Layanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, Beroperasi Normal

SIM keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09.00 WIB, berikut ini 2 titik lokasi yang bisa dimanfaatkan

Layanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, Beroperasi Normal

TRENOTO – Korlantas Polri menyiapkan sejumlah opsi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM (surat izin mengemudi). Bisa mendatangi kantor Satpas, gerai SIM, melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau memanfaatkan layanan SIM keliling.

Untuk diketahui layanan ini tersebar di sejumlah titik terbatas, dan hanya bisa untuk melakukan perpanjangan saja. 

Layanan tersebut juga melayani dua jenis SIM saja yakni A dan C. Sebab perpanjangan golongan B memerlukan alat simulator yang hanya tersedia di kantor Satpas.

Surat izin mengemudi memiliki masa berlaku terbatas yakni 5 tahun. Dahulu tenggat waktunya mengacu pada tanggal lahir pemilik namun saat ini mengikuti tanggal penerbitan SIM.

Photo : Trenoto

Jika terlambat memperpanjang walaupun satu hari saja pemilik harus melakukan penerbitan ulang. Biayanya tentu lebih mahal dan proses yang harus dilalui lebih rumit ketimbang perpanjangan.

Biaya perpanjangannya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pemohon untuk golongan A adalah Rp80.000 sedangkan golongan C biayanya Rp75.000.

Sebelum melakukan perpanjangan perhatikan syarat-syaratnya. Misal, fotokopi KTP yang belum habis masa berlakunya, fotokopi SIM lama dan aslinya, surat keterangan sehat hingga tes psikologi.

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Bagi warga Bandung berikut ini lokasi SIM keliling yang disediakan oleh petugas kepolisian. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB – selesai.

Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Perlu diingat, surat izin mengemudi merupakan salah satu dokumen bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Sehingga harus selalu dibawa jika sedang berkendara.

Photo : NTMC Polri

Jika terjaring razia dan pengemudi kendaraan tidak bisa menunjukkan SIM maka ada denda Rp250 ribu. Denda lebih besar dikenakan pada pengemudi yang tidak memiliki dokumen tersebut, yaitu sebesar Rp1 juta.

Sanksi dan besaran denda tersebut mengacu pada UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Terkini

news
Produsen Otomotif China Banjiri PEVS 2024, Periklindo Sambut Baik

Produsen Otomotif China Banjiri PEVS 2024, Periklindo Sambut Baik

Periklindo sambut baik produsen otomotif China yang banjiri PEVS 2024, tiga calon investor ingin tanamkan modal

motor
Kymco Perkuat Ekosistem Motor Listrik, Buat Manjakan Konsumen

Kymco Perkuat Ekosistem Motor Listrik, Buat Manjakan Konsumen

Chen Jung Lung menuturkan kalau Kymco perkuat ekosistem motor listrik dengan menambah lokasi Swap Station

news
Subsidi Mobil Hybrid

Periklindo Nilai Subsidi Mobil Hybrid Bisa Hambat Penjualan EV

Permintaan tetap tumbuh meski tanpa insentif, Periklindo nilai subsidi mobil hybrid bisa hambat penjualan EV

news
PEVS Bakal Digelar di Luar Jakarta, Dengar Saran Menperin

PEVS Sasar Surabaya, Makassar dan Medan Tahun Depan

Menurut Periklindo, PEVS sasar Surabaya, Makassar dan Medan pada tahun depan atas saran dari Menperin

news
World Water Forum

231 Kendaraan Listrik akan Dipakai Polisi Kawal World Water Forum

231 kendaraan listrik akan dikerahkan polisi untuk mengawal World Water Forum ke 10 yang digelar di Bali

news
Potensi Bluebird Pakai Honda BR-V Jadi Pengganti Mobilio

Potensi Bluebird Pakai Honda BR-V buat Pengganti Mobilio

Belum mendapatkan peremajaan seperti Transmover, begini potensi Bluebird pakai Honda BR-V pengganti Mobilio

mobil
Wuling Cloud EV

Jadilah Salah Satu dari 1.000 Konsumen Pertama Wuling Cloud EV

Bagi pengunjung PEVS 2024 terdapat beragam program menarik buat pemesanan mobil listrik Wuling Cloud EV

news
PEVS 2024 Resmi Ditutup, Capai target Rp 400 Miliar

PEVS 2024 Resmi Ditutup, Yakin Tembus Target Rp 400 Miliar

PEVS 2024 resmi ditutup hari ini, menurut Daswar Marpaung pihaknya yakin bisa melampaui target transaksi