Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini
01 April 2026, 09:00 WIB
Kemendag bersama sejumlah pihak terkait menyegel SPBU Pertamina di Bogor karena diduga melakukan kecurangan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemendag (Kementerian Perdagangan) melalui PKTN (Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga), baru saja membongkar kecurangan dalam praktik pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak).
Hal tersebut terjadi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini berhasil terbongkar karena adanya aduan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti Polri serta didalami oleh Kemendag.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan SPBU tersebut dengan memasang perangkat elektronik.
"Pengurangan atau pengoperasian ini bisa dilakukan dengan sistem remote yang difungsikan melalui handphone," ungkap Budi Santoso, Mendag (Menteri Perdagangan) di Antara, Kamis (20/03).
Budi menerangkan bahwa pelaku memasang alat tambahan seperti kabel data, di dalam blok kabel arus atau junction port di bawah dispenser serta tersambung dengan panel listrik.
Kemudian volume BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang keluar dari dispenser tidak sesuai takaran, berkurang 605 mililiter sampai 840 mililiter per 20 liter.
"Nanti aplikasi yang ada di handphone itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi serta tidak berfungsi," lanjut Budi.
Berangkat dari hal di atas, Kemendag menyegel SPBU Pertamina itu yang diduga melakukan kecurangan dan merugikan konsumen.
Apalagi kerugian yang diakibatkan tindakan kurang bertanggung jawab itu menyentuh Rp 3,4 miliar dalam setahun.
Ia menuturkan bahwa Kemendag akan berusaha mengantisipasi tindakan serupa dapat terjadi di tempat lain.
Kemendag akan lebih ketat mengawasi SPBU sehingga masyarakat tidak dirugikan, terkhusus dalam periode Ramadan dan Lebaran 2025.
Mereka pun bakal menggandeng sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian guna memastikan takaran BBM di seluruh SPBU sudah benar.
"Jadi kita pastikan bahwa masyarakat, konsumen akan mendapatkan takaran bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Budi.
Di sisi lain Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas atas temuan Kemendag. SPBU tersebut akan dialih kelola oleh anak usaha mereka, yakni Pertamina Retail.
"Tujuan alih kelola ini untuk memastikan bahwa konsumen dapat layanan prima dari SPBU dan operasional SPBU berjalan lancar sesuai dengan SOP telah diatur perusahaan," ucap Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam kesempatan berbeda.
Heppy menjelaskan bahwa kegiatan penyegelan diharapkan dapat memberikan rasa percaya dan aman pada konsumen ketika bertransaksi di SPBU, terutama menjelang Lebaran 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 April 2026, 09:00 WIB
04 Maret 2026, 15:00 WIB
15 Desember 2025, 12:00 WIB
06 Desember 2025, 11:00 WIB
05 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 20:00 WIB
Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris
02 Juli 2026, 19:03 WIB
Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan
02 Juli 2026, 16:19 WIB
All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan
02 Juli 2026, 13:55 WIB
Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah