisa meningkatkan kepatuhan khususnya dalam membayar pajak.
”Kita berharap adanya pemasukan negara dari pajak yang diperoleh, tapi negara juga punya data yang valid,” ucap Firman dikutip dari NTMC Polri, Kamis (16/03).
Dalam prosesnya Korlantas menyiapkan sejumlah inovasi untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Sebelumnya hal ini juga disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri. Dalam penerapannya nanti pemutihan juga diharapkan bisa menjadi solusi agar biaya pajak tidak membengkak.
“Makanya kita mengharapkan progresif sudahlah dihilangkan saja supaya valid. Tinggal datanya valid, single data Dispenda, Jasa Raharja dan polisi semuanya sama,” ucap Yusri.
Yusri mengatakan masih ada perbedaan jumlah kendaraan bermotor di antara berbagai pihak tersebut seperti kepolisian, Jasa Raharja dan Kemendagri.
Ia menekankan bahwa perbedaan data kendaraan berpengaruh pada data kepatuhan masyarakat, dalam hal membayar pajak.
Ke depannya pihak kepolisian akan mengatur single data untuk mengatur serta menyamakan semua data kendaraan di antara pihak-pihak terkait.
Menurut Yusri, banyak yang pada akhirnya tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan. Karena biayanya dianggap mahal.
Akhirnya, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain sebagai data kendaraannya. Ini dilakukan untuk menghindari pajak progresif. Bahkan ada pula yang menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja biar orang yang punya banyak mobil senang dan tidak pakai nama PT,” tegasnya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak seperti kepala daerah, baik gubernur maupun bupati.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juli 2025, 07:00 WIB
30 Juni 2025, 22:24 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
22 Mei 2025, 07:00 WIB
Terkini
12 Juli 2025, 11:00 WIB
Marc Marquez mulai mendapat ancaman dari Di Giannantonio dalam usahanya raih kemenangan di MotoGP Jerman 2025
12 Juli 2025, 09:00 WIB
Selama 8 tahun di Indonesia, Wuling telah memproduksi 167 ribu kendaraan dan mengekspor ribuan unit ke 18 negara
12 Juli 2025, 07:00 WIB
Ekspor mobil dari Indonesia turun di 2024, Gaikindo berharap angkanya bertahan di 400 ribu guna hindari PHK
11 Juli 2025, 23:30 WIB
Spesifikasi Wuling Mitra EV sudah dibuat agar bisa memenuhi kebutuhan para pelaku usaha yang semakin dinamis
11 Juli 2025, 22:00 WIB
Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi masyarakat yang ingin melewati Trans Jawa
11 Juli 2025, 21:00 WIB
Wuling BinguoEV Premium Range dengan jarak tempuh 410 km tak dijual karena menyesuaikan kebutuhan pelanggan
11 Juli 2025, 17:45 WIB
Para pencinta mobil JDM bakal menggelar balap di Sirkuit Mandalika dan bakal diikuti berbagai kendaraan
11 Juli 2025, 16:23 WIB
Mobil listrik terbaru Wuling, Mitra EV resmi diluncurkan bersamaan dengan versi pembaruan dari BinguoEV