KPK Bakal Tarik Mobil Dinas Mantan Pejabat

KPK berencana tarik mobil dinas mantan pejabat yang hingga kini masih dikuasai dan bersifat pidana penggelapan

KPK Bakal Tarik Mobil Dinas Mantan Pejabat

TRENOTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu upaya penarikan aset mantan pejabat. Aset seperti mobil dinas hingga rumah yang masih dikuasai oleh mantan pejabat.

Disebutkan bahwa KPK bakal tarik mobil dinas mantan pejabat kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Dilansir Antara, jumlah aset dan hingga kini belum dikembalikan terdapat lebih dari 70 kendaraan bermotor.

Dian Patria selaku Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK mengatakan, bahwa saat ini terdapat lima pejabat aktif hingga kini dilaporkan masih menggunakan aset milik negara tersebut.

Photo : Antara

“Saya sampaikan dan nanti datanya diberikan lagi lebih lanjut, karena ada 61 kendaraan roda dua dan 10 roda empat, kecuali lima pejabat aktif, dua mantan wakil walikota dan camat,” ucapnya seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk menarik aset milik negara tersebut di atas. Lebih lanjut diceritakan bahwa Bupati Keerom di Papua pada Agustus 2021 yang pada akhirnya dipidana 3 tahun penjara.

Kasus yang dilaporkan ke Polda Papua terkait tindak pidana penggelapan aset. Mantan Bupati Keerom ini mengosongkan seluruh isi rumah dinas.

Baca juga : KPK Lelang Mobil dan Motor Sitaan, Lihat Jadwalnya

Akibat laporan tersebut, sang mantan pejabat menjalani sidang dan divonis selama 3 tahun penjara.

“Belajar dari kasus pidana penggelapan aset itu, jangan sampai terseret. Kalau tidak mau terlibat masalah seperti itu," tuturnya kemudian.

Sayangnya tidak disebutkan lebih detil model dan merek kendaraan atau aset milik negara dan hingga kini belum dikembalikan. Dia berharap bahwa Pemerintah kabupaten maupun kota bisa melaporkan ke aparat penegak hukum jika melihat adanya penggelapan aset.

Photo : antara

“Jika aset tidak dikembalikan pimpinan daerah, maka bisa melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan masuk ke tindak pidana penggelapan aset negara,” jelasnya kemudian.

Tidak hanya kendaraan, pemerintah daerah adapula yang tidak mengembalikan rumah dinas. Padahal sang pejabat sudah lagi tidak dinas atau selesai masa baktinya.

“Saat ini rumah dinas mantan anggota DPRD yang dikuasai lima ASN aktif dan satu mantan anggota DPRD,” terangnya kemudian.


Terkini

otosport
Pertamina Fastron

Pertamina Fastron Jinakkan Mesin Mobil Drifting di Sentul

Pertamina Fastron memperkenalkan produk terbarunya yang bisa memenuhi kebutuhan balap khususnya drifting

mobil
Mobil listrik belum jadi pilihan First Buyer

Daihatsu Ungkap Alasan First Buyer Belum Lirik Mobil Listrik

Daihatsu ungkap alasan First Buyer belum lirik mobil listrik sebagai pilihan utama dibandingkan model lain

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Akhir April 2024

Fasilitas tersedia di dua tempat, berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 30 April 2024, Ada PEVS 2024

Awas ada ganjil genap Jakarta 30 April 2024 untuk para calon pengunjunga PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta saat Pembukan PEVS 2024

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 30 April 2024

SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya beroperasi di penghujung April 2024 guna melayani masyarakat

mobil
Cara Hyundai Manjakan Konsumen di Tengah Kota Jakarta

Cara Hyundai Manjakan Konsumen di Tengah Kota Jakarta

Hyundai manjakan konsumen di Jakarta dengan memberikan fasilitas yang bisa dimanfaatkan calon pembeli

otosport
federal Oil

Federal Oil Puji Hasil Manis Dua Pembalap Andalannya

Federal Oil mengaku bangga dengan hasil manis yang diraih kedua pembalap andalannya di MotoGP Spanyol 2024

news
ESDM Ungkap Keunggulan Konversi Motor Listrik

ESDM : Motor Listrik Konversi Lebih Hemat 60 Persen

Animo masih terbilang rendah, ESDM ungkap keunggulan motor listrik konversi seperti efisiensi bahan bakar