Cara Praktis Pembuatan SIM C1, Simak Biayanya
06 Juni 2024, 16:25 WIB
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menyamakan data kendaraan, Korlantas akan hapus pajak progresif
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Korlantas Polri menyoroti permasalahan biaya BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) serta pajak progresif yang kerap diabaikan pengguna kendaraan.
Hal ini menjadi salah satu penyebab ketidaksesuaian data kendaraan yang terdaftar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kakorlantas mendorong wacana pengurangan biaya BBNKB II serta penghapusan pajak progresif.
Korlantas akan hapus pajak progresif, harapannya dapat meringankan beban masyarakat dan bisa meningkatkan kepatuhan khususnya dalam membayar pajak.
”Kita berharap adanya pemasukan negara dari pajak yang diperoleh, tapi negara juga punya data yang valid,” ucap Firman dikutip dari NTMC Polri, Kamis (16/03).
Dalam prosesnya Korlantas menyiapkan sejumlah inovasi untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Sebelumnya hal ini juga disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri. Dalam penerapannya nanti pemutihan juga diharapkan bisa menjadi solusi agar biaya pajak tidak membengkak.
“Makanya kita mengharapkan progresif sudahlah dihilangkan saja supaya valid. Tinggal datanya valid, single data Dispenda, Jasa Raharja dan polisi semuanya sama,” ucap Yusri.
Yusri mengatakan masih ada perbedaan jumlah kendaraan bermotor di antara berbagai pihak tersebut seperti kepolisian, Jasa Raharja dan Kemendagri.
Ia menekankan bahwa perbedaan data kendaraan berpengaruh pada data kepatuhan masyarakat, dalam hal membayar pajak.
Ke depannya pihak kepolisian akan mengatur single data untuk mengatur serta menyamakan semua data kendaraan di antara pihak-pihak terkait.
Menurut Yusri, banyak yang pada akhirnya tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan. Karena biayanya dianggap mahal.
Akhirnya, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain sebagai data kendaraannya. Ini dilakukan untuk menghindari pajak progresif. Bahkan ada pula yang menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja biar orang yang punya banyak mobil senang dan tidak pakai nama PT,” tegasnya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak seperti kepala daerah, baik gubernur maupun bupati.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Juni 2024, 16:25 WIB
30 Mei 2024, 07:00 WIB
29 Mei 2024, 10:00 WIB
17 Mei 2024, 17:00 WIB
06 April 2024, 17:23 WIB
Terkini
26 Juli 2024, 08:00 WIB
UD Trucks Extra Mile Challenge 2024 telah berakhir dan menemukan pemenang baru untuk berlaga di Jepang
26 Juli 2024, 07:00 WIB
PT HPM mulai lakukan survey ke konsumen di GIIAS 2024, harga Honda Stepwgn berpotensi mulai Rp 600 jutaan
26 Juli 2024, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya mencatat ada 42.657 pelanggaran yang terjadi selama sepuluh hari Operasi Patuh Jaya 2024
25 Juli 2024, 20:06 WIB
Astra Financial ingatkan pelanggan agar waspada saat beli mobil secara kredit agar tidak menyesal di masa depan
25 Juli 2024, 18:00 WIB
Alva sejalan dengan keinginan Aismoli agar kuota motor listrik subsidi ditambah oleh pemerintah pada tahun ini
25 Juli 2024, 17:00 WIB
Hyundai Kona Electric dipinang Blue Bird untuk digunakan sebagai taksi listrik di IKN pada masa depan
25 Juli 2024, 16:00 WIB
1 Car for 100 Corals adalah program Mercedes-Benz dukung pengurangan polusi yang berlangsung di GIIAS 2024
25 Juli 2024, 15:00 WIB
Agar praktis berikut tips mudah sambangi GIIAS 2024 di akhir pekan, manfaatkan area parkir dan shuttle