Modus SPBU Pertamina di Bogor yang Rugikan Konsumen Rp 3,4 Miliar
20 Maret 2025, 11:00 WIB
Mengenal kode SPBU Pertamina ternyata tidak terlalu sulit dan bahkan sangat membantu masyarakat untuk mengenal identitasnya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski tidak memiliki nama yang mudah dihafal, SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina tetap memiliki identitasnya masing-masing. Identitas tersebut ditampilkan dengan menggunakan kode yang muncul di setiap pom bensin.
Masyarakat umum pun sebenarnya bisa membaca serta memahami kode dengan mudah. Bahkan Pertamina pernah menyampaikan informasi ke khalayak umum sehingga lebih mudah untuk dikenali.
Namun perlu sedikit ketelitian agar tidak salah salam mengenali kode karena masing-masing angka memiliki artinya masing-masing.
Kode angka pertama menunjukkan lokasi atau regional kerja Pertamina seperti 31, 34 atau 54. Di pulau jawa, wilayah Pertamina terbagi menjadi 3 regional yaitu 3, 4 dan 5.
Sebagai contoh adalah Jakarta masuk ke dalam regional 3 sehingga kode depannya selalu menggunakan angka 3. Sementara Surabaya menggunakan 5 karena masuk ke regional 5.
Sementara itu Sumatera wilayah kerjanya terbagi pada regional 1 dan 2. Sementara Kalimantan menggunakan kode 6, Sulawesi 7 kemudian Papua 8.
Setelah menunjukkan regional maka angka berikutnya menunjukkan kepilikan. Kode ini terbilang penting karena memang tidak semua SPBU dikelola oleh Pertamina.
Kode 1 hanya digunakan oleh Corporate Owner Corporate Operate (COCO). SPBU ini merupakan milik Pertamina dan dikelola oleh anak perusahananya yaitu yaitu PT Pertamina Retail.
Sementara kode 3 digunakan untuk Corporate Owner Dealer Operate (CODO) yang adalah skema kerjasama antara Pertamina dan swasta. Dengan ini maka SPBU merupakan milik Pertamina namun pengelolaan dilakukan oleh swasta.
Kemudian untuk kode 4 digunakan oleh Dealer Owner Dealer Operate (DODO). SPBU DODO sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan pihak swasta.
Meski merupakan milik dan dikelola oleh pihak swasta, bukan berarti kualitas serta layanannya berkurang. Pasalnya semua harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan guna menghindari pelanggaran hingga merugikan masyarakat.
Setelah tanda kepemilikan maka selanjutnya adalah kode provinsi dan Kabupaten atau Kota kemudian diikuti nomor urut berdirinya SPBU di lokasi tersebut.
Tentunya kehadiran kode ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang perlu identitas dari SPBU langganannya. Sehingga bila ada saran atau kritik bisa disampaikan lebih terbuka demi kebaikan bersama.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Maret 2025, 11:00 WIB
14 Agustus 2024, 16:00 WIB
25 Juli 2023, 16:26 WIB
24 Juni 2022, 21:28 WIB
Terkini
24 April 2026, 17:30 WIB
Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif
24 April 2026, 15:00 WIB
Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ
24 April 2026, 13:00 WIB
Changan Group baru saja mengumumkan strategi besarnya untuk pasar global untuk meningkatkan penjualan
24 April 2026, 11:00 WIB
Fokus menjual SUV bergaya boxy, Jetour buka suara soal kelanjutan penjualan dua model perdana mereka di RI
24 April 2026, 09:00 WIB
Tahun ini Ducati merayakan satu abad eksistensinya di dunia otomotif, gelar kegiatan yang melibatkan pengguna
24 April 2026, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Gran Max tembus 5.000 unit di periode Maret 2026, kendaraan komersial terlaris di RI
24 April 2026, 06:14 WIB
Kepolisian tidak mengendurkan layanan SIM keliling Bandung agar para pengendara motor dan mobil bisa terbantu
24 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali berlaku pada pagi hari mulai pukul 06.00 WIB dengan 62 titik lokasi termasuk tol