Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini, tidak ada dispensasi keterlambatan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Menjelang akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung untuk melakukan perpanjangan. Layanan ini tidak beroperasi di akhir pekan.
Perlu diingat tidak ada dispensasi keterlambatan. Sehingga apabila terlewat masa berlaku tertera di kartu maka pemohon harus lakukan pembuatan ulang di kantor Satpas.
SIM kelilling Bandung tidak melayani permohonan penerbitan baru. Kemudian hanya dapat memperpanjang SIM A dan C.
Tidak perlu repot mencari kantor Satpas terdekat, berikut kami rangkum 2 lokasi SIM keliling Bandung hari ini. Tempat selalu berpindah, pastikan Anda tidak salah.
Sebagai catatan biaya perpanjang SIM A dan C diatur di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000.
Angka tersebut untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung belum termasuk tambahan seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi, jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Berikut daftar biaya perpanjang SIM.
Di samping SIM keliling Bandung, tersedia gerai SIM Bandung sebagai bagian dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM unit kerja Polri di luar lingkungan Kantor Kepolisian.
Anda bisa datang sesuai jam operasional area publik. Gerai SIM Bandung tersedia di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590.
Kemudian apabila ingin melakukan perpanjangan STNK bisa di Samsat Keliling Bandung, Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin – Jumat, pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.
Jangan sampai salah karena SIM keliling Bandung hanya bisa memproses SIM A dan C. Khusus pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta proses lebih rumit.
Berikut dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM.
Surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Buat penyandang disabilitas, jika pakai alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 06:00 WIB
02 Mei 2024, 07:13 WIB
01 Mei 2024, 06:30 WIB
30 April 2024, 06:30 WIB
29 April 2024, 06:30 WIB
Terkini
05 Mei 2024, 18:02 WIB
Jadwal PEVS 2025 akhirnya diumumkan dan bakal digelar di JIExpo Kemayoran Jakarta dengan peserta lebih banyak
05 Mei 2024, 16:04 WIB
Periklindo sambut baik produsen otomotif China yang banjiri PEVS 2024, tiga calon investor ingin tanamkan modal
05 Mei 2024, 15:57 WIB
Chen Jung Lung menuturkan kalau Kymco perkuat ekosistem motor listrik dengan menambah lokasi Swap Station
05 Mei 2024, 13:37 WIB
Permintaan tetap tumbuh meski tanpa insentif, Periklindo nilai subsidi mobil hybrid bisa hambat penjualan EV
05 Mei 2024, 13:30 WIB
Menurut Periklindo, PEVS sasar Surabaya, Makassar dan Medan pada tahun depan atas saran dari Menperin
05 Mei 2024, 12:00 WIB
231 kendaraan listrik akan dikerahkan polisi untuk mengawal World Water Forum ke 10 yang digelar di Bali
05 Mei 2024, 08:50 WIB
Belum mendapatkan peremajaan seperti Transmover, begini potensi Bluebird pakai Honda BR-V pengganti Mobilio
04 Mei 2024, 19:53 WIB
Bagi pengunjung PEVS 2024 terdapat beragam program menarik buat pemesanan mobil listrik Wuling Cloud EV