Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Diterapkan, Simak Lokasinya
14 Maret 2025, 14:00 WIB
Kemendag bersama sejumlah pihak terkait menyegel SPBU Pertamina di Bogor karena diduga melakukan kecurangan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemendag (Kementerian Perdagangan) melalui PKTN (Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga), baru saja membongkar kecurangan dalam praktik pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak).
Hal tersebut terjadi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini berhasil terbongkar karena adanya aduan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti Polri serta didalami oleh Kemendag.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan SPBU tersebut dengan memasang perangkat elektronik.
"Pengurangan atau pengoperasian ini bisa dilakukan dengan sistem remote yang difungsikan melalui handphone," ungkap Budi Santoso, Mendag (Menteri Perdagangan) di Antara, Kamis (20/03).
Budi menerangkan bahwa pelaku memasang alat tambahan seperti kabel data, di dalam blok kabel arus atau junction port di bawah dispenser serta tersambung dengan panel listrik.
Kemudian volume BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang keluar dari dispenser tidak sesuai takaran, berkurang 605 mililiter sampai 840 mililiter per 20 liter.
"Nanti aplikasi yang ada di handphone itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi serta tidak berfungsi," lanjut Budi.
Berangkat dari hal di atas, Kemendag menyegel SPBU Pertamina itu yang diduga melakukan kecurangan dan merugikan konsumen.
Apalagi kerugian yang diakibatkan tindakan kurang bertanggung jawab itu menyentuh Rp 3,4 miliar dalam setahun.
Ia menuturkan bahwa Kemendag akan berusaha mengantisipasi tindakan serupa dapat terjadi di tempat lain.
Kemendag akan lebih ketat mengawasi SPBU sehingga masyarakat tidak dirugikan, terkhusus dalam periode Ramadan dan Lebaran 2025.
Mereka pun bakal menggandeng sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian guna memastikan takaran BBM di seluruh SPBU sudah benar.
"Jadi kita pastikan bahwa masyarakat, konsumen akan mendapatkan takaran bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Budi.
Di sisi lain Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas atas temuan Kemendag. SPBU tersebut akan dialih kelola oleh anak usaha mereka, yakni Pertamina Retail.
"Tujuan alih kelola ini untuk memastikan bahwa konsumen dapat layanan prima dari SPBU dan operasional SPBU berjalan lancar sesuai dengan SOP telah diatur perusahaan," ucap Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam kesempatan berbeda.
Heppy menjelaskan bahwa kegiatan penyegelan diharapkan dapat memberikan rasa percaya dan aman pada konsumen ketika bertransaksi di SPBU, terutama menjelang Lebaran 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Maret 2025, 14:00 WIB
06 Maret 2025, 12:36 WIB
10 Februari 2025, 13:16 WIB
07 Februari 2025, 19:00 WIB
06 Februari 2025, 17:00 WIB
Terkini
20 Maret 2025, 10:00 WIB
JLM Auto Indonesia siap meluncurkan Harley-Davidson baru untuk meningkatkan penjualannya di Tanah Air
20 Maret 2025, 08:23 WIB
Toyota Calya dan Daihatsu Sigra tengah bersaing ketat dalam wholesales mobil LCGC sepanjang Februari 2025
20 Maret 2025, 07:00 WIB
BYD perkenalkan platform EV yang bisa diisi daya cepat hanya dalam waktu lima menit, sahamnya meroket
20 Maret 2025, 06:00 WIB
Tersebar di lima lokasi, berikut kami rangkum informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini 20 Maret 202
20 Maret 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta diterapkan di puluhan ruas jalan Ibu Kota untuk mengurangi kemacetan lalu lintas
20 Maret 2025, 06:00 WIB
Polrestabes Bandung menyediakan SIM keliling Bandung guna mempermudah pemohon melakukan perpanjangan
19 Maret 2025, 18:57 WIB
Diklaim punya sederet keunggulan dari mobil balap Formula 1, berikut rincian spesfikasi Formula E Gen3 Evo
19 Maret 2025, 17:00 WIB
Mengawali musim ini dengan baik, Alex Marquez bertekad untuk terus naik podium sepanjang MotoGP 2025