Pajak Karbon Mampu Kurangi Emisi di Sektor Transportasi

Beberapa negara yang telah menerapkan pajak karbon, emisi gas buang di sektor transportasi mengalami penurunan

Pajak Karbon Mampu Kurangi Emisi di Sektor Transportasi
Dian Tami Kosasih

Emisi Gas Buang pada Kendaraan

Mengurangi emisi gas buang pada kendaraan, pemerintah juga menerapkan uji emisi. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif di beberapa aspek, salah satunya lingkungan.

Jika kadar emisi pada mesin memiliki jumlah yang melebihi batas maksimal, maka kendaraan harus dicek lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya. Dalam hal ini, uji emisi juga bermanfaat untuk mengetahui ukuran kesehatan mesin kendaraan.

Uji emisi kendaraan memiliki standar kriteria yang wajib dipenuhi. Ada beberapa jenis kategori yang digunakan untuk melakukan pengujian ini.

Seperti yang dijelaskan pada peraturan gubernur DKI Jakarta terkait syarat lulus uji emisi, pada mobil berbahan bakar bensin dibagi dalam dua kategori, yaitu mobil dengan tahun produksi di bawah 2007 dan di atas 2007.

Pada mobil di bawah 2007, kadar CO2 wajib di bawah 3 persen, sedangkan di atas 2007 kadar CO2-nya tidak boleh lebih dari 1.5 persen.

Photo : Suzuki Indonesia

Kategori lain ialah mobil diesel dengan bobot kendaraan 3.5 ton. Jenis mobil diesel dibagi berdasarkan tahun produksi, yakni di atas dan di bawah 2010. 

Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 wajib memiliki kadar opasitas 40 persen sedangkan di bawah 2010 kadar opasitasnya tidak boleh lebih dari 50 persen.

Sedangkan kategori motor di bawah tahun 2010, dibedakan untuk jenis 2 tak dan 4 tak. Motor 2 tak tidak boleh memiliki kadar HC lebih dari 12.000 ppm, dan motor 4 tak memiliki kadar HC 2400 ppm. 

Untuk usia motor lebih muda dari itu, aturannya berbeda lagi. Motor di atas 2010 dengan 2 tak maupun 4 tak, CO nya maksimal 4.5 persen dan hc 2000 ppm

Perhitungan Pajak Emisi Karbon

Sebagai tahap awal, pajak karbon akan diterapkan pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara mulai 1 April 2022. Menggunakan mekanisme pajak berdasarkan batas emisi (cap and tax), tarif Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen diberikan apabila jumlah emisi melebihi cap yang ditetapkan.

Sejalan dengan hal tersebut, Noor Syaifudin, Analis Kebijakan Madya BKF menyebut, sejumlah negara maju telah menerapkan kebijakan yang sama, di antaranya, Swedia, Singapura, Jepang, dan Inggris. Dengan penerapan pajak karbon, Indonesia masuk dalam negara penggerak pajak karbon pertama di dunia.

Salah satu negara yang menurut Noor sudah sangat maju dan menjadi rujukan dalam penerapan pajak karbon adalah Swedia. Menurutnya, studi penerapan kebijakan pajak karbon sudah dimulai sejak puluhan tahun.


Terkini

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Alex Marquez Solid Terdepan

Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona 

komunitas
JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung

mobil
BYD Atto 1

Spesifikasi BYD Atto 1 Terbaru, Harga Rp 199 Jutaan

BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta

mobil
BYD Atto 1

Penjualan Meroket, BYD Sebut Minat Masyarakat ke EV Meningkat

BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2026: Martin Siap Dominasi

Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini

mobil
Hyundai

Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia