Jumlah Kecelakaan di Jakarta Saat Operasi Zebra 2025 Turun
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menyamakan data kendaraan, Korlantas akan hapus pajak progresif
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Korlantas Polri menyoroti permasalahan biaya BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) serta pajak progresif yang kerap diabaikan pengguna kendaraan.
Hal ini menjadi salah satu penyebab ketidaksesuaian data kendaraan yang terdaftar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kakorlantas mendorong wacana pengurangan biaya BBNKB II serta penghapusan pajak progresif.
Korlantas akan hapus pajak progresif, harapannya dapat meringankan beban masyarakat dan bisa meningkatkan kepatuhan khususnya dalam membayar pajak.
”Kita berharap adanya pemasukan negara dari pajak yang diperoleh, tapi negara juga punya data yang valid,” ucap Firman dikutip dari NTMC Polri, Kamis (16/03).
Dalam prosesnya Korlantas menyiapkan sejumlah inovasi untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Sebelumnya hal ini juga disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri. Dalam penerapannya nanti pemutihan juga diharapkan bisa menjadi solusi agar biaya pajak tidak membengkak.
“Makanya kita mengharapkan progresif sudahlah dihilangkan saja supaya valid. Tinggal datanya valid, single data Dispenda, Jasa Raharja dan polisi semuanya sama,” ucap Yusri.
Yusri mengatakan masih ada perbedaan jumlah kendaraan bermotor di antara berbagai pihak tersebut seperti kepolisian, Jasa Raharja dan Kemendagri.
Ia menekankan bahwa perbedaan data kendaraan berpengaruh pada data kepatuhan masyarakat, dalam hal membayar pajak.
Ke depannya pihak kepolisian akan mengatur single data untuk mengatur serta menyamakan semua data kendaraan di antara pihak-pihak terkait.
Menurut Yusri, banyak yang pada akhirnya tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan. Karena biayanya dianggap mahal.
Akhirnya, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain sebagai data kendaraannya. Ini dilakukan untuk menghindari pajak progresif. Bahkan ada pula yang menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja biar orang yang punya banyak mobil senang dan tidak pakai nama PT,” tegasnya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak seperti kepala daerah, baik gubernur maupun bupati.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
28 November 2025, 20:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
14 November 2025, 12:00 WIB
Terkini
17 Juli 2026, 09:00 WIB
Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara
17 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan
16 Juli 2026, 19:27 WIB
BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan
16 Juli 2026, 12:41 WIB
Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta