Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

Masih banyak yang gagal, polisi bakal terbitkan buku panduan SIM untuk mengedukasi masyarakat pemohon SIM

Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

TRENOTO – Ujian pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) masih menjadi salah satu momok menakutkan buat sejumlah orang. Buat beberapa orang ujiannya terbilang sulit dan bahkan tidak sedikit yang mengulang lagi karena gagal.

Terkait hal tersebut Korlantas Polri berencana meluncurkan buku panduan SIM untuk masyarakat. Ini diharapkan mempermudah pemohon SIM dalam mengikuti ujian.

“Saya juga sudah sampaikan ke Dirregident bahwa kita launching buku tentang soal SIM. Jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian,” ucap Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (4/1).

Ia juga berharap masyarakat lebih memahami aturan lalu lintas sebelum mengemudi. Ini juga termasuk batasan umur mengemudi yang kerap menjadi pelanggaran.

Photo : NTMC Polri

Firman menegaskan masyarakat di jalan seharusnya sudah mengetahui aturan lalu lintas. Pelanggaran anak-anak di bawah umur berkendara bebas di jalan raya harus menjadi tanggung jawab orangtua.

“Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya yang tanggung jawab. Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas,” ucap Firman.

Ke depannya pihak kepolisian berkomitmen untuk terus membuat pelayanan SIM menjadi lebih mudah. Pelayanan terkait kendaraan dan lalu lintas juga akan terus dipermudah untuk masyarakat.

Baca juga: Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

Syarat pembuatan SIM

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemohon sebelum membuat SIM. Yang utama adalah batasan usia minimal. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Pada pasal 8 dijelaskan ketentuan usia paling rendah ialah 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM D1. Untuk SIM A Umum dan SIM BI 20 tahun, SIM BII 21 tahun, SIM BI Umum 22 tahun dan SIM BII Umum 23 tahun.

Sementara itu sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi adalah bukti pendaftaran SIM serta fotokopi KTP dan KTP asli. Kemudian bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak juga harus diserahkan.

Photo : NTMC Polri

Ujian yang harus diikuti oleh pemohon mencakup ujian teori dan ujian praktik. Ujian teori dilaksanakan secara elektronik dengan soal-soal meliputi materi pengetahuan perundangan bidang lalu lintas, teknik dasar, cara mengemudikan kendaraan hingga tata cara berlalu lintas.

Sedangkan ujian praktik dilakukan di lapangan ujian atau lokasi tertentu. Sebelum mengikuti ujian tersebut pemohon diberi kesempatan untuk melakukan uji coba di lokasi sebanyak dua kali.


Terkini

mobil
GAC Mulai Distribusikan Ratusan AION UT ke Konsumen

GAC Mulai Distribusikan Ratusan AION UT ke Konsumen

AION UT konsumen yang melakukan pemesanan di GIIAS 2025 sudah mulai didistribusikan oleh GAC Indonesia

mobil
Hyundai Elexio Meluncur Pakai Baterai BYD, Harga Rp 200 Jutaan

Hyundai Elexio Meluncur Pakai Baterai BYD, Harga Rp 200 Jutaan

Hyundai Elexio jadi model hasil kerja sama dengan manufaktur Tiongkok yang juga akan ditawarkan secara global

mobil
Isuzu di Japan Mobility Show 2025

Isuzu Perkenalkan Konsep Mesin Multi-Fuel, Ini Cara Kerjanya

Multi-fuel engine Isuzu memungkinkan kendaraan niaga menggunakan berbagai jenis bahan bakar sesuai kebutuhan

mobil
Icar V23 Bakal Meluncur Kuartal Keempat 2025, Harga Rp 500 Jutaan

Icar V23 Bakal Meluncur Kuartal Keempat 2025, Harga Rp 500 Jutaan

Di Malaysia mobil listrik Icar V23 dikabarkan bakal meluncur akhir tahun 2025 dengan harga Rp 500 jutaan

news
Pertamina Diminta Bertanggung Jawab Mengenai Kualitas Pertalite

Pertamina Diminta Selidiki Mengenai Kualitas Pertalite

Pertamina diminta menanggung biaya perbaikan motor masyarakat bila benar mengalami kendala karena Pertalite

motor
New Honda Genio

Honda Genio Dapat Penyegaran, Warna Baru Harga Rp 20 Jutaan

PT Astra Honda Motor menghadirkan New Honda Genio dengan pilihan warna unik, berikut informasi lengkapnya

mobil
Kei Car BYD Racco Meluncur di Jepang, Harga Rp 200 Jutaan

Kei Car BYD Racco Meluncur di Jepang, Harga Rp 200 Jutaan

BYD Racco menjadi kei car pertama pabrikan asal Cina yang dipasarkan dalam ajang Japan Mobility Show 2025

mobil
Jaecoo J5 EV Siap Meluncur Awal Pekan Depan, Jadi Pilihan Baru

Jaecoo J5 EV Siap Meluncur Awal Pekan Depan, Jadi Pilihan Baru

Harga Jaecoo J5 EV akan diumumkan pada pekan depan atau lebih tepatnya pada 3 November 2025 mendatang