KPK Sita Ford Mustang GT Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

KPK sita Ford Mustang GT Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar kasus dugaan korupsi dan gratifikasi

KPK Sita Ford Mustang GT Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar
Adi Hidayat

KatadataOTO – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sita Ford Mustang GT milik Andhi Pramono, mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan. Langkah ini dilakukan karena mereka menemukan harta tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

Tak hanya mobil, KPK juga menyita tujuh bidang tanah yang tersebar di Jawa Barat dan Jakarta.

“Tim Penyidik kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis milik tersangka berkaitan perkara TPPU yang proses penyidikannya tetap berlangsung hingga saat ini,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Dilansir Antara, ia mengatakan bahwa temuan aset-aset tersebut adalah langkah mereka dalam proses penelusuran dan pelacakan.

KPK Lelang Mobil dan Motor Sitaan, Lihat Jadwalnya
Photo : Antara

"Penyitaan ini dalam upaya tercapainya aset recovery dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang tidak sesuai profil kewajaran sebagai penyelenggara negara," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa Andhi Pramono tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia menjadi terangka dalam dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.

JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar serta melanggar pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Daftar Aset Andhi Pramono yang Disita KPK

Koleksi kendaraan Andhi Pramono
Photo : @andhipramono_
  • Satu unit mobil Ford Mustang GT berwarna merah
  • Sebidang tanah dengan luas 2231 meter persegi terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Sebidang tanah dengan luas 5363 meter persegi yang masih terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 318 meter persegi terletak di Desa Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Sebidang tanah beserta bangunan dengan luas 108 meter persegi terletak di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 1015 meter persegi terletak di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.
  • Sebidang tanah beserta bangunan di  atasnya dengan luas 415 meter persegi terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.
  • Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 98 meter terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.

Terkini

news
Ganjil Genap Jakarta

Periksa Pelat Nomor, Ada Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 31 Juli

Pekan terakhir untuk mematuhi aturan ganjil genap Jakarta, dikarenakan pada Sabtu dan Minggu tidak berlaku

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung di Penghujung Juli 2026, Awas Salah Tempat

Memasuki akhir Juli 2026, SIM keliling Bandung masih menjadi pilihan tepat untuk mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 31 Juli

SIM keliling Jakarta masih beroperasi normal sebelum akhir pekan hari ini, simak jadwal dan lokasinya

motor
Harley-Davidson

Harley-Davidson Luncurkan Dua Moge Baru di GIIAS 2026

Harley-Davidson menggoda para pencinta moge di GIIAS 2026, salah satunya Heritage Classic Liberty Edition

news
Isuzu

Isuzu Pamer Ragam Modifikasi Kendaraan Niaga Pendukung Bisnis

Isuzu kembali ramaikan ajang GIIAS 2026 dengan menampilkan sejumlah produk inovatif yang bisa diandalkan

mobil
Lepas E4 EV

Lepas E4 EV Dijual Rp 339 Juta selama GIIAS 2026

Harga Lepas E4 EV diumumkan Rp 339 juta selama masa pameran, konsumen sudah bisa melakukan pemesanan

news
giias 2026

GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Momentum Pamerkan Inovasi Kendaraan

Agus Gumiwang, Menperin resmi membuka GIIAS 2026, pameran ini diharapkan mampu menggairahkan pasar otomotif

mobil
Vinfast

Siasat VinFast Perkuat Ekosistem Mobil Listrik, Permudah Konsumen

VinFast turut ambil bagian di GIIAS 2026, mereka menawarkan program Drive Worry Free untuk pengguna EV