Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

Masih banyak yang gagal, polisi bakal terbitkan buku panduan SIM untuk mengedukasi masyarakat pemohon SIM

Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM
Serafina Ophelia

TRENOTO – Ujian pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) masih menjadi salah satu momok menakutkan buat sejumlah orang. Buat beberapa orang ujiannya terbilang sulit dan bahkan tidak sedikit yang mengulang lagi karena gagal.

Terkait hal tersebut Korlantas Polri berencana meluncurkan buku panduan SIM untuk masyarakat. Ini diharapkan mempermudah pemohon SIM dalam mengikuti ujian.

“Saya juga sudah sampaikan ke Dirregident bahwa kita launching buku tentang soal SIM. Jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian,” ucap Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (4/1).

Ia juga berharap masyarakat lebih memahami aturan lalu lintas sebelum mengemudi. Ini juga termasuk batasan umur mengemudi yang kerap menjadi pelanggaran.

Photo : NTMC Polri

Firman menegaskan masyarakat di jalan seharusnya sudah mengetahui aturan lalu lintas. Pelanggaran anak-anak di bawah umur berkendara bebas di jalan raya harus menjadi tanggung jawab orangtua.

“Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya yang tanggung jawab. Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas,” ucap Firman.

Ke depannya pihak kepolisian berkomitmen untuk terus membuat pelayanan SIM menjadi lebih mudah. Pelayanan terkait kendaraan dan lalu lintas juga akan terus dipermudah untuk masyarakat.

Baca juga: Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

Syarat pembuatan SIM

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemohon sebelum membuat SIM. Yang utama adalah batasan usia minimal. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Pada pasal 8 dijelaskan ketentuan usia paling rendah ialah 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM D1. Untuk SIM A Umum dan SIM BI 20 tahun, SIM BII 21 tahun, SIM BI Umum 22 tahun dan SIM BII Umum 23 tahun.

Sementara itu sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi adalah bukti pendaftaran SIM serta fotokopi KTP dan KTP asli. Kemudian bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak juga harus diserahkan.

Photo : NTMC Polri

Ujian yang harus diikuti oleh pemohon mencakup ujian teori dan ujian praktik. Ujian teori dilaksanakan secara elektronik dengan soal-soal meliputi materi pengetahuan perundangan bidang lalu lintas, teknik dasar, cara mengemudikan kendaraan hingga tata cara berlalu lintas.

Sedangkan ujian praktik dilakukan di lapangan ujian atau lokasi tertentu. Sebelum mengikuti ujian tersebut pemohon diberi kesempatan untuk melakukan uji coba di lokasi sebanyak dua kali.


Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 18 Maret, Terakhir sebelum Libur

Hari terakhir SIM keliling Jakarta beroperasi sebelum libur Lebaran, simak informasi lengkapnya berikut ini

mobil
Mobil LCGC

5 Mobil LCGC Terlaris di Februari 2026, Brio Satya Geser Sigra

Pasar mobil LCGC alami peningkatan sampai 6,7 persen pada Februari 2026 jika dibandingkan dengan awal tahun

news
Mudik Lebaran 2026

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Besok

Masyarakat diimbau untuk mengatur waktu keberangkatan mudik Lebaran 2026 agar tidak terjebak macet panjang

motor
Harga Vespa Terbaru Maret 2026, Mesin Naik Kelas ke 180 cc

Harga Vespa Terbaru Maret 2026, Mesin Naik Kelas Jadi 180 cc

Piaggio berikan penyegaran pada lima model Vespa andalan, mesin jadi 180 cc ditambah ubahan desain dan warna

news
Hindari Jam Rawan Macet Ini pada Arus Balik Lebaran 2025

Jelang Lebaran Pemudik Mulai Tinggalkan Jakarta

Jelang Lebaran 28 persen kendaraan di Jakarta diklaim mulai bergerak meninggalkan Ibu Kota buat mudik

mobil
Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Destinator, SUV 7 Penumpang yang Tawarkan Kenyamanan

Terdapat beberapa kelebihan pada Mitsubishi Destinator yang memberikan kenyamanan bagi seluruh keluarga

mobil
Parkir

Marak Lagi Fenomena Tag Parkir, Tidak Paham Etika

Ada etika berkendara yang patut jadi perhatian seluruh pengguna mobil, termasuk di area parkir sekalipun

mobil
Penjualan Mobil Mewah

Penjualan Mobil Mewah Februari 2026, Lexus Melonjak 93,6 Persen

Deretan mobil mewah di Indonesia mencatatkan hasil penjualan retail yang positif sepanjang Februari 2026