Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Bulan, Beroperasi Seperti Biasa

Memasuki awal Februari 2023 layanan SIM keliling Bandung beroperasi seperti biasa, berikut lokasinya

Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Bulan, Beroperasi Seperti Biasa

TRENOTO – Perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) bisa dilakukan dengan mudah melalui sejumlah opsi. Bisa mendatangi kantor Satpas terdekat, gerai SIM, secara daring lewat aplikasi Digital Korlantas atau mendatangi layanan SIM keliling.

Untuk diketahui pihak kepolisian menyiapkan layanan perpanjangan di sejumlah titik terbatas. Bagi warga Bandung ada dua titik berbeda yang bisa dimanfaatkan setiap harinya.

Surat izin mengemudi memiliki masa berlaku terbatas yakni 5 tahun. Tanggal kedaluwarsanya bisa dilihat pada kartunya masing-masing.

Dahulu masa berlakunya mengacu pada tanggal lahir pemilik. Namun saat ini mengikuti tanggal penerbitannya sehingga perlu diperhatikan agar jangan sampai terlewat.

Photo : NTMC Polri

Jika tidak melakukan pembaharuan sebelum kedaluwarsa maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang. Ini tentunya memakan biaya lebih banyak serta prosesnya panjang karena meliputi tes tertulis dan ujian praktik.

Perpanjangan menggunakan layanan SIM keliling hanya bisa untuk golongan A dan C saja. Sebab golongan B memerlukan alat simulator yang tersedia di kantor Samsat.

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan surat izin mengemudi golongan A adalah Rp80.000. Sedangkan golongan C biayanya Rp75.000.

Baca juga: Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

Ada beberapa syarat dokumen yang harus diperhatikan oleh pemohon. Mulai dari fotokopi KTP, SIM lama dan aslinya, surat keterangan sehat serta tes psikologi. 

Bagi warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan berikut lokasi SIM keliling di kawasan Bandung hari ini, Rabu (1/2). Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

  • BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Perlu diingat, surat berbentuk kartu tersebut menjadi salah satu dokumen bukti kompetensi seseorang dalam mengoperasikan kendaraan bermotor. Sehingga perlu selalu dibawa saat berkendara.

Photo : Korlantas Polri

Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak dapat menunjukan SIM ada sanksi berupa denda sebesar Rp250 ribu. Sedangkan pengemudi yang tidak memiliki dokumen tersebut dendanya jauh lebih besar yakni Rp1 juta.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 281.


Terkini

news
Biaya Perpanjang STNK

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK Mei 2024

Punya masa berlaku terbatas seperti SIM, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2024

motor
Vespa Babe Cabiita dilelang

Vespa Babe Cabita Dilelang, Nilainya Makin Melejit

Vespa Babe Cabita dilelang dengan harga dimulai dari Rp 70 juta namun kini sudah melejit hingga Rp 150 juta

news
Taksi Bluebird

10 Persen Taksi Bluebird Akan Pakai Mobil Listrik di 2030

Berkomitmen membantu turunkan emisi karbon, 10 persen armada taksi Bluebird akan pakai mobil listrik per 2030

motor
Spesifikasi Motor Listrik MAB Electro ML01

Spesifikasi Electro ML01, Motor Listrik MAB di Bawah Rp 20 Jutaan

Hadir di PEVS 2024 sebagai prototipe, berikut spesifikasi Electro ML01 yang bakal dijual di bawah Rp 20 juta

news
Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Naik di Awal Mei 2024

Harga BBM Shell, BP AKR dan Vivo Naik di Awal Mei 2024

Berikut ini daftar lengkap harga BBM Shell, BP AKR, hingga Vivo yang baru mengalami kenaikan di Mei 2024

mobil
Spesifikasi Wuling Cloud EV, Sudah Bisa Dipesan di PEVS 2024

Spesifikasi Wuling Cloud EV, Sudah Bisa Dipesan di PEVS 2024

Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian

news
Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Kamis 2 Mei 2024

Layanan SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda dan berpindah setiap hari, berikut informasinya

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Mei, Berikut Jadwalnya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Mei, Berikut Jadwalnya

SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi dari lima tempat berbeda hari ini buat melayani warga Ibu Kota