Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

Masih banyak yang gagal, polisi bakal terbitkan buku panduan SIM untuk mengedukasi masyarakat pemohon SIM

Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM
Serafina Ophelia

TRENOTO – Ujian pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) masih menjadi salah satu momok menakutkan buat sejumlah orang. Buat beberapa orang ujiannya terbilang sulit dan bahkan tidak sedikit yang mengulang lagi karena gagal.

Terkait hal tersebut Korlantas Polri berencana meluncurkan buku panduan SIM untuk masyarakat. Ini diharapkan mempermudah pemohon SIM dalam mengikuti ujian.

“Saya juga sudah sampaikan ke Dirregident bahwa kita launching buku tentang soal SIM. Jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian,” ucap Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (4/1).

Ia juga berharap masyarakat lebih memahami aturan lalu lintas sebelum mengemudi. Ini juga termasuk batasan umur mengemudi yang kerap menjadi pelanggaran.

Photo : NTMC Polri

Firman menegaskan masyarakat di jalan seharusnya sudah mengetahui aturan lalu lintas. Pelanggaran anak-anak di bawah umur berkendara bebas di jalan raya harus menjadi tanggung jawab orangtua.

“Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya yang tanggung jawab. Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas,” ucap Firman.

Ke depannya pihak kepolisian berkomitmen untuk terus membuat pelayanan SIM menjadi lebih mudah. Pelayanan terkait kendaraan dan lalu lintas juga akan terus dipermudah untuk masyarakat.

Baca juga: Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

Syarat pembuatan SIM

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemohon sebelum membuat SIM. Yang utama adalah batasan usia minimal. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Pada pasal 8 dijelaskan ketentuan usia paling rendah ialah 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM D1. Untuk SIM A Umum dan SIM BI 20 tahun, SIM BII 21 tahun, SIM BI Umum 22 tahun dan SIM BII Umum 23 tahun.

Sementara itu sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi adalah bukti pendaftaran SIM serta fotokopi KTP dan KTP asli. Kemudian bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak juga harus diserahkan.

Photo : NTMC Polri

Ujian yang harus diikuti oleh pemohon mencakup ujian teori dan ujian praktik. Ujian teori dilaksanakan secara elektronik dengan soal-soal meliputi materi pengetahuan perundangan bidang lalu lintas, teknik dasar, cara mengemudikan kendaraan hingga tata cara berlalu lintas.

Sedangkan ujian praktik dilakukan di lapangan ujian atau lokasi tertentu. Sebelum mengikuti ujian tersebut pemohon diberi kesempatan untuk melakukan uji coba di lokasi sebanyak dua kali.


Terkini

otosport
GT World Challenge Asia

GT World Challenge Asia 2026 Bawa Mandalika ke Panggung Global

Pertamina berkomitmen untuk terus mendorong motorsport Tanah Air melalui gelaran GT World Challenge Asia 2026

mobil
Chery

Chery Siap Bangun Pusat R&D di Indonesia Demi Tunjukan Keseriusan

Chery berusaha untuk menghadirkan berbagai produk unggulan agar sesuai dengan kebutuhan konsumen di Tanah Air

news
Harga BBM

Harga BBM Diesel Pertamina Melambung, Ikuti BP AKR dan ViVo

Pertamina menaikkan sejumlah harga BBM non-subsidi BBM hari ini, mulai dari Pertamax Turbo, Dexlite hingga Dex

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta Hari Ini 4 Mei 2026 Simak Jadwal dan Lokasi

ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku untuk bisa mengurangi kemacetan di beberapa jalan protokol

mobil
Otospector

1 Dekade Otospector, Luncurkan Bursa Mobil Online

Otospector meluncurkan layanan bursa mobil bekas untuk memperkuat ekosistem otomotif dan bisnis berbisnis daring

mobil
Lepas

Keunggulan LEX Platform di EV dan PHEV Lepas, Bikin Tambah Nyaman

Lepas mengusung LEX Platform untuk seluruh produk mereka, seperti pada mobil listrik E4 yang akan dijual

review
Jetour G700

First Drive Jetour G700, Siap Jadi Rival Toyota Land Cruiser

KatadataOTO mendapatkan kesempatan untuk mencoba langsung SUV offroad premium Jetour G700 di trek terbatas

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2025: Marco Bezzecchi Gusur Bagnaia

Kandidat Juara Dunia MotoGP 2026, Ada Bezzecchi dan Marquez

Dani Pedrosa memprediksi Marco Bezzecchi dan Marc Marquez, bakal bersaing ketat hingga akhir musim MotoGP 2026