Kakorlantas Langsung Copot Polisi yang Terbukti Melakukan Pungli
12 Agustus 2025, 15:00 WIB
Pertamina melakukan PHK kepada petugas SPBU yang diduga melakukan pungli biaya administrasi ke konsumen
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini media sosial digegerkan dengan tindakan seorang petugas SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina di daerah Bali. Ia diduga melakukan pungli (pungutan liar) ke konsumen.
Ia meminta biaya administrasi kepada seorang pembeli. Jumlahnya sebesar Rp 5.000 per transaksi yang dilakukan.
Melihat hal tersebut PT Pertamina mengambil tindakan tegas. Mereka menilai perbuatan sang karyawan tidak benar, sebab perusahaan itu tidak pernah memungut bayaran lebih.
“Tidak ada, Pertamina tak pernah memungut biaya-biaya administrasi dari konsumen,” ujar Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga kepada KatadataOTO melalui pesan singkat, Rabu (14/8).
Heppy pun mengaku kalau mereka sudah memberi peringatan keras ke petugas terkait. Hal itu demi memberi rasa jera serta menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Atas kejadian ini Pertamina Patra Niaga langsung mengecek ke SPBU tersebut. Lalu kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” Heppy melanjutkan.
Ia pun meminta kepada SPBU buat meningkatkan pengawasan. Hal tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Perusahaan pelat merah satu ini mengaku berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen serta bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Kejadian ini sebuah pembelajaran agar tidak ada lagi oknum-oknum operator melakukan pungli atau memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” tegas Heppy.
Pertamina pun meminta maaf atas kejadian yang menimpa konsumen di pulau dewata. Ia mengiimbau agar bisa melaporkan ke Call Center mereka jika ada hal serupa.
Sebagai informasi, sebelumnya seorang petugas SPBU 54.80153 di Jalan Pulau Komodo Kecamatan Denpasar Barat, Bali diduga meminta pungutan sebesar Rp 5.000 ke konsumen.
Aksinya viral di sebuah video yang tersebar di sosial media. Seorang warga protes karena ada potongan biaya administrasi saat mengisi Pertamax sebesar Rp 100 ribu.
Kendaraannya hanya terisi bahan bakar sebanyak Rp 95 ribu. Sementara sisanya dipotong untuk biaya administrasi.
“Kita beli bensin Pertamax dan ini setiap hari Rp 100 ribu. Tetapi lucunya ada hari kita tidak dipungut serta hari kami diminta biaya sebesar Rp 5000, tergantung siapa yang melayani,” bunyi caption di akun Instagram @romansasopirtruck.
Kemudian ketika pembuat video meminta keterangan atau surat resmi dari SPBU itu, namun sang petugas malah tidak bisa menunjukkannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Agustus 2025, 15:00 WIB
05 Agustus 2025, 18:00 WIB
01 Agustus 2025, 09:00 WIB
28 Juli 2025, 21:00 WIB
27 Juli 2025, 12:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 08:00 WIB
Terdapat beberapa faktor kenapa mobil di atas Rp 300 jutaan cukup digandrungi masyarakat di Indonesia
15 Agustus 2025, 07:00 WIB
Kejaksaan Agung kembali sita empat mobil Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 15 Agustus 2025 kembali digelar meski ada sidang tahunan MPR yang dilakukan sejak pagi
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Sebelum libur panjang karen cuti bersama, pengendara dapat mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda untuk perpanjangan SIM A dan C
14 Agustus 2025, 22:00 WIB
Kontes Layanan Honda Nasional atau KLHN 2025 rampung, hasillkan pemenang dari berbagai diler Honda di RI
14 Agustus 2025, 21:00 WIB
Sudewo, Bupati Pati melaporkan delapan kendaraan di LHKPN KPK, salah satunya adalah BMW X5 lansiran 2023
14 Agustus 2025, 20:00 WIB
Mobil listrik BMW serta MINI bakal diandalkan sebagai lead car dalam ajang Maybank Marathon 2025 di Bali