Mengenal Yellow Box Junction, Pelanggar Bisa Ditilang Rp 500.000

Yellow Box Junction merupakan salah satu marka jalan yang kerap ditemui di kawasan persimpangan yang ramai

Mengenal Yellow Box Junction, Pelanggar Bisa Ditilang Rp 500.000

KatadataOTO – Meski sudah diterapkan sejak 2010, tetapi Yellow Box Junction terbilang belum banyak dikenal masyarakat. Padahal marka jalan ini kerap ditemui di persimpangan yang sibuk.

Yellow Box Junction berbentuk kotak dan berfungsi sebagai area steril dari kendaraan. Dengan ini diharapkan tidak ada kendaraan bersinggungan di tengah serta menyebabkan arus lalu lintas saling mengunci lalu menimbulkan kemacetan.

Adanya aturan ini maka meski lampu lalu lintas sudah menunjukkan warna hijau, pengguna jalan belum bisa memasuki area Yellow Box Junction bila masih ada kendaraan di kotak tersebut. Pengemudi baru bisa melintas jika mobil atau motor yang terjebak sudah keluar posisinya.

Pengguna jalan pun dilarang berhenti di area Yellow Box Junction supaya arus lalu lintas tidak mengunci. Namun agar marka ini bisa berfungsi optimal maka tetap diperlukan kesadaran dari para masyarakat untuk mengalah.

Yellow Box Junction
Photo : Hyundai

Tidak semua persimpangan dilengkapi oleh marka jalan tersebut. Kepolisian hanya menerapkannya di beberapa persimpangan utama yang padat lalu lintas.

Oleh sebab itu, Yellow Box Junction biasanya diikuti beragam fasilitas tambahan. Salah satunya adalah tilang elektronik yang beroperasi selama 24 jam.

Aturan Yellow Box Junction ini dimuat di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal pasal 287 ayat 2 juncto pasal 106 ayat 4 huruf a,b dengan hukuman pidana kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000.

Cara Bayar Tilang Yellow Box Junction

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Bila terkena tilang maka masyarakat bisa membayarnya secara mudah tanpa perlu keluar dari rumah. Pasalnya kepolisian telah bekerjasama dengan sejumlah bank agar masyarakat bisa menyelesaikan secara ringan.

Salah satunya adalah memanfaatkan M-Banking BRI. Berikut adalah langkag-langkahnya.

  • Login aplikasi BRI Mobile
  • Secara berurutan pilih menu Mobile Banking BRI, Pembayaran, BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda, karena transaksi dapat ditolak apabila pembayaran tidak sesuai
  • Masukkan PIN
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak guna ditukar dengan barang bukti yang disita

Terkini

news
AISI berharap pameran bantu dongkrak penjualan motor nasional

AISI Berharap Pameran Bantu Dongkrak Penjualan Motor Nasional

Di tengah menurunnya daya beli masyarakat, AISI berharap pameran bisa berkontribusi dorong penjualan motor

news
Simak Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Hari ini 4 Oktober

Simak Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini 4 Oktober

Kepolisian bakal menerapkan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap Puncak Bogor mulai siang hari ini

komunitas
VION Gelar Touring ke Bromo, Rayakan Ulang Tahun Pertama

VION Gelar Touring ke Bromo, Rayakan Ulang Tahun Pertama

VION menggelar Touring dan Gathering di kawasan Taman Nasional Bromo untuk merayakan ulang tahun pertama

mobil
Koleksi kendaraan komeng

Koleksi Kendaraan Komeng Saat Daftar DPD, Tidak Ada Motor Yamaha

Koleksi kendaraan komeng saat daftar DPD sudah bisa diakses namun ternyata tidak ada motor Yamaha di garasinya

mobil
Biaya Ngecas Hyundai Kona Electric, Jakarta-Semarang Rp 100 Ribu

Biaya Ngecas Hyundai Kona Electric, Jakarta-Semarang Rp 100 Ribu

Hyundai Kona Electric membutuhkan biaya Rp 100 ribuan untuk mengisi daya baterai dalam perjalanan ke Semarang

motor
Kronologi Bos Yamaha Diserang Putri Kandungnya, Diduga Ada KDRT

Bos Yamaha Mundur dari Jabatannya Usai Insiden dengan Sang Putri

Yoshihiro Hidaka telah mengundurkan diri sebagai bos Yamaha, keputusan tersebut berlaku pada 30 September

otopedia
Perpanjang SIM

Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Oktober 2024, Jangan Terlewat

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM Oktober 2024 cukup ketat sehingga disarankan masyarakat lebih teliti

mobil
Isu Kehadiran Toyota Veloz Hybrid di Indonesia Mencuat

Kedatangan Toyota Veloz Hybrid Bakal Pepet Innova Zenix

Kedatangan Toyota Veloz Hybrid mencuat setelah muncul kode mesin baru di Permendagri nomor 8 tahun 2024