KPK Sita Ford Mustang GT Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

KPK sita Ford Mustang GT Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar kasus dugaan korupsi dan gratifikasi

KPK Sita Ford Mustang GT Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

KatadataOTO – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sita Ford Mustang GT milik Andhi Pramono, mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan. Langkah ini dilakukan karena mereka menemukan harta tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

Tak hanya mobil, KPK juga menyita tujuh bidang tanah yang tersebar di Jawa Barat dan Jakarta.

“Tim Penyidik kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis milik tersangka berkaitan perkara TPPU yang proses penyidikannya tetap berlangsung hingga saat ini,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Dilansir Antara, ia mengatakan bahwa temuan aset-aset tersebut adalah langkah mereka dalam proses penelusuran dan pelacakan.

KPK Lelang Mobil dan Motor Sitaan, Lihat Jadwalnya
Photo : Antara

"Penyitaan ini dalam upaya tercapainya aset recovery dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang tidak sesuai profil kewajaran sebagai penyelenggara negara," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa Andhi Pramono tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia menjadi terangka dalam dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.

JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar serta melanggar pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Daftar Aset Andhi Pramono yang Disita KPK

Koleksi kendaraan Andhi Pramono
Photo : @andhipramono_
  • Satu unit mobil Ford Mustang GT berwarna merah
  • Sebidang tanah dengan luas 2231 meter persegi terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Sebidang tanah dengan luas 5363 meter persegi yang masih terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 318 meter persegi terletak di Desa Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Sebidang tanah beserta bangunan dengan luas 108 meter persegi terletak di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 1015 meter persegi terletak di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.
  • Sebidang tanah beserta bangunan di  atasnya dengan luas 415 meter persegi terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.
  • Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 98 meter terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.

Terkini

motor
motor baru

Pemilik Mobil Disebut Beralih ke Motor Karena Daya Beli Melemah

Menurut Yamaha membeli motor baru menjadi opsi lebih ramah di kantong saat kondisi ekonomi sedang sulit

mobil
Perang Harga

Perang Harga Mobil Listrik Cina Diyakini Akan Berlanjut di 2026

perang harga sekilas menguntungkan konsumen semata, padahal menyimpan bahaya di masa depan yang merugikan

otopedia
Bahu jalan

Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar

Pemerintah telah membatasi fungsi bahu jalan tol dan masyarakat diharapkan mematuhinya untuk kelancaran lalu lintas

news
SIM keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Libur Natal 2025

Ada beberapa syarat maupun biaya yang diperhatikan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Tahun Baru, 26 Desember 2025

Sebelum libur tahun baru, layanan SIM keliling Jakarta masih tersedia di sejumlah lokasi sekitar Ibu Kota

motor
all new Honda Vario Street 125

UMP DKI Jakarta 2026 Bisa Buat Cicil All New Honda Vario Street

Cicilan paling murah all new Honda Vario Street 125 di Jakarta pada Desember 2025 adalah Rp 429 ribuan

news
Jalur Puncak II

Pembangunan Jalur Puncak II Dilanjutkan Tahun Depan

Pembangunan jalur Puncak II akan dilanjutkan tahun depan dengan estimasi biaya mencapai Rp 4,7 triliun

mobil
Kendaraan otonom Waymo

Pemadaman Listrik Bikin Kendaraan Otonom Berhenti di Tengah Jalan

Walau memiliki banyak keunggulan namun kendaraan otonom masih memiliki banyak masalah yang harus diselesaikan