Mengenal Yellow Box Junction, Pelanggar Bisa Ditilang Rp 500.000

Yellow Box Junction merupakan salah satu marka jalan yang kerap ditemui di kawasan persimpangan yang ramai

Mengenal Yellow Box Junction, Pelanggar Bisa Ditilang Rp 500.000

KatadataOTO – Meski sudah diterapkan sejak 2010, tetapi Yellow Box Junction terbilang belum banyak dikenal masyarakat. Padahal marka jalan ini kerap ditemui di persimpangan yang sibuk.

Yellow Box Junction berbentuk kotak dan berfungsi sebagai area steril dari kendaraan. Dengan ini diharapkan tidak ada kendaraan bersinggungan di tengah serta menyebabkan arus lalu lintas saling mengunci lalu menimbulkan kemacetan.

Adanya aturan ini maka meski lampu lalu lintas sudah menunjukkan warna hijau, pengguna jalan belum bisa memasuki area Yellow Box Junction bila masih ada kendaraan di kotak tersebut. Pengemudi baru bisa melintas jika mobil atau motor yang terjebak sudah keluar posisinya.

Pengguna jalan pun dilarang berhenti di area Yellow Box Junction supaya arus lalu lintas tidak mengunci. Namun agar marka ini bisa berfungsi optimal maka tetap diperlukan kesadaran dari para masyarakat untuk mengalah.

Yellow Box Junction
Photo : Hyundai

Tidak semua persimpangan dilengkapi oleh marka jalan tersebut. Kepolisian hanya menerapkannya di beberapa persimpangan utama yang padat lalu lintas.

Oleh sebab itu, Yellow Box Junction biasanya diikuti beragam fasilitas tambahan. Salah satunya adalah tilang elektronik yang beroperasi selama 24 jam.

Aturan Yellow Box Junction ini dimuat di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal pasal 287 ayat 2 juncto pasal 106 ayat 4 huruf a,b dengan hukuman pidana kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000.

Cara Bayar Tilang Yellow Box Junction

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Bila terkena tilang maka masyarakat bisa membayarnya secara mudah tanpa perlu keluar dari rumah. Pasalnya kepolisian telah bekerjasama dengan sejumlah bank agar masyarakat bisa menyelesaikan secara ringan.

Salah satunya adalah memanfaatkan M-Banking BRI. Berikut adalah langkag-langkahnya.

  • Login aplikasi BRI Mobile
  • Secara berurutan pilih menu Mobile Banking BRI, Pembayaran, BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda, karena transaksi dapat ditolak apabila pembayaran tidak sesuai
  • Masukkan PIN
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak guna ditukar dengan barang bukti yang disita

Terkini

news
Bahlil Mau Segera Susun Road Map Implementasi Etanol 10 Persen

Bahlil Segera Susun Road Map Implementasi Etanol 10 Persen

Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon

otosport
Bagnaia Taruh Harapan di Australia, Tutup Kisruh MotoGP Mandalika

Tantangan Bagnaia di Australia, Tutup Kisruh MotoGP Mandalika

Francesco Bagnaia perlu berusaha keras di Australia, perlebar jarak dari Marco Bezzecchi pasca Mandalika

mobil
Perjanjian RI-Uni Eropa, Angin Segar buat Merek Mobil Eropa

Perjanjian RI-Uni Eropa, Angin Segar buat Merek Mobil Eropa

Merek mobil Eropa seperti BMW dan Mercedes-Benz berpeluang diuntungkan regulasi RI-Uni Eropa yakni IEU-CEPA

motor
Suzuki V-Strom 250 SX Terbaru

Suzuki V-Strom 250 SX 2025 Meluncur, Ada Empat Warna Baru

Motor adventure Suzuki V-Strom 250 SX mendapatkan penyegaran di India, tambah variasi kelir buat konsumen

mobil
Shell Indonesia

Shell Indonesia Gelar Pelatihan Mekanik, Diikuti 1.800 Peserta

Shell Indonesia menggelar pelatihan mekanik yang diikuti oleh 1.800 peserta dari seluruh bengkel rekanan

mobil
Sinyal Mazda 6 Sedan dan Estate Pamit dari Indonesia

Sinyal Mazda 6 Sedan dan Estate Pamit dari Indonesia

Mazda Indonesia siapkan model baru untuk menggantikan model Mazda 6 yang sudah tidak diproduksi lagi

news
Kemenhub Susun Tim Atasi Truk ODOL, Atur Jam Kerja Sopir

Kemenhub Susun Tim Atasi Truk ODOL, Atur Jam Kerja Sopir

Penertiban truk ODOL diyakini tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan bantu perbaiki kesejahteraan pengemudi

news
BP AKR Ingin Segera Pulihkan Stok BBM Agar Tidak Langka Lagi

BP AKR Ingin Segera Pulihkan Stok BBM Agar Tidak Langka Lagi

Demi mengatasi kelangkaan BBM yang sudah berjalan lama, BP AKR segera mematangkan kerja sama dengan Pertamina