Modus SPBU Pertamina di Bogor yang Rugikan Konsumen Rp 3,4 Miliar
20 Maret 2025, 11:00 WIB
Mengenal kode SPBU Pertamina ternyata tidak terlalu sulit dan bahkan sangat membantu masyarakat untuk mengenal identitasnya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski tidak memiliki nama yang mudah dihafal, SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina tetap memiliki identitasnya masing-masing. Identitas tersebut ditampilkan dengan menggunakan kode yang muncul di setiap pom bensin.
Masyarakat umum pun sebenarnya bisa membaca serta memahami kode dengan mudah. Bahkan Pertamina pernah menyampaikan informasi ke khalayak umum sehingga lebih mudah untuk dikenali.
Namun perlu sedikit ketelitian agar tidak salah salam mengenali kode karena masing-masing angka memiliki artinya masing-masing.
Kode angka pertama menunjukkan lokasi atau regional kerja Pertamina seperti 31, 34 atau 54. Di pulau jawa, wilayah Pertamina terbagi menjadi 3 regional yaitu 3, 4 dan 5.
Sebagai contoh adalah Jakarta masuk ke dalam regional 3 sehingga kode depannya selalu menggunakan angka 3. Sementara Surabaya menggunakan 5 karena masuk ke regional 5.
Sementara itu Sumatera wilayah kerjanya terbagi pada regional 1 dan 2. Sementara Kalimantan menggunakan kode 6, Sulawesi 7 kemudian Papua 8.
Setelah menunjukkan regional maka angka berikutnya menunjukkan kepilikan. Kode ini terbilang penting karena memang tidak semua SPBU dikelola oleh Pertamina.
Kode 1 hanya digunakan oleh Corporate Owner Corporate Operate (COCO). SPBU ini merupakan milik Pertamina dan dikelola oleh anak perusahananya yaitu yaitu PT Pertamina Retail.
Sementara kode 3 digunakan untuk Corporate Owner Dealer Operate (CODO) yang adalah skema kerjasama antara Pertamina dan swasta. Dengan ini maka SPBU merupakan milik Pertamina namun pengelolaan dilakukan oleh swasta.
Kemudian untuk kode 4 digunakan oleh Dealer Owner Dealer Operate (DODO). SPBU DODO sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan pihak swasta.
Meski merupakan milik dan dikelola oleh pihak swasta, bukan berarti kualitas serta layanannya berkurang. Pasalnya semua harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan guna menghindari pelanggaran hingga merugikan masyarakat.
Setelah tanda kepemilikan maka selanjutnya adalah kode provinsi dan Kabupaten atau Kota kemudian diikuti nomor urut berdirinya SPBU di lokasi tersebut.
Tentunya kehadiran kode ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang perlu identitas dari SPBU langganannya. Sehingga bila ada saran atau kritik bisa disampaikan lebih terbuka demi kebaikan bersama.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Maret 2025, 11:00 WIB
14 Agustus 2024, 16:00 WIB
25 Juli 2023, 16:26 WIB
24 Juni 2022, 21:28 WIB
Terkini
22 Mei 2025, 11:00 WIB
Deltalube menjelaskan nasib bisnis oli kendaraan saat penjualan motor dan mobil baru di Indonesia lesu
22 Mei 2025, 10:00 WIB
PT AHM resmi meluncurkan edisi spesial dari moge tourer Honda Gold Wing, harganya tembus Rp 1 miliar
22 Mei 2025, 09:00 WIB
Honda HR-V hybrid disinyalir meluncur dalam dua tipe pada 10 Juni 2025, berikut adalah perkiraan harganya
22 Mei 2025, 08:00 WIB
SIM Internasional harus dibawa oleh pengemudi kendaraan bermotor bila hendak berlibur panjang di luar negeri
22 Mei 2025, 07:00 WIB
Korlantas akan memulai penegakan hukum terhadap truk ODOL dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu
22 Mei 2025, 06:00 WIB
Agar memudahkan para pengendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda hari ini
22 Mei 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat hari ini, tersebar di lima lokasi strategis
22 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 Mei 2025 akan diawasi langsung oleh Polda Metro Jaya guna cegah terjadinya pelanggaran