KPK Bakal Tarik Mobil Dinas Mantan Pejabat

KPK berencana tarik mobil dinas mantan pejabat yang hingga kini masih dikuasai dan bersifat pidana penggelapan

KPK Bakal Tarik Mobil Dinas Mantan Pejabat

TRENOTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu upaya penarikan aset mantan pejabat. Aset seperti mobil dinas hingga rumah yang masih dikuasai oleh mantan pejabat.

Disebutkan bahwa KPK bakal tarik mobil dinas mantan pejabat kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Dilansir Antara, jumlah aset dan hingga kini belum dikembalikan terdapat lebih dari 70 kendaraan bermotor.

Dian Patria selaku Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK mengatakan, bahwa saat ini terdapat lima pejabat aktif hingga kini dilaporkan masih menggunakan aset milik negara tersebut.

Photo : Antara

“Saya sampaikan dan nanti datanya diberikan lagi lebih lanjut, karena ada 61 kendaraan roda dua dan 10 roda empat, kecuali lima pejabat aktif, dua mantan wakil walikota dan camat,” ucapnya seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk menarik aset milik negara tersebut di atas. Lebih lanjut diceritakan bahwa Bupati Keerom di Papua pada Agustus 2021 yang pada akhirnya dipidana 3 tahun penjara.

Kasus yang dilaporkan ke Polda Papua terkait tindak pidana penggelapan aset. Mantan Bupati Keerom ini mengosongkan seluruh isi rumah dinas.

Baca juga : KPK Lelang Mobil dan Motor Sitaan, Lihat Jadwalnya

Akibat laporan tersebut, sang mantan pejabat menjalani sidang dan divonis selama 3 tahun penjara.

“Belajar dari kasus pidana penggelapan aset itu, jangan sampai terseret. Kalau tidak mau terlibat masalah seperti itu," tuturnya kemudian.

Sayangnya tidak disebutkan lebih detil model dan merek kendaraan atau aset milik negara dan hingga kini belum dikembalikan. Dia berharap bahwa Pemerintah kabupaten maupun kota bisa melaporkan ke aparat penegak hukum jika melihat adanya penggelapan aset.

Photo : antara

“Jika aset tidak dikembalikan pimpinan daerah, maka bisa melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan masuk ke tindak pidana penggelapan aset negara,” jelasnya kemudian.

Tidak hanya kendaraan, pemerintah daerah adapula yang tidak mengembalikan rumah dinas. Padahal sang pejabat sudah lagi tidak dinas atau selesai masa baktinya.

“Saat ini rumah dinas mantan anggota DPRD yang dikuasai lima ASN aktif dan satu mantan anggota DPRD,” terangnya kemudian.


Terkini

news
Hino

Dukung Industri Lokal, TKDN Hino Kini Capai 40 Persen

Puluhan model Hino sudah meraih TDKN 40 persen dan dianggap berhasil memberdayakan industri otomotif lokal

mobil
Alasan Harga Maxus Mifa 9 dan 7 Merosot di GIIAS 2025

Alasan Harga Maxus Mifa 9 dan 7 Merosot di GIIAS 2025

Dalam gelaran GIIAS 2025 di ICE BSD, Tangerang, Maxus mengumumkan penurunan harga mobil listrik Mifa 7 serta 9

news
Sailun

Produsen Ban Asal Cina, Sailun Tire Menyapa di GIIAS 2025

Sailun Tire Indonesia siap untuk memasarkan produk-produk unggulannya di di Indonesia dalam waktu dekat

news
UD Truks

Astra UD Trucks Serah Terima 9 Unit Quester di GIIAS 2025

Melalui Astra UD Trucks, prosesi serah terima 9 unit kendaraan berat dilakukan dengan memanfaatkan GIIAS 2025

news
Isuzu

Mudahkan Ekspor, Isuzu Sambut Proving Ground Kemenhub di Bekasi

Isuzu menyambut positif kehadiran Proving Ground dari pemerintah karena bakal mudahkan proses ekspor

mobil
BYD Atto 2 Mulai Rambah Pasar Global, Harga Setara Kona Electric

BYD Atto 1 Jadi Sinyal Kehadiran Atto 2 di Indonesia

Penamaan Atto 1 disinyalir jadi pertanda kehadiran Atto 2 sebagai pelengkap lini elektrifikasi BYD di RI

mobil
7 Mobil Fenomenal di GIIAS 2025, Termurah sampai Termahal

7 Mobil Fenomenal di GIIAS 2025, Termurah sampai Termahal

GIIAS 2025 diramaikan berbagai model kendaraan roda empat yang menarik, berikut KatadataOTO rangkum daftarnya

mobil
Catat Kelebihan Honda Step WGN e:HEV yang Patut Dipertimbangkan

Fitur-fitur Honda Step WGN e: HEV yang Dibutuhkan Keluarga

Honda Step WGN e:HEV resmi dipasarkan kepada para konsumen dalam pameran GIIAS 2025 di ICE BSD, Tangerang