Korlantas Akan Hapus Pajak Progresif dan Kurangi Biaya BBNKB II

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menyamakan data kendaraan, Korlantas akan hapus pajak progresif

Korlantas Akan Hapus Pajak Progresif dan Kurangi Biaya BBNKB II

TRENOTO – Korlantas Polri menyoroti permasalahan biaya BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) serta pajak progresif yang kerap diabaikan pengguna kendaraan.

Hal ini menjadi salah satu penyebab ketidaksesuaian data kendaraan yang terdaftar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kakorlantas mendorong wacana pengurangan biaya BBNKB II serta penghapusan pajak progresif.

Korlantas akan hapus pajak progresif, harapannya dapat meringankan beban masyarakat dan bisa meningkatkan kepatuhan khususnya dalam membayar pajak.

”Kita berharap adanya pemasukan negara dari pajak yang diperoleh, tapi negara juga punya data yang valid,” ucap Firman dikutip dari NTMC Polri, Kamis (16/03).

Photo : Trenoto

Dalam prosesnya Korlantas menyiapkan sejumlah inovasi untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Sebelumnya hal ini juga disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri. Dalam penerapannya nanti pemutihan juga diharapkan bisa menjadi solusi agar biaya pajak tidak membengkak.

“Makanya kita mengharapkan progresif sudahlah dihilangkan saja supaya valid. Tinggal datanya valid, single data Dispenda, Jasa Raharja dan polisi semuanya sama,” ucap Yusri.

Baca juga: 2023 Korlantas Hapus STNK Penunggak Pajak Bertahap

Yusri mengatakan masih ada perbedaan jumlah kendaraan bermotor di antara berbagai pihak tersebut seperti kepolisian, Jasa Raharja dan Kemendagri.

Ia menekankan bahwa perbedaan data kendaraan berpengaruh pada data kepatuhan masyarakat, dalam hal membayar pajak.

Ke depannya pihak kepolisian akan mengatur single data untuk mengatur serta menyamakan semua data kendaraan di antara pihak-pihak terkait.

Alasan Masyarakat Enggan Bayar Pajak

Menurut Yusri, banyak yang pada akhirnya tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan. Karena biayanya dianggap mahal.

Akhirnya, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain sebagai data kendaraannya. Ini dilakukan untuk menghindari pajak progresif. Bahkan ada pula yang menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak.

Photo : Istimewa

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja biar orang yang punya banyak mobil senang dan tidak pakai nama PT,” tegasnya.

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak seperti kepala daerah, baik gubernur maupun bupati. 


Terkini

news
Truk Cina

Keberadaan Truk Cina Kian Meresahkan, Terkesan Terus Dibiarkan

Mitsubishi Fuso menunggu tindakan pemerintah tentang keberadaan truk Cina yang dinilai sangat merugikan

news
Jasa Marga

Jasa Marga Catat 330.507 Kendaraan Telah Tinggalkan Jabodetabek

Jasa Marga ungkap kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek kebanyakan menuju arah timur menuju Trans Jawa dan Bandung

news
Pengisian daya mobil listrik

Pengisian Daya EV Diduga Jadi Penyebab Kebakaran di Jakarta Utara

Pemadam kebakaran butuh waktu 10 jam untuk atasi kebakaran yang disebabkan pengisian daya mobil listrik di Jakarta Utara

mobil
Toyota Recall 29 Model di Indonesia, Simak Daftarnya

Toyota Recall 29 Model di Indonesia, Simak Daftarnya

Ada sejumlah masalah di meter kombinasi, pemanas kabin dan ECU Parking Assist pada 29 model Toyota dan Lexus

news
Peringatan Keras Bahlil ke SPBU Swasta Terkait Kuota Impor BBM

Peringatan Keras Bahlil ke SPBU Swasta Terkait Kuota Impor BBM

Menurut Bahlil ada SPBU swasta yang dinilai melawan aturan negara dalam proses penentuan kuota impor BBM

mobil
Jetour T2

Jetour Optimistis Raih Target Penjualan di 2025, Andalkan T2

Jetour masih harus mengejar penjualan 664 unit mobil baru di Desember guna mencapai target tahun ini

news
Cek Jadwal Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek saat Libur Nataru

Cek Jadwal Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek saat Libur Nataru

Diperkirakan ada 2,9 juta kendaraan yang akan meninggalkan Jakarta pada periode Libur Nataru 2025-2026

mobil

Iklan Toyota GR Yaris di Australia Dilarang Beredar

Iklan Toyota GR Yaris di Australia dinilai melanggar aturan berkendara