Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Siang Ini, Cek Lokasinya
20 Juni 2025, 14:00 WIB
Kemendag bersama sejumlah pihak terkait menyegel SPBU Pertamina di Bogor karena diduga melakukan kecurangan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemendag (Kementerian Perdagangan) melalui PKTN (Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga), baru saja membongkar kecurangan dalam praktik pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak).
Hal tersebut terjadi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini berhasil terbongkar karena adanya aduan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti Polri serta didalami oleh Kemendag.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan SPBU tersebut dengan memasang perangkat elektronik.
"Pengurangan atau pengoperasian ini bisa dilakukan dengan sistem remote yang difungsikan melalui handphone," ungkap Budi Santoso, Mendag (Menteri Perdagangan) di Antara, Kamis (20/03).
Budi menerangkan bahwa pelaku memasang alat tambahan seperti kabel data, di dalam blok kabel arus atau junction port di bawah dispenser serta tersambung dengan panel listrik.
Kemudian volume BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang keluar dari dispenser tidak sesuai takaran, berkurang 605 mililiter sampai 840 mililiter per 20 liter.
"Nanti aplikasi yang ada di handphone itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi serta tidak berfungsi," lanjut Budi.
Berangkat dari hal di atas, Kemendag menyegel SPBU Pertamina itu yang diduga melakukan kecurangan dan merugikan konsumen.
Apalagi kerugian yang diakibatkan tindakan kurang bertanggung jawab itu menyentuh Rp 3,4 miliar dalam setahun.
Ia menuturkan bahwa Kemendag akan berusaha mengantisipasi tindakan serupa dapat terjadi di tempat lain.
Kemendag akan lebih ketat mengawasi SPBU sehingga masyarakat tidak dirugikan, terkhusus dalam periode Ramadan dan Lebaran 2025.
Mereka pun bakal menggandeng sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian guna memastikan takaran BBM di seluruh SPBU sudah benar.
"Jadi kita pastikan bahwa masyarakat, konsumen akan mendapatkan takaran bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Budi.
Di sisi lain Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas atas temuan Kemendag. SPBU tersebut akan dialih kelola oleh anak usaha mereka, yakni Pertamina Retail.
"Tujuan alih kelola ini untuk memastikan bahwa konsumen dapat layanan prima dari SPBU dan operasional SPBU berjalan lancar sesuai dengan SOP telah diatur perusahaan," ucap Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam kesempatan berbeda.
Heppy menjelaskan bahwa kegiatan penyegelan diharapkan dapat memberikan rasa percaya dan aman pada konsumen ketika bertransaksi di SPBU, terutama menjelang Lebaran 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Juni 2025, 14:00 WIB
13 Juni 2025, 16:00 WIB
24 Mei 2025, 07:09 WIB
23 Mei 2025, 17:00 WIB
23 Mei 2025, 16:05 WIB
Terkini
02 Juli 2025, 09:00 WIB
PT ADM menanggapi kemungkinan Daihatsu Move dijual di Indonesia setelah modelnya terdaftar pada Februari 2025
02 Juli 2025, 08:00 WIB
Berbagai hal tengah disiapkan agar para konsumen di Indonesia dapat segera membeli mobil listrik Jaecoo J5 EV
02 Juli 2025, 07:00 WIB
Harga tiket MotoGP Malaysia 2025 terbilang cukup kompetitif buat memudahkan masyarakat lakukan pembelian
02 Juli 2025, 06:32 WIB
SIM keliling Bandung terus melayani para pengendara mobil maupun motor yang berada di wilayah Kota Kembang
02 Juli 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi seperti biasa hari ini, berikut informasi lengkapnya
02 Juli 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan meski ada aksi unjuk rasa para pengemudi truk di Ibu Kota
01 Juli 2025, 23:35 WIB
Polisi akhirnya ungkap kronologi seorang anak mendadak keluar dari bus yang sedang melaju di jalan tol
01 Juli 2025, 23:30 WIB
Belum bisa saingi kendaraan konvensional, Populix ungkap alasan masyarakat ragu beralih ke mobil listrik