Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

Masih banyak yang gagal, polisi bakal terbitkan buku panduan SIM untuk mengedukasi masyarakat pemohon SIM

Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

TRENOTO – Ujian pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) masih menjadi salah satu momok menakutkan buat sejumlah orang. Buat beberapa orang ujiannya terbilang sulit dan bahkan tidak sedikit yang mengulang lagi karena gagal.

Terkait hal tersebut Korlantas Polri berencana meluncurkan buku panduan SIM untuk masyarakat. Ini diharapkan mempermudah pemohon SIM dalam mengikuti ujian.

“Saya juga sudah sampaikan ke Dirregident bahwa kita launching buku tentang soal SIM. Jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian,” ucap Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (4/1).

Ia juga berharap masyarakat lebih memahami aturan lalu lintas sebelum mengemudi. Ini juga termasuk batasan umur mengemudi yang kerap menjadi pelanggaran.

Photo : NTMC Polri

Firman menegaskan masyarakat di jalan seharusnya sudah mengetahui aturan lalu lintas. Pelanggaran anak-anak di bawah umur berkendara bebas di jalan raya harus menjadi tanggung jawab orangtua.

“Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya yang tanggung jawab. Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas,” ucap Firman.

Ke depannya pihak kepolisian berkomitmen untuk terus membuat pelayanan SIM menjadi lebih mudah. Pelayanan terkait kendaraan dan lalu lintas juga akan terus dipermudah untuk masyarakat.

Baca juga: Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

Syarat pembuatan SIM

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemohon sebelum membuat SIM. Yang utama adalah batasan usia minimal. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Pada pasal 8 dijelaskan ketentuan usia paling rendah ialah 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM D1. Untuk SIM A Umum dan SIM BI 20 tahun, SIM BII 21 tahun, SIM BI Umum 22 tahun dan SIM BII Umum 23 tahun.

Sementara itu sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi adalah bukti pendaftaran SIM serta fotokopi KTP dan KTP asli. Kemudian bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak juga harus diserahkan.

Photo : NTMC Polri

Ujian yang harus diikuti oleh pemohon mencakup ujian teori dan ujian praktik. Ujian teori dilaksanakan secara elektronik dengan soal-soal meliputi materi pengetahuan perundangan bidang lalu lintas, teknik dasar, cara mengemudikan kendaraan hingga tata cara berlalu lintas.

Sedangkan ujian praktik dilakukan di lapangan ujian atau lokasi tertentu. Sebelum mengikuti ujian tersebut pemohon diberi kesempatan untuk melakukan uji coba di lokasi sebanyak dua kali.


Terkini

mobil
Jeep Wrangler

Jeep Wrangler 41 Willys Tampil Gagah di GIIAS 2025

Jeep Wrangler 41 Willys melantai di GIIAS 2025 dan dijual dengan jumlah yang sangat terbatas buat kolektor

review
Mitsubishi Destinator

Jajal Singkat Mitsubishi Destinator di GIIAS 2025

KatadataOTO mencoba secara singkat SUV Mitsubishi Destinator di sela perhelatan GIIAS 2025, berikut ulasannya

mobil
Citroen Basalt

All-new Citroen Basalt Hadir di GIIAS 2025, Harganya Kompetitif

Citroën Basalt hadir di GIIAS 2025 dengan menampilkan beragam keunggulan baik dari segi produk maupun layanan

mobil
Serbuan EV Seharga LCGC Tak Ganggu Brio, Honda Punya Cara Jitu

Bos Honda Sebut EV Murah Belum Pilihan Utama Pembeli Pertama

HPM percaya diri Honda Brio bisa kompetitif meski mobil listrik seharga LCGC makin merajalela di Indonesia

mobil
Suzuki Fronx Raup 4.000 SPK Sejak Diluncurkan

Suzuki Fronx Sudah Raup 4.000 SPK Sejak Diluncurkan

Tuai respons positif dari masyarakat Indonesia, SPK Suzuki Fronx berhasil tembus 4.000 dalam waktu singkat

mobil
Toyota bZ4X

Harga Toyota bZ4X Produksi Lokal Dipastikan Bakal Lebih Murah

Toyota bZ4X bakal dijual dengan harga kompetitif sehingga masyarakat bakal menjadikannya sebagai pilihan utama

news
Isuzu ELF

Isuzu ELF NMR Gendong LED Display Interaktif di GIIAS 2025

Isuzu ELF NMR dipasangkan laya LED besar yang berguna untuk berbagai kebutuhan bisnis di berbagai lini

mobil
SUV MG

Bukan MPV, MG Prediksi SUV Bakal Lebih Berkembang

MG prediksi perkembangan SUV di Indonesia bakal berkembang pesat dan menjadi pilihan utama di masa depan