Perawatan Berkala Jadi Kunci Menjaga Efisiensi Kendaraan Diesel
02 Agustus 2026, 12:27 WIB
Pertamina melakukan PHK kepada petugas SPBU yang diduga melakukan pungli biaya administrasi ke konsumen
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini media sosial digegerkan dengan tindakan seorang petugas SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina di daerah Bali. Ia diduga melakukan pungli (pungutan liar) ke konsumen.
Ia meminta biaya administrasi kepada seorang pembeli. Jumlahnya sebesar Rp 5.000 per transaksi yang dilakukan.
Melihat hal tersebut PT Pertamina mengambil tindakan tegas. Mereka menilai perbuatan sang karyawan tidak benar, sebab perusahaan itu tidak pernah memungut bayaran lebih.
“Tidak ada, Pertamina tak pernah memungut biaya-biaya administrasi dari konsumen,” ujar Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga kepada KatadataOTO melalui pesan singkat, Rabu (14/8).
Heppy pun mengaku kalau mereka sudah memberi peringatan keras ke petugas terkait. Hal itu demi memberi rasa jera serta menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Atas kejadian ini Pertamina Patra Niaga langsung mengecek ke SPBU tersebut. Lalu kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” Heppy melanjutkan.
Ia pun meminta kepada SPBU buat meningkatkan pengawasan. Hal tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Perusahaan pelat merah satu ini mengaku berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen serta bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Kejadian ini sebuah pembelajaran agar tidak ada lagi oknum-oknum operator melakukan pungli atau memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” tegas Heppy.
Pertamina pun meminta maaf atas kejadian yang menimpa konsumen di pulau dewata. Ia mengiimbau agar bisa melaporkan ke Call Center mereka jika ada hal serupa.
Sebagai informasi, sebelumnya seorang petugas SPBU 54.80153 di Jalan Pulau Komodo Kecamatan Denpasar Barat, Bali diduga meminta pungutan sebesar Rp 5.000 ke konsumen.
Aksinya viral di sebuah video yang tersebar di sosial media. Seorang warga protes karena ada potongan biaya administrasi saat mengisi Pertamax sebesar Rp 100 ribu.
Kendaraannya hanya terisi bahan bakar sebanyak Rp 95 ribu. Sementara sisanya dipotong untuk biaya administrasi.
“Kita beli bensin Pertamax dan ini setiap hari Rp 100 ribu. Tetapi lucunya ada hari kita tidak dipungut serta hari kami diminta biaya sebesar Rp 5000, tergantung siapa yang melayani,” bunyi caption di akun Instagram @romansasopirtruck.
Kemudian ketika pembuat video meminta keterangan atau surat resmi dari SPBU itu, namun sang petugas malah tidak bisa menunjukkannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Agustus 2026, 12:27 WIB
02 Agustus 2026, 09:00 WIB
03 Juli 2026, 15:00 WIB
01 Juli 2026, 16:32 WIB
12 Juni 2026, 15:00 WIB
Terkini
12 Agustus 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk mencegah kepadatan terutama pada jam-jam sibuk di Ibu Kota, Aturan Ganjil Genap Jakarta masih andalan
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
Kaca film untuk mobil listrik harus yang mampu memberikan perlindungan pada sistem elektronik dari panas
11 Agustus 2026, 20:00 WIB
Daihatsu menorehkan banyak prestasi dan penghargaan selama ikut serta dalam pameran GIIAS 2026 di ICE BSD
11 Agustus 2026, 19:42 WIB
Produsen otomotif asal Tiongkok Beijing Automobile Works hadir di GIIAS 2026 segera rilis M8 tantang Denza D9
11 Agustus 2026, 12:37 WIB
Wuling menuai respons positif selama GIIAS 2026, produk teranyar mereka yakni Aira ev jadi kontributor utama