Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

Masih banyak yang gagal, polisi bakal terbitkan buku panduan SIM untuk mengedukasi masyarakat pemohon SIM

Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

TRENOTO – Ujian pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) masih menjadi salah satu momok menakutkan buat sejumlah orang. Buat beberapa orang ujiannya terbilang sulit dan bahkan tidak sedikit yang mengulang lagi karena gagal.

Terkait hal tersebut Korlantas Polri berencana meluncurkan buku panduan SIM untuk masyarakat. Ini diharapkan mempermudah pemohon SIM dalam mengikuti ujian.

“Saya juga sudah sampaikan ke Dirregident bahwa kita launching buku tentang soal SIM. Jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian,” ucap Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (4/1).

Ia juga berharap masyarakat lebih memahami aturan lalu lintas sebelum mengemudi. Ini juga termasuk batasan umur mengemudi yang kerap menjadi pelanggaran.

Photo : NTMC Polri

Firman menegaskan masyarakat di jalan seharusnya sudah mengetahui aturan lalu lintas. Pelanggaran anak-anak di bawah umur berkendara bebas di jalan raya harus menjadi tanggung jawab orangtua.

“Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya yang tanggung jawab. Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas,” ucap Firman.

Ke depannya pihak kepolisian berkomitmen untuk terus membuat pelayanan SIM menjadi lebih mudah. Pelayanan terkait kendaraan dan lalu lintas juga akan terus dipermudah untuk masyarakat.

Baca juga: Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

Syarat pembuatan SIM

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemohon sebelum membuat SIM. Yang utama adalah batasan usia minimal. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Pada pasal 8 dijelaskan ketentuan usia paling rendah ialah 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM D1. Untuk SIM A Umum dan SIM BI 20 tahun, SIM BII 21 tahun, SIM BI Umum 22 tahun dan SIM BII Umum 23 tahun.

Sementara itu sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi adalah bukti pendaftaran SIM serta fotokopi KTP dan KTP asli. Kemudian bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak juga harus diserahkan.

Photo : NTMC Polri

Ujian yang harus diikuti oleh pemohon mencakup ujian teori dan ujian praktik. Ujian teori dilaksanakan secara elektronik dengan soal-soal meliputi materi pengetahuan perundangan bidang lalu lintas, teknik dasar, cara mengemudikan kendaraan hingga tata cara berlalu lintas.

Sedangkan ujian praktik dilakukan di lapangan ujian atau lokasi tertentu. Sebelum mengikuti ujian tersebut pemohon diberi kesempatan untuk melakukan uji coba di lokasi sebanyak dua kali.


Terkini

mobil
Toyota Bikin Bugatti Versi Hidrogen, Begini Tampilannya

Toyota Bikin Hypercar Mirip Bugatti Bolide, Begini Tampilannya

Sebagai bentuk komitmen kembangkan energi alternatif di motorsport, Toyota perkenalkan LH2 Racing Concept

mobil
Hyundai Stargazer Facelift

Hyundai Siap Luncurkan Model Baru yang Dirancang Buat Pasar Lokal

Hyundai Motors Indonesia siap luncurkan model baru yang dirancang untuk pasar lokal dalam waktu dekat

mobil
Hyundai Palisade Hybrid

Tak Perlu Diesel, Hyundai Palisade Hybrid Sudah Jawab Kebutuhan Pasar

Hyundai Palisade Hybrid dinilai sudah jawab kebutuhan pasar sehingga varian diesel tidak diluncurkan

news
Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan

Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan

Korlantas Polri bakal mengandalkan kamera ETLE untuk menindak para pelaku pelanggaran truk ODOL di Indonesia

review
First Drive Honda HR-V Hybrid

First Drive Honda HR-V Hybrid, Konsumsi BBM Saingi Brio

KatadataOTO berkesempatan menjajal Honda HR-V Hybrid, berikut ulasan perjalanan dengan rute Jakarta-Anyer

news
Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

Patwal Dishub Kabupaten Bogor kena tilang ETLE usai membonceng Dedi Mulyadi yang tidak menggunakan helm

mobil
Skeptis, Honda Kurangi Investasi Pengembangan Mobil Listrik

Skeptis, Honda Kurangi Investasi Pengembangan Mobil Listrik

Persaingan ketat dan menurunnya minat konsumen terhadap mobil listrik membuat Honda lebih fokus pada hybrid

otosport
Formula E Jakarta Tinggal Menghitung Waktu, Diramaikan Dewa 19

Formula E Jakarta Tinggal Menghitung Waktu, Ada Dewa 19

Formula E Jakarta E-Prix 2025 akan digelar pada 21 Juni 2025 dan diramaikan dengan penampilan dari Dewa 19