Suzuki Jimny Jadi Mobil Patroli Petugas Kabupaten Bogor
08 Mei 2025, 18:00 WIB
Kemendag bersama sejumlah pihak terkait menyegel SPBU Pertamina di Bogor karena diduga melakukan kecurangan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemendag (Kementerian Perdagangan) melalui PKTN (Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga), baru saja membongkar kecurangan dalam praktik pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak).
Hal tersebut terjadi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini berhasil terbongkar karena adanya aduan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti Polri serta didalami oleh Kemendag.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan SPBU tersebut dengan memasang perangkat elektronik.
"Pengurangan atau pengoperasian ini bisa dilakukan dengan sistem remote yang difungsikan melalui handphone," ungkap Budi Santoso, Mendag (Menteri Perdagangan) di Antara, Kamis (20/03).
Budi menerangkan bahwa pelaku memasang alat tambahan seperti kabel data, di dalam blok kabel arus atau junction port di bawah dispenser serta tersambung dengan panel listrik.
Kemudian volume BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang keluar dari dispenser tidak sesuai takaran, berkurang 605 mililiter sampai 840 mililiter per 20 liter.
"Nanti aplikasi yang ada di handphone itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi serta tidak berfungsi," lanjut Budi.
Berangkat dari hal di atas, Kemendag menyegel SPBU Pertamina itu yang diduga melakukan kecurangan dan merugikan konsumen.
Apalagi kerugian yang diakibatkan tindakan kurang bertanggung jawab itu menyentuh Rp 3,4 miliar dalam setahun.
Ia menuturkan bahwa Kemendag akan berusaha mengantisipasi tindakan serupa dapat terjadi di tempat lain.
Kemendag akan lebih ketat mengawasi SPBU sehingga masyarakat tidak dirugikan, terkhusus dalam periode Ramadan dan Lebaran 2025.
Mereka pun bakal menggandeng sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian guna memastikan takaran BBM di seluruh SPBU sudah benar.
"Jadi kita pastikan bahwa masyarakat, konsumen akan mendapatkan takaran bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Budi.
Di sisi lain Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas atas temuan Kemendag. SPBU tersebut akan dialih kelola oleh anak usaha mereka, yakni Pertamina Retail.
"Tujuan alih kelola ini untuk memastikan bahwa konsumen dapat layanan prima dari SPBU dan operasional SPBU berjalan lancar sesuai dengan SOP telah diatur perusahaan," ucap Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam kesempatan berbeda.
Heppy menjelaskan bahwa kegiatan penyegelan diharapkan dapat memberikan rasa percaya dan aman pada konsumen ketika bertransaksi di SPBU, terutama menjelang Lebaran 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Mei 2025, 18:00 WIB
14 Maret 2025, 14:00 WIB
06 Maret 2025, 12:36 WIB
10 Februari 2025, 13:16 WIB
07 Februari 2025, 19:00 WIB
Terkini
09 Mei 2025, 14:00 WIB
Mobil listrik Polytron G3 yang baru diluncurkan di Indonesia diklaim telah mengantongi nilai TKDN 40 persen
09 Mei 2025, 13:00 WIB
Ganjil genap Puncak digelar selama libur panjang hari raya Waisak untuk mengurangi kemacetan lalu lintas
09 Mei 2025, 11:10 WIB
Satu hari sebelum gelaran GT World Challenge, Sirkuit Mandalika berhasil lolos homologasi Grade 3 FIA
09 Mei 2025, 11:00 WIB
Menggantikan Mobilio yang berhenti dijual, Honda suplai 1.000 unit BR-V buat dijadikan armada taksi Bluebird
09 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seagull diperkirakan segera meluncur untuk memberi pilihan di segmen entry level yang belum tergarap
09 Mei 2025, 08:50 WIB
Suzuki Fronx yang akan meluncur dalam waktu dekat akan dipasarkan tiga varian dengan kelebihan masing-masing
09 Mei 2025, 07:00 WIB
Anggota DPRD nilai ganjil genap Jakarta sudah tidak efektif lagi dalam mengatasi kemacetan di Ibu Kota
09 Mei 2025, 06:16 WIB
Manfaatkan layanan SIM keliling Jakarta di akhir pekan ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya