Modus SPBU Pertamina di Bogor yang Rugikan Konsumen Rp 3,4 Miliar
20 Maret 2025, 11:00 WIB
Mengenal kode SPBU Pertamina ternyata tidak terlalu sulit dan bahkan sangat membantu masyarakat untuk mengenal identitasnya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski tidak memiliki nama yang mudah dihafal, SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina tetap memiliki identitasnya masing-masing. Identitas tersebut ditampilkan dengan menggunakan kode yang muncul di setiap pom bensin.
Masyarakat umum pun sebenarnya bisa membaca serta memahami kode dengan mudah. Bahkan Pertamina pernah menyampaikan informasi ke khalayak umum sehingga lebih mudah untuk dikenali.
Namun perlu sedikit ketelitian agar tidak salah salam mengenali kode karena masing-masing angka memiliki artinya masing-masing.
Kode angka pertama menunjukkan lokasi atau regional kerja Pertamina seperti 31, 34 atau 54. Di pulau jawa, wilayah Pertamina terbagi menjadi 3 regional yaitu 3, 4 dan 5.
Sebagai contoh adalah Jakarta masuk ke dalam regional 3 sehingga kode depannya selalu menggunakan angka 3. Sementara Surabaya menggunakan 5 karena masuk ke regional 5.
Sementara itu Sumatera wilayah kerjanya terbagi pada regional 1 dan 2. Sementara Kalimantan menggunakan kode 6, Sulawesi 7 kemudian Papua 8.
Setelah menunjukkan regional maka angka berikutnya menunjukkan kepilikan. Kode ini terbilang penting karena memang tidak semua SPBU dikelola oleh Pertamina.
Kode 1 hanya digunakan oleh Corporate Owner Corporate Operate (COCO). SPBU ini merupakan milik Pertamina dan dikelola oleh anak perusahananya yaitu yaitu PT Pertamina Retail.
Sementara kode 3 digunakan untuk Corporate Owner Dealer Operate (CODO) yang adalah skema kerjasama antara Pertamina dan swasta. Dengan ini maka SPBU merupakan milik Pertamina namun pengelolaan dilakukan oleh swasta.
Kemudian untuk kode 4 digunakan oleh Dealer Owner Dealer Operate (DODO). SPBU DODO sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan pihak swasta.
Meski merupakan milik dan dikelola oleh pihak swasta, bukan berarti kualitas serta layanannya berkurang. Pasalnya semua harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan guna menghindari pelanggaran hingga merugikan masyarakat.
Setelah tanda kepemilikan maka selanjutnya adalah kode provinsi dan Kabupaten atau Kota kemudian diikuti nomor urut berdirinya SPBU di lokasi tersebut.
Tentunya kehadiran kode ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang perlu identitas dari SPBU langganannya. Sehingga bila ada saran atau kritik bisa disampaikan lebih terbuka demi kebaikan bersama.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Maret 2025, 11:00 WIB
14 Agustus 2024, 16:00 WIB
25 Juli 2023, 16:26 WIB
24 Juni 2022, 21:28 WIB
Terkini
26 Desember 2025, 13:00 WIB
BYD jawab kebutuhan pelanggan yang membutuhkan pengisian daya super cepat saat melakukan perjalanan jarak jauh
26 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Yamaha membeli motor baru menjadi opsi lebih ramah di kantong saat kondisi ekonomi sedang sulit
26 Desember 2025, 09:00 WIB
perang harga sekilas menguntungkan konsumen semata, padahal menyimpan bahaya di masa depan yang merugikan
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Pemerintah telah membatasi fungsi bahu jalan tol dan masyarakat diharapkan mematuhinya untuk kelancaran lalu lintas
26 Desember 2025, 06:00 WIB
Ada beberapa syarat maupun biaya yang diperhatikan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling Bandung hari ini
26 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum libur tahun baru, layanan SIM keliling Jakarta masih tersedia di sejumlah lokasi sekitar Ibu Kota
25 Desember 2025, 15:00 WIB
Cicilan paling murah all new Honda Vario Street 125 di Jakarta pada Desember 2025 adalah Rp 429 ribuan
25 Desember 2025, 13:00 WIB
Pembangunan jalur Puncak II akan dilanjutkan tahun depan dengan estimasi biaya mencapai Rp 4,7 triliun