2,9 Juta Kendaraan Bakal Padati Jalanan saat Libur Nataru 2025
28 November 2025, 20:00 WIB
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menyamakan data kendaraan, Korlantas akan hapus pajak progresif
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Korlantas Polri menyoroti permasalahan biaya BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) serta pajak progresif yang kerap diabaikan pengguna kendaraan.
Hal ini menjadi salah satu penyebab ketidaksesuaian data kendaraan yang terdaftar. Untuk mengatasi permasalahan tersebut Irjen Pol Firman Shantyabudi selaku Kakorlantas mendorong wacana pengurangan biaya BBNKB II serta penghapusan pajak progresif.
Korlantas akan hapus pajak progresif, harapannya dapat meringankan beban masyarakat dan bisa meningkatkan kepatuhan khususnya dalam membayar pajak.
”Kita berharap adanya pemasukan negara dari pajak yang diperoleh, tapi negara juga punya data yang valid,” ucap Firman dikutip dari NTMC Polri, Kamis (16/03).
Dalam prosesnya Korlantas menyiapkan sejumlah inovasi untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Sebelumnya hal ini juga disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri. Dalam penerapannya nanti pemutihan juga diharapkan bisa menjadi solusi agar biaya pajak tidak membengkak.
“Makanya kita mengharapkan progresif sudahlah dihilangkan saja supaya valid. Tinggal datanya valid, single data Dispenda, Jasa Raharja dan polisi semuanya sama,” ucap Yusri.
Yusri mengatakan masih ada perbedaan jumlah kendaraan bermotor di antara berbagai pihak tersebut seperti kepolisian, Jasa Raharja dan Kemendagri.
Ia menekankan bahwa perbedaan data kendaraan berpengaruh pada data kepatuhan masyarakat, dalam hal membayar pajak.
Ke depannya pihak kepolisian akan mengatur single data untuk mengatur serta menyamakan semua data kendaraan di antara pihak-pihak terkait.
Menurut Yusri, banyak yang pada akhirnya tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan. Karena biayanya dianggap mahal.
Akhirnya, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain sebagai data kendaraannya. Ini dilakukan untuk menghindari pajak progresif. Bahkan ada pula yang menggunakan nama perusahaan untuk menghindari pajak.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja biar orang yang punya banyak mobil senang dan tidak pakai nama PT,” tegasnya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak seperti kepala daerah, baik gubernur maupun bupati.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 November 2025, 20:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
14 November 2025, 12:00 WIB
11 Juli 2025, 07:00 WIB
30 Juni 2025, 22:24 WIB
Terkini
03 Desember 2025, 14:00 WIB
Rano Karno berharap para petugas pemadam kebakaran di DKI Jakarta memiliki SOP untuk menghadapi kebakaran EV
03 Desember 2025, 13:25 WIB
Sejak pertama diluncurkan, Toyota Veloz Hybrid sudah menjangkau banyak wilayah di Indonesia termasuk NTB
03 Desember 2025, 12:00 WIB
Changan disinyalir mengembangkan mobil elektrifikasi 7-seater untuk pasar Indonesia, ini model yang potensial
03 Desember 2025, 11:19 WIB
All new Honda Vario 125 tetap menggunakan rangka tubular untuk menyangga mesin 125 cc yang disematkan
03 Desember 2025, 10:00 WIB
Menjelang akhir tahun harga mobil hybrid cenderung stabil, hanya Toyota yang melakukan penyesuaian banderol
03 Desember 2025, 09:00 WIB
Gaikindo baru saja resmi merevisi target penjualan mobil baru di 2025, menjadi hanya berkisar 780 ribu unit
03 Desember 2025, 08:00 WIB
Harga tiket IIMS 2026 tidak mengalami kenaikan imbas dari besarnya tekanan yang dihadapi oleh industri otomotif
03 Desember 2025, 07:00 WIB
IIMS 2026 hadir dengan area pameran yang lebih luas karena jumlah peserta lebih banyak dibang tahun lalu