Simak Pelanggaran yang Diincar Polisi saat Operasi Zebra 2025
14 November 2025, 12:00 WIB
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menyamakan data kendaraan, Korlantas akan hapus pajak progresif
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Korlantas Polri menyoroti permasalahan biaya BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) serta pajak progresif yang kerap diabaikan pengguna kendaraan.
Hal ini menjadi salah satu penyebab ketidaksesuaian data kendaraan yang terdaftar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kakorlantas mendorong wacana pengurangan biaya BBNKB II serta penghapusan pajak progresif.
Korlantas akan hapus pajak progresif, harapannya dapat meringankan beban masyarakat dan bisa meningkatkan kepatuhan khususnya dalam membayar pajak.
”Kita berharap adanya pemasukan negara dari pajak yang diperoleh, tapi negara juga punya data yang valid,” ucap Firman dikutip dari NTMC Polri, Kamis (16/03).
Dalam prosesnya Korlantas menyiapkan sejumlah inovasi untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Sebelumnya hal ini juga disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri. Dalam penerapannya nanti pemutihan juga diharapkan bisa menjadi solusi agar biaya pajak tidak membengkak.
“Makanya kita mengharapkan progresif sudahlah dihilangkan saja supaya valid. Tinggal datanya valid, single data Dispenda, Jasa Raharja dan polisi semuanya sama,” ucap Yusri.
Yusri mengatakan masih ada perbedaan jumlah kendaraan bermotor di antara berbagai pihak tersebut seperti kepolisian, Jasa Raharja dan Kemendagri.
Ia menekankan bahwa perbedaan data kendaraan berpengaruh pada data kepatuhan masyarakat, dalam hal membayar pajak.
Ke depannya pihak kepolisian akan mengatur single data untuk mengatur serta menyamakan semua data kendaraan di antara pihak-pihak terkait.
Menurut Yusri, banyak yang pada akhirnya tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan. Karena biayanya dianggap mahal.
Akhirnya, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain sebagai data kendaraannya. Ini dilakukan untuk menghindari pajak progresif. Bahkan ada pula yang menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja biar orang yang punya banyak mobil senang dan tidak pakai nama PT,” tegasnya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak seperti kepala daerah, baik gubernur maupun bupati.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 November 2025, 12:00 WIB
11 Juli 2025, 07:00 WIB
30 Juni 2025, 22:24 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
Terkini
22 November 2025, 11:00 WIB
Toyota Urban Cruiser hadir di Indonesia dengan harga Rp 759 juta dan masih diimpor secara utuh dari India
22 November 2025, 10:00 WIB
BYD kembali berpartisipasi di GJAW 2025 untuk menuai kesuksesan dengan menampilkan mobil listrik unggulan
22 November 2025, 09:00 WIB
Ford Everest Titanium 25th Anniversary Edition resmi meluncur di GJAW 2025 dengan jumlah yang terbatas
22 November 2025, 08:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid diserahkan kepada tiga konsumen pertama yang melakukan pemesanan di GIIAS 2025
22 November 2025, 07:00 WIB
Mobil konsep VinFast VF Wild dan EV Limo Green hadir untuk pertama kalinya di Indonesia melalui GJAW 2025
21 November 2025, 21:43 WIB
Mitsubishi New Pajero Sport memiliki sejumlah kualitas yang membuatnya patut jadi pertimbangan kaum hawa
21 November 2025, 20:32 WIB
Toyota bZ4X produksi lokal resmi dijual dengan harga lebih kompetitif bila dibanding model sebelumnya
21 November 2025, 19:35 WIB
Dalam gelaran GJAW 2025, SIS memberik penyegaran pada Suzuki Grand Vitara sehingga bisa tampil lebih segar