Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

Masih banyak yang gagal, polisi bakal terbitkan buku panduan SIM untuk mengedukasi masyarakat pemohon SIM

Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

TRENOTO – Ujian pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) masih menjadi salah satu momok menakutkan buat sejumlah orang. Buat beberapa orang ujiannya terbilang sulit dan bahkan tidak sedikit yang mengulang lagi karena gagal.

Terkait hal tersebut Korlantas Polri berencana meluncurkan buku panduan SIM untuk masyarakat. Ini diharapkan mempermudah pemohon SIM dalam mengikuti ujian.

“Saya juga sudah sampaikan ke Dirregident bahwa kita launching buku tentang soal SIM. Jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian,” ucap Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (4/1).

Ia juga berharap masyarakat lebih memahami aturan lalu lintas sebelum mengemudi. Ini juga termasuk batasan umur mengemudi yang kerap menjadi pelanggaran.

Photo : NTMC Polri

Firman menegaskan masyarakat di jalan seharusnya sudah mengetahui aturan lalu lintas. Pelanggaran anak-anak di bawah umur berkendara bebas di jalan raya harus menjadi tanggung jawab orangtua.

“Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya yang tanggung jawab. Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas,” ucap Firman.

Ke depannya pihak kepolisian berkomitmen untuk terus membuat pelayanan SIM menjadi lebih mudah. Pelayanan terkait kendaraan dan lalu lintas juga akan terus dipermudah untuk masyarakat.

Baca juga: Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

Syarat pembuatan SIM

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemohon sebelum membuat SIM. Yang utama adalah batasan usia minimal. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Pada pasal 8 dijelaskan ketentuan usia paling rendah ialah 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM D1. Untuk SIM A Umum dan SIM BI 20 tahun, SIM BII 21 tahun, SIM BI Umum 22 tahun dan SIM BII Umum 23 tahun.

Sementara itu sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi adalah bukti pendaftaran SIM serta fotokopi KTP dan KTP asli. Kemudian bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak juga harus diserahkan.

Photo : NTMC Polri

Ujian yang harus diikuti oleh pemohon mencakup ujian teori dan ujian praktik. Ujian teori dilaksanakan secara elektronik dengan soal-soal meliputi materi pengetahuan perundangan bidang lalu lintas, teknik dasar, cara mengemudikan kendaraan hingga tata cara berlalu lintas.

Sedangkan ujian praktik dilakukan di lapangan ujian atau lokasi tertentu. Sebelum mengikuti ujian tersebut pemohon diberi kesempatan untuk melakukan uji coba di lokasi sebanyak dua kali.


Terkini

news
Simak Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2025-2026

Simak Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2025-2026

Operasional angkutan barang mulai dari Palembang sampai Banyuwangi dibatasi selama libur Nataru 2025-2026

motor
Kaleidoskop 2025: Daftar Motor Baru yang Mengaspal di Indonesia

Kaleidoskop 2025: Daftar Motor Baru yang Mengaspal di Indonesia

Beragam motor baru meramaikan pasar pada 2025, seperti yang mencuri perhatian new Honda Vario dan Satria Pro

mobil
MG S5 EV meluncur tahun depan

MG S5 EV Bakal Meluncur Tahun Depan, Langsung Produksi Lokal

MG S5 EV siap meluncur kuartal pertama 2026 disusul oleh sejumlah model lain untuk garap pasar Tanah Air

mobil
Jaecoo J5 EV Diklaim Sudah Terpesan Lebih dari 10 Ribu Unit

Jaecoo J5 EV Diklaim Sudah Terpesan Lebih dari 10 Ribu Unit

Semenjak diluncurkan beberapa bulan lalu, Jaecoo J5 EV diklaim mendapat respons positif dari konsumen

mobil
Penjualan Mazda Januari-November 2025, Pertahankan Angka Stabil

Penjualan Mazda Januari-November 2025, Pertahankan Stabilitas

Meskipun terdampak pelemahan daya beli dan ekonomi, Mazda pertahankan penjualan stabil sepanjang 2025

motor
TVS

TVS iQube Membelah Jakarta Buktikan Kualitas, Ada Insentif

Motor listrik perkotaan TVS iQube dipasarkan dengan harga spesial untuk menggoda para konsumen di Indonesia

mobil
PHEV Chery

Mobil PHEV Chery Makin Diminati Konsumen Luar Jakarta

Pihak Chery mengungkapkan konsumen di kawasan Tangerang menunjukkan minat terhadap lini PHEV atau CSH

mobil
Penjualan truk

Penjualan Truk November 2025 Kembali Tumbuh

Penjualan truk November 2025 berhasil mengalami pertumbuhan tipis bila dibandingkan pencapaian di Oktober