Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini
01 April 2026, 09:00 WIB
Kemendag bersama sejumlah pihak terkait menyegel SPBU Pertamina di Bogor karena diduga melakukan kecurangan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemendag (Kementerian Perdagangan) melalui PKTN (Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga), baru saja membongkar kecurangan dalam praktik pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak).
Hal tersebut terjadi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini berhasil terbongkar karena adanya aduan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti Polri serta didalami oleh Kemendag.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan SPBU tersebut dengan memasang perangkat elektronik.
"Pengurangan atau pengoperasian ini bisa dilakukan dengan sistem remote yang difungsikan melalui handphone," ungkap Budi Santoso, Mendag (Menteri Perdagangan) di Antara, Kamis (20/03).
Budi menerangkan bahwa pelaku memasang alat tambahan seperti kabel data, di dalam blok kabel arus atau junction port di bawah dispenser serta tersambung dengan panel listrik.
Kemudian volume BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang keluar dari dispenser tidak sesuai takaran, berkurang 605 mililiter sampai 840 mililiter per 20 liter.
"Nanti aplikasi yang ada di handphone itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi serta tidak berfungsi," lanjut Budi.
Berangkat dari hal di atas, Kemendag menyegel SPBU Pertamina itu yang diduga melakukan kecurangan dan merugikan konsumen.
Apalagi kerugian yang diakibatkan tindakan kurang bertanggung jawab itu menyentuh Rp 3,4 miliar dalam setahun.
Ia menuturkan bahwa Kemendag akan berusaha mengantisipasi tindakan serupa dapat terjadi di tempat lain.
Kemendag akan lebih ketat mengawasi SPBU sehingga masyarakat tidak dirugikan, terkhusus dalam periode Ramadan dan Lebaran 2025.
Mereka pun bakal menggandeng sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian guna memastikan takaran BBM di seluruh SPBU sudah benar.
"Jadi kita pastikan bahwa masyarakat, konsumen akan mendapatkan takaran bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Budi.
Di sisi lain Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas atas temuan Kemendag. SPBU tersebut akan dialih kelola oleh anak usaha mereka, yakni Pertamina Retail.
"Tujuan alih kelola ini untuk memastikan bahwa konsumen dapat layanan prima dari SPBU dan operasional SPBU berjalan lancar sesuai dengan SOP telah diatur perusahaan," ucap Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam kesempatan berbeda.
Heppy menjelaskan bahwa kegiatan penyegelan diharapkan dapat memberikan rasa percaya dan aman pada konsumen ketika bertransaksi di SPBU, terutama menjelang Lebaran 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 April 2026, 09:00 WIB
04 Maret 2026, 15:00 WIB
15 Desember 2025, 12:00 WIB
06 Desember 2025, 11:00 WIB
05 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
18 Mei 2026, 13:00 WIB
Penjualan Jetour secara retail stabil dan mengalami kenaikan sejak awal 2026, totalnya tembus 822 unit
18 Mei 2026, 11:21 WIB
Marco Bezzecchi berhasil mengumpulkan 142 poin pada puncak klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Catalunya
18 Mei 2026, 06:06 WIB
Skema Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku mulai dari ini setelah libur panjang untuk sedikit mengurai kemacetan
18 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini tersedia di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan oleh masyarakat
17 Mei 2026, 21:00 WIB
Hyundai mengaku enggan menaikkan harga mobil baru mereka meski banyak rintangan menghadang pasar otomotif
17 Mei 2026, 20:56 WIB
MotoGP Catalunya 2026 berlangsung dramatis, bendera merah dikibarkan dua kali dan tiga pembalap gagal finish
17 Mei 2026, 17:00 WIB
Perlahan alami pemulihan, penjualan mobil di Indonesia secara retail April 2026 berhasil tembus 75.730 unit
17 Mei 2026, 14:54 WIB
Ajang Toyota GR Car Meet 2026 berhasil membuktikan bahwa industri otomotif dan modifikasi Indonesia berkembang