Mengenal Yellow Box Junction, Pelanggar Bisa Ditilang Rp 500.000

Yellow Box Junction merupakan salah satu marka jalan yang kerap ditemui di kawasan persimpangan yang ramai

Mengenal Yellow Box Junction, Pelanggar Bisa Ditilang Rp 500.000

KatadataOTO – Meski sudah diterapkan sejak 2010, tetapi Yellow Box Junction terbilang belum banyak dikenal masyarakat. Padahal marka jalan ini kerap ditemui di persimpangan yang sibuk.

Yellow Box Junction berbentuk kotak dan berfungsi sebagai area steril dari kendaraan. Dengan ini diharapkan tidak ada kendaraan bersinggungan di tengah serta menyebabkan arus lalu lintas saling mengunci lalu menimbulkan kemacetan.

Adanya aturan ini maka meski lampu lalu lintas sudah menunjukkan warna hijau, pengguna jalan belum bisa memasuki area Yellow Box Junction bila masih ada kendaraan di kotak tersebut. Pengemudi baru bisa melintas jika mobil atau motor yang terjebak sudah keluar posisinya.

Pengguna jalan pun dilarang berhenti di area Yellow Box Junction supaya arus lalu lintas tidak mengunci. Namun agar marka ini bisa berfungsi optimal maka tetap diperlukan kesadaran dari para masyarakat untuk mengalah.

Yellow Box Junction
Photo : Hyundai

Tidak semua persimpangan dilengkapi oleh marka jalan tersebut. Kepolisian hanya menerapkannya di beberapa persimpangan utama yang padat lalu lintas.

Oleh sebab itu, Yellow Box Junction biasanya diikuti beragam fasilitas tambahan. Salah satunya adalah tilang elektronik yang beroperasi selama 24 jam.

Aturan Yellow Box Junction ini dimuat di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal pasal 287 ayat 2 juncto pasal 106 ayat 4 huruf a,b dengan hukuman pidana kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000.

Cara Bayar Tilang Yellow Box Junction

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Bila terkena tilang maka masyarakat bisa membayarnya secara mudah tanpa perlu keluar dari rumah. Pasalnya kepolisian telah bekerjasama dengan sejumlah bank agar masyarakat bisa menyelesaikan secara ringan.

Salah satunya adalah memanfaatkan M-Banking BRI. Berikut adalah langkag-langkahnya.

  • Login aplikasi BRI Mobile
  • Secara berurutan pilih menu Mobile Banking BRI, Pembayaran, BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda, karena transaksi dapat ditolak apabila pembayaran tidak sesuai
  • Masukkan PIN
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak guna ditukar dengan barang bukti yang disita

Terkini

otosport
Aspal Sirkuit Sepang diperbaiki

Aspal Sirkuit Sepang Sudah Diperbaiki Sambut MotoGP Malaysia 2025

Aspal Sirkuit Sepang sudah diperbaiki untuk menyambut MotoGP Malaysia 2025 yang diselenggarakan Oktober

mobil
Pabrik baterai EV LG

Pemerintah Harus Pikirkan Daur Ulang Limbah Baterai Mobil Listrik

Pengolahan limbah baterai mobil listrik disebut menjadi tanggung jawab produsen didukung regulasi pemerintah

mobil
Peluang Daihatsu Move Dijual di Indonesia, Sudah Terdaftar

Peluang Daihatsu Move Dijual di Indonesia, Sudah Terdaftar

PT ADM menanggapi kemungkinan Daihatsu Move dijual di Indonesia setelah modelnya terdaftar pada Februari 2025

mobil
Kabar Terbaru Soal Nasib Mobil Listrik Jaecoo J5 EV di Indonesia

Kabar Terbaru Soal Nasib Mobil Listrik Jaecoo J5 EV di Indonesia

Berbagai hal tengah disiapkan agar para konsumen di Indonesia dapat segera membeli mobil listrik Jaecoo J5 EV

otosport
MotoGP Malaysia 2025

Daftar Harga Tiket MotoGP Malaysia 2025, Ada yang Sudah Habis

Harga tiket MotoGP Malaysia 2025 terbilang cukup kompetitif buat memudahkan masyarakat lakukan pembelian

news
Cek Lokasi SIM keliling Bandung Hari Ini 2 Juli, Ada di Ubertos

Cek Lokasi SIM keliling Bandung Hari Ini 2 Juli, Ada di Ubertos

SIM keliling Bandung terus melayani para pengendara mobil maupun motor yang berada di wilayah Kota Kembang

mobil
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Juli 2025

Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi seperti biasa hari ini, berikut informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Juli 2025, Awas Ada Demo Pengemudi Truk

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan meski ada aksi unjuk rasa para pengemudi truk di Ibu Kota