Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini
01 April 2026, 09:00 WIB
Kemendag bersama sejumlah pihak terkait menyegel SPBU Pertamina di Bogor karena diduga melakukan kecurangan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemendag (Kementerian Perdagangan) melalui PKTN (Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga), baru saja membongkar kecurangan dalam praktik pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak).
Hal tersebut terjadi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini berhasil terbongkar karena adanya aduan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti Polri serta didalami oleh Kemendag.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan SPBU tersebut dengan memasang perangkat elektronik.
"Pengurangan atau pengoperasian ini bisa dilakukan dengan sistem remote yang difungsikan melalui handphone," ungkap Budi Santoso, Mendag (Menteri Perdagangan) di Antara, Kamis (20/03).
Budi menerangkan bahwa pelaku memasang alat tambahan seperti kabel data, di dalam blok kabel arus atau junction port di bawah dispenser serta tersambung dengan panel listrik.
Kemudian volume BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang keluar dari dispenser tidak sesuai takaran, berkurang 605 mililiter sampai 840 mililiter per 20 liter.
"Nanti aplikasi yang ada di handphone itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi serta tidak berfungsi," lanjut Budi.
Berangkat dari hal di atas, Kemendag menyegel SPBU Pertamina itu yang diduga melakukan kecurangan dan merugikan konsumen.
Apalagi kerugian yang diakibatkan tindakan kurang bertanggung jawab itu menyentuh Rp 3,4 miliar dalam setahun.
Ia menuturkan bahwa Kemendag akan berusaha mengantisipasi tindakan serupa dapat terjadi di tempat lain.
Kemendag akan lebih ketat mengawasi SPBU sehingga masyarakat tidak dirugikan, terkhusus dalam periode Ramadan dan Lebaran 2025.
Mereka pun bakal menggandeng sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian guna memastikan takaran BBM di seluruh SPBU sudah benar.
"Jadi kita pastikan bahwa masyarakat, konsumen akan mendapatkan takaran bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Budi.
Di sisi lain Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas atas temuan Kemendag. SPBU tersebut akan dialih kelola oleh anak usaha mereka, yakni Pertamina Retail.
"Tujuan alih kelola ini untuk memastikan bahwa konsumen dapat layanan prima dari SPBU dan operasional SPBU berjalan lancar sesuai dengan SOP telah diatur perusahaan," ucap Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam kesempatan berbeda.
Heppy menjelaskan bahwa kegiatan penyegelan diharapkan dapat memberikan rasa percaya dan aman pada konsumen ketika bertransaksi di SPBU, terutama menjelang Lebaran 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 April 2026, 09:00 WIB
04 Maret 2026, 15:00 WIB
15 Desember 2025, 12:00 WIB
06 Desember 2025, 11:00 WIB
05 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
07 Mei 2026, 07:00 WIB
Sebelum melakukan touring seperti Tour Boemi Nusantara 2026, ada baiknya servis motor di bengkel resmi Yamaha
07 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi yang berbeda hari ini dan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB
07 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku sejak pagi pukul 06.00 WIB dan berlanjut sore hari mulai pukul 16.00 WIB
07 Mei 2026, 06:00 WIB
Tidak harus ke kantor Satpas, SIM keliling Bandung bisa jadi alternatif yang berada di dua lokasi hari ini
06 Mei 2026, 18:00 WIB
Leap Motor siap untuk meramaikan ajang GIIAS 2026 dengan beberapa model andalan termasuk SUV elektrik B10
06 Mei 2026, 17:00 WIB
Indomobil Expo hadir untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan populasi mobil listrik di RI
06 Mei 2026, 16:00 WIB
Teknologi PHEV bernama i-DM disematkan ke sederet lini kendaraan JETOUR untuk pasar global, salah satunya T2
06 Mei 2026, 15:00 WIB
Simak kebijakan baru yang mengatur pembebasan pajak dan aturan ganjil genap mobil listrik di Jakarta