Ini Syarat Penggunaan Pelat Dinas TNI, Tak Bisa Sembarangan

Syarat penggunaan pelat dinas TNI ternyata cukup rumit sehingga tidak sembarangan orang bisa memakainya

Ini Syarat Penggunaan Pelat Dinas TNI, Tak Bisa Sembarangan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Banyaknya pemalsuan pelat dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah membuat gerah banyak pihak. Terlebih mereka mengemudi secara arogan dan tak menghargai pengguna jalan lain.

Akibatnya nama instansi jadi ikut tercoreng. Oleh sebab itu Kolonel Laut Joko Tri Suhartono, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pun menjelaskan syarat penggunaan pelat dinas TNI.

“Dalam pemanfaatan pelat dinas organik Mabes TNI ini ada ketentuan serta aturan sesuai STR Panglima TNI STR/I/2023 tanggal 9 Januari 2023 tentang Antisipasi Penyalahgunaan Noreg TNI, Tertib Administrasi dan Validitas Data,” ungkapnya dilansir Antara.

Ia menyebut bahwa sesuai ketentuan nomor register pelat dinas Mabes TNI hanya diperuntukkan kepada prajurit aktif serta purnawirawan TNI. Dengan ini maka tidak mungkin masyarakat sipil dapat memakainya.

Kasus Toyota Fortuner arogan berpelat Mabes TNI diselidiki Polisi
Photo : Antara

“Kemudian kendaraan wajib hukumnya berwarna hitam. Jadi jika ada yang menggunakan di luar itu maka sudah menyalahi aturan,” ungkapnya.

Pemilik juga membuat surat pernyataan secara langsung kepada pimpinan untuk memohon pengajuan pelat dinas TNI dengan menyertakan foto secara langsung di samping kendaraan.

“Masa berlaku pelat dinas TNI itu satu tahun, sehingga nanti perpanjangan lagi kalau memang dibutuhkan. Jika sebaliknya maka nomor tidak teregistrasi dan bisa digunakan oleh anggota lain,” katanya.

Pengguna kendaraan berpelat dinas TNI juga harus memiliki SIM TNI yang khusus dipakai oleh anggota dan PNS di lingkungan instansi militer.

Ia juga menjelaskan ada perbedaan nomor registrasi pada pelat dinas TNI. Jika terdapat empat angka maka itu adalah nomor registrasi resmi organik TNI sedangkan lima angka merupakan kendaraan bantuan TNI.

Pembuat Pelat Nomor Palsu
Photo : TrenOto

“Saya berharap jika menemukan adanya tindak pidana pelanggaran tersebut mohon dapatnya kerja sama melaporkan kepada kami selalu Puspom TNI,” pungkasnya.

Sebelumnya sempat viral pengendara Fortuner arogan berpelat TNI yang mengemudikan mobilnya dengan sembarangan. Ia bahkan mengaku memiliki saudara berpangkat Jenderal.

Setelah diselidiki ternyata ia memalsukan pelat nomor kendaraan agar terhindar dari aturan ganjil genap.

Pelaku telah menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2024.


Terkini

otosport
Luca Marini

Adik Rossi Minta Kalender MotoGP Direvisi, Kurang Istirahat

Marini menilai jadwal MotoGP yang ada sekarang sudah terlalu padat sehingga sulit bagi dia memulihkan fisiknya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Libur Long Weekend

Hari ini kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan masyarakat di Kota Kembang

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek Lagi Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta kembali aktif pada hari ini setelah libur panjang hari kemerdekaan Indonesia kemarin

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 18 Agustus, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan di SIM keliling Jakarta bagi pemegang yang kartunya kedaluwarsa 17 Agustus 2026

komunitas
Motul

Motul Dukung Mozia MotoFest 2026 dan Rangkul Komunitas

Motul kembali terlibat dalam acara yang melibatkan banyak anggota komunitas kendaraan roda dua di Tanah Air

news
Farizon V8E

Farizon Siap Terima Orderan Untuk MBG, Andalkan Van Listrik V8E

Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah

mobil
Smart #2

Smart #2 Siap Debut, Rival Air ev Racikan Geely dan Mercedes-Benz

Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern

motor
Presiden Prabowo Subianto

Kritik Pedas Prabowo Soal Motor Listrik Lokal yang Hanya Rebadged

Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia